• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dulu Dukung Ahok, Kini PPP Kubu Djan Faridz Resmi Dukung Prabowo-Sandi

17 Nov 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Dulu Dukung Ahok, Kini PPP Kubu Djan Faridz Resmi Dukung Prabowo-Sandi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com)—Jika dalam Pilkada Jakarta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung Ahok, sedangkan Pilpres 2019, PPP hasil Muktamar Jakarta merekomendasikan mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Sementara itu PPP kubu Romahurmuziy (Romi) angkat bicara terkait dukungan PPP kubu Djan Faridz atau PPP Muktamar Jakarta kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. PPP kubu Romi mengatakan, keputusan yang diambil kubu Djan ambil tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Karena mereka tidak punya legal standing, tidak ada satupun sandaran yang bisa mereka gunakan,” kata Sekretaris Jendral PPP kubu Romy, Arsul Sani di Jakarta, Jumat (16/11).

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey R Jemat, membacakan hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas) III yang diselenggarakan di Jakarta, pada 15-16 November 2018. Pada saat membacakan 10 butir rekomendasi hasil Muktamar III, Humphrey R Jemat didampingi sejumlah pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta.

Menurut Humphprey, terkait Pilpres 2019, Forum Mukernas III PPP hasil Muktamar Jakarta merekomendasikan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, pada pemilu presiden 2019. “Terkait pemilu presiden 2019, PPP hasil Muktamar Jakarta sepakat untuk berjuang bersama dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 01,” katanya.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, menurut dia, PPP akan menggunakan semua sumber daya partai, mulai dari struktur DPP, DPW, DPC, hingga PAC, hingga kader akar rumput di seluruh daerah di Indonesia yang sampai saat ini masih solid dan terpelihara. “PPP sepakat untuk membantu pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 02,” katanya.

Menurut Humphrey, terkait dengan dukungan politik kepada pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga, peserta Mukernas III mengamanatkan kepada DPP PPP agar mengambil langkah konkret guna menjembatani aspirasi dan komunikasi peserta Muktamar dengan pasangan capres-cawapres.

Humphrey menambahkan, Mukernas juga merekomendasikan bahwa DPP PPP memberikan kewenangan kepada DPW PPP seluruh Indonesia untuk mengambil tindakan politik, sesuai dengan ketetapan hati untuk membangun kesepahaman dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, dalam lingkup masing-masing DPW.

Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi) Arsul Sani mengaku akan memperkarakan hukum mukernas yang dilakukan kubu Djan Faridz. Arsul menegaskan perkara pidana itu akan dilakukan pada pekan depan.

“Apa yang dilakukan sekelompok orang dibawah pimpinan Humphrey Djemat itu tidak ubahnya hanya kumpul-kumlul untuk cari perhatian, karena mereka tidak punya legal standing untuk bikin kegiatan mengatasnamakan DPP PPP,” kata Arsul Sani di Jakarta, Jumat (16/11).

Arsul menegaskan, sebabnya apa yang dilakukan oleh PPP Muktamar Jakarta itu tidak bisa disebut mukernas. Dia melanjutkan, tidak ada satupun sandaran secara hukum yang bisa mereka pergunakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Dia mengungkapkan, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolak gugatan-gugatan PPP muktamar Jakarta. Dia melanjutkan, kedua lembaga tersebut telah mengeluarkan putusan jika partai yang sah adalah DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede April 2016.

Dia mengatakan, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) hanya menerbitkan SK tentang DPP PPP di bawah Romahurmuziy-Arsul Sani. Begitu juga lanjut Arsul, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) yang hanya mengakui DPP PPP di bawah Romahurmuziy-Arsul Sani sebagai representasi PPP. (des)

Tags: headlinesPPP Kubu Djan Faridz Resmi Dukung Prabowo-Sandi
ShareTweetSend
Previous Post

UAS Sebut Survei LSI Terkait Lima Tokoh Ulama Berpengaruh Tidak Penting

Next Post

Pertemuan Kekhilafahan Islam Se-Sedunia di Sentul Batal Digelar

Next Post
Pertemuan Kekhilafahan Islam Se-Sedunia di Sentul Batal Digelar

Pertemuan Kekhilafahan Islam Se-Sedunia di Sentul Batal Digelar

Hikmah di Balik Puisi Sukmawati

Sidang Putusan Gugatan SP3 Kasus Sukmawati Dilakukan Minggu Depan

Neno Warisman: Ada Ghazwul Fikr di Layar Bioskop Kita Saat Ini

Propaganda via Cinema

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dulu Dukung Ahok, Kini PPP Kubu Djan Faridz Resmi Dukung Prabowo-Sandi

Dulu Dukung Ahok, Kini PPP Kubu Djan Faridz Resmi Dukung Prabowo-Sandi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.