• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Uni Eropa: Permukiman Ilegal Yahudi Israel Lemahkan Solusi Dua Negara

27 Nov 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Uni Eropa: Aktor Intelektual Pembunuhan Khashoggi Harus Diadili
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BRUSSELS, (Panjimas.com) — Uni Eropa menyatakan bahwa proyek pembangunan permukiman ilegal Yahudi Israel di Yerusalem Timur, melemahkan prospek solusi dua negara Israel-Palestina. Uni Eropa menilai solusi dua negara merupakan satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik tersebut.

“Kebijakan pembangunan dan perluasan permukiman (Israel) di Yerusalem Timur terus melemahkan kemungkinan solusi dua negara yang layak, dengan Yerusalem sebagai ibu kota masa depan kedua negara, yang merupakan satu-satunya cara realistis untuk mencapai perdamaian yang adil dan permanen,” tulis Uni Eropa dalam  pernyataan pada Sabtu (24/11), dikutip dari laman i24News.

Uni Eropa pun mengecam keras Israel karena telah membongkar bangunan-bangunan komersial Palestina di kamp pengungsi Shuafat guna melanjutkan proyek pembangunan permukimannya. Pembongkaran tersebut bertentangan dengan hukum internasional.

“Uni Eropa sangat menentang kebijakan permukiman Israel, ilegal menurut hukum internasional, dan tindakan yang diambil dalam konteks itu, seperti pemindahan paksa, penggusuran, dan penghancuran,” jelasnya.

Uni Eropa berharap Israel mempertimbangkan kembali dan mengubah keputusannya. Pada Rabu (21/11), Israel menghancurkan toko, bisnis, dan pom bensin yang diklaim dibangun secara ilegal di kamp pengungsi Shuafat, Yerusalem.

Masyarakat Palestina yang tinggal di daerah tersebut mengecam tindakan Israel. Mereka mengatakan hampir tidak mungkin bagi penduduk Palestina di Yerusalem Timur dan beberapa bagian di Tepi Barat, mendapatkan izin Israel untuk mendirikan bangunan.

Paad hari yang sama, Pengadilan Tinggi Israel memutuskan bahwa organisasi permukiman Ateret Cohanim, dapat melanjutkan proses hukum yang akan mengusir 700 warga Palestina dari lingkungan Silwan di Yerusalem Timur.

Keluarga Palestina yang tinggal di Silwan telah melakukan perlawanan hukum untuk menghentikan upaya pengusiran oleh Ateret Cohanim. Organisasi tersebut diketahui diberi kendali atas rumah 70 keluarga Palestina dalam keputusan yang disetujui Pengadilan Distrik Yerusalem pada 2001.

Saat ini terdapat lebih dari 700.000 pemukim Yahudi yang tinggal di 196 permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Semua permukiman itu dibangun atas persetujuan otoritas Israel.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan. Oleh sebab itu, segala aktivitas permukiman Yahudi di kedua wilayah itu ilegal. Kendati kerap menuai kecaman dari dunia internasional, Israel tetap melanjutkan pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.[IZ]

 

Tags: headlinesPemukiman Ilegal Yahudi IsraelSolusi Dua Negarauni eropa
ShareTweetSend
Previous Post

Gelar Rakernas IV di Papua Barat, MUI Luncurkan Program ‘Indonesia Berkhidmat’

Next Post

Jusuf Kalla: Syariat Jauh Lebih Tinggi Daripada Undang-undang

Next Post
Silatnas Hidayatullah 2018, JK Apresiasi Kiprah Dakwah Dai Pedalaman

Jusuf Kalla: Syariat Jauh Lebih Tinggi Daripada Undang-undang

Ormas Islam minta Iklan Berbau Seronok EC Exekutive Karaoke Agar Dicopot

Ormas Islam minta Iklan Berbau Seronok EC Exekutive Karaoke Agar Dicopot

UBN Bangga Dengan Kiprah Dakwah Dai-dai Pedalaman

UBN Bangga Dengan Kiprah Dakwah Dai-dai Pedalaman

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Uni Eropa: Aktor Intelektual Pembunuhan Khashoggi Harus Diadili

Uni Eropa: Permukiman Ilegal Yahudi Israel Lemahkan Solusi Dua Negara

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.