• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

PSI Tolak Perda Syariah, MUI: Indonesia Tidak Bisa Lepas dari Agama dan Syariah

23 Nov 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
PSI Tolak Perda Syariah, MUI: Indonesia Tidak Bisa Lepas dari Agama dan Syariah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, (Panjimas.com) — Menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang menegaskan pihaknya menolak Perda berbasis Agama dan Syari’ah Wakil Ketua Umum MUI, Prof Dr. Yunahar Ilyas menilai pernyataan tersebut merupakan cara berfikir sekuler. Menurutnya pernyataan ini merupakan bentuk upaya menyingkirkan agama dari negara.

Prof. Dr. Yunahar Ilyas menilai pernyataan tersebut dilontarkan tidak lepas dari dinamika pada tahun politik. Pernyataan Ketum PSI itu dilontarkan dengan tujuan untuk meraup dukungan.

“Itu kan jualan politik, jadi silahkan masyarakat menilai, kalau tidak suka ya jangan dipilih,” ujar Prof Dr Yunahar Ilyas saat ditemui Panjimas usai Resepsi Milad Muhammadiyah ke-106 di Puro Mangkunegaran Solo, Ahad (18/11/2018) malam.

Menurut Yunahar, apabila dilihat dari sisi sejarah Indonesia, pernyataan Ketum PSI tersebut ahistoris. Ia menegaskan, Indonesia tidak bisa dilepaskan dari agama dan syari’ah. Bahkan, Indonesia tidak bisa merdeka tanpa agama.

“Kalau kita baca sejarah, pikiran seperti itu, sesuatu yang ahistoris. Indonesia tidak bisa dilepaskan dari Agama, ndak bisa dilepaskan dari Syariah,” ujar Prof. Yunahar.

“Kalau misalkan Indonesia menjauh dari Agama, ndak akan merdeka Indonesia itu. Boleh dikatakan nyawa yang menjadi pemersatu Indonesia itu adalah Agama”, jelasnya.

“Orang mau berjuang, mengorbankan harta dan nyawanya karena cinta tanah air, tapi motivasi yang mendorong adalah spirit agama,” papar Prof Yunahar yang juga merupakan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

Ia menegaskan, Indonesia bukanlah negara sekuler. Bahkan agama menjadi salah satu sumber hukum di Indonesia. Banyak produk Undang Undang yang bersumber dari agma diterapkan di Indonesia. Misalnya, undang undang perkawinan dan undang undang perbankan syari’ah.

“Agama punya peran yang sangat penting. Kalau ingin menyingkirkan agama dari kehidupan berbangsa dan bernegara itu cara berfikir sekuler,” tukasnya.[IZ]

 

 

 

 

Tags: headlinesIndonesia Tidak Bisa Lepas dari Agama dan SyariahMUIPikiran SekulerProf Dr Yunahar IlyasPSI Tolak Perda Syariah
ShareTweetSend
Previous Post

Dituduh Hina NU, Gus Nur Dikriminalisasi, Dijadikan Tersangka

Next Post

Mengerikan, Tahun Ini HIV/AIDS Terdata 95 Kasus

Next Post
Mengerikan, Tahun Ini  HIV/AIDS Terdata 95 Kasus

Mengerikan, Tahun Ini HIV/AIDS Terdata 95 Kasus

IDC Santuni Anak Yatim Kru TV Muhammadiyah Korban Pembunuhan Sadis

IDC Santuni Anak Yatim Kru TV Muhammadiyah Korban Pembunuhan Sadis

Teladani Akhlak Nabi Saw, SMK Wisata Indonesia Gelar Maulid

Teladani Akhlak Nabi Saw, SMK Wisata Indonesia Gelar Maulid

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PSI Tolak Perda Syariah, MUI: Indonesia Tidak Bisa Lepas dari Agama dan Syariah

PSI Tolak Perda Syariah, MUI: Indonesia Tidak Bisa Lepas dari Agama dan Syariah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.