• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Polda Jawa Timur Ancam Geledah Rumah Ahmad Dhani

12 Nov 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Polda Jawa Timur Ancam Geledah Rumah Ahmad Dhani
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA (Panjimas.com) – Ahmad Dhani Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atau ujaran kebencian. Dalam kasus yang ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini, Dhani telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.

Kasus ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden, namun dirinya dicegah sejumlah massa untuk keluar dari Hotel Majapahit. Lalu, Dhani pun mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya merupakan idiot.

Ahmad Dhani dua kali membatalkan janjinya untuk menyerahkan barang bukti. “Kemarin rencananya. AD sudah janji dua kali mau menyerahkan HP-nya, tapi dengan alasan ada di Jakarta. Dari pemeriksaan pada Kamis 25 Oktober, nah itu Selasa dia janji akan menyerahkan Barang Bukti (BB),” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi dilansir dari Antara, Senin (12/11).

Harissandi mengatakan, Dhani menunda menyerahkan BB dengan alasan masih ingin mentransfer data-data di handphone-nya. Namun jika sampai hari ini tak hadir, pihaknya telah siap ke Jakarta untuk menggeledah rumah Dhani.

“Alasannya karena mau mentransfer data yang lain, tetapi sampai sekarang tidak diserahkan, sampai sekarang tidak ada pemberitahuan lagi. Akhirnya kita akan melakukan penggeledahan di rumahnya kalau tidak Kamis ya Jumat,” ungkap Harissandi.

Ditanya kapan batas waktu untuk penyerahan barang bukti, Harissandi mengatakan hal ini seharusnya dilakukan secepatnya. Karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Batas waktunya segera. Karena berkasnya segera mau kita kirim. Segera mungkin, kalau tidak diserahkan BB-nya bagaimana berkasnya kita kirim ke JPU,” kata Harissandi.

Sementara itu Saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diajukan politikus Gerindra Ahmad Dhani, batal hadir ke Mapolda Jawa Timur.

Ahmad Dhani yang ditemui wartawan usai menyerahkan barang bukti kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya, Senin mengatakan saksi ahli itu batal hadir karena tidak mendapat izin dari kementerian terkait.

“Begini, saksi ini untuk mendapatkan izin dari Kementerian tidak mudah ternyata. Saksi yang biasa itu mudah, tapi saksi ini kan saksi sangat ahli. Nah untuk mendapatkan izin itu susah. Kita sudah memberikan suratnya sudah dari kemarin, tapi balasan dari kementerian tidak segampang itu,” kata Dhani.

Dhani mengatakan dirinya telah mengajukan tiga ahli yakni dari ahli hukum ITE, hukum pidana dan bahasa yang dapat meringankan dirinya untuk diperiksa polisi. (des)

Tags: ahmad dhaniheadlinesPolda Jawa Timur Ancam Geledah Rumah Ahmad Dhani
ShareTweetSend
Previous Post

Hadapi Musim Hujan, Anies Siapkan Antisipasi Banjir di Jakarta

Next Post

Kemensos: Ahli Waris Korban Meninggal Bencana Sulteng akan Dapat Rp 15 Juta

Next Post
Kemensos: Ahli Waris Korban Meninggal Bencana Sulteng akan Dapat Rp 15 Juta

Kemensos: Ahli Waris Korban Meninggal Bencana Sulteng akan Dapat Rp 15 Juta

Assad: “Perang di Suriah Akan Berlarut-Larut dan Menjemukan, Tanpa Batas Waktu”

Bombardir Idlib, Rezim Assad Terus Saja Langgar Kesepakatan Sochi

Komisaris Tinggi HAM PBB Desak Segera Diakhirinya Krisis Yaman

Komisaris Tinggi HAM PBB Desak Segera Diakhirinya Krisis Yaman

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Polda Jawa Timur Ancam Geledah Rumah Ahmad Dhani

Polda Jawa Timur Ancam Geledah Rumah Ahmad Dhani

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.