• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MUI Garut Desak Pemerintah Rehabilitasi Sensen Komara Pengaku Rasul

5 Dec 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
MUI Sampang Tegaskan Tolak PP Aborsi yang Dibuat Menkes Kristen Nafsiah Mboi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT, (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendesak pemerintah daerah untuk merehabilitasi Sensen Komara yang mengaku sebagai rasul, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Hal ini sesuai dengan putusan pengadilan bahwa Sensen mengalami gangguan jiwa.

“Sensen belum kunjung direhabilitasi sejak 2012 (putusan hakim), untuk masalah pembiayaan dibebankan ke pemerintah,” kata Ketua MUI Kabupaten Garut, Sirodjul Munir kepada wartawan di Garut, Senin (3/12). Demikian dilansir antara.

Dia menuturkan, Sensen memiliki paham sesat yang mengakui dirinya sebagai rasul dan presiden oleh para pengikutnya, perbuatannya itu telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Garut pada 2012.

Putusan hakim tersebut, kata dia, meminta pemerintah dan Kejaksaan Negeri Garut untuk merehabilitasi Sensen karena hasil pemeriksaan medis mengalami gangguan jiwa, namun hingga sekarang belum direalisasikan.

“Sampai sekarang tak dieksekusi, tidak melaksanakan amar putusan hakim,” ucapnya.

Dia berharap, pemerintah dan kejaksaan melaksanakan putusan pengadilan tersebut dengan membawa Sensen ke RSHS Bandung untuk direhabilitasi agar tidak mengulangi kembali perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat.

“Keberadaan aliran Sensen sudah jelas meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, menyatakan, sebelumnya ada rekomendasi dari psikiater bahwa Sensen mengalami gangguan kejiwaan dan harus menjalani pengobatan.

“Dulu memang ada rekomendasi dari psikiater bahwa dia gila,” katanya.

Dia menambahkan, Kesbangpol dan MUI Garut telah meminta Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) untuk menerbitkan rekomendasi tentang aliran sesat yang disebarkan Sensen.

Selain itu, kata dia, Kesbangpol juga terus memantau aktivitas Sensen dan para pengikutnya yang selama ini ajaran pahamnya itu hanya berdasarkan mimpi dari Sensen.

“Seperti ini (rasul) karena berdasarkan mimpi, makanya (Sensen) dicap gila,” katanya.[RN]

 

Tags: aliran sesatheadlinesMUInabi palsu
ShareTweetSend
Previous Post

Terkait Pembantaian 31 Pekerja, Berikut Penjelasan Polda Papua

Next Post

IMM Sesalkan Tindakan Pembantaian 31 Pekerja di Papua

Next Post
Terkait Tudingan Makar, 7 Mantan Ketum DPP IMM: Sikap Polri Provokatif

IMM Sesalkan Tindakan Pembantaian 31 Pekerja di Papua

Menyibak Misteri KTP Nur Rohman

ISAC Desak Pemerintah Serius Tangani Kelompok Separatis di Papua

IPW: Ada Perubahan strategi, Dari OPM Jadi Papua Barat Merdeka

31 pekerja dibantai TPNPB OPM, Kemana Satgasus Polri?

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MUI Sampang Tegaskan Tolak PP Aborsi yang Dibuat Menkes Kristen Nafsiah Mboi

MUI Garut Desak Pemerintah Rehabilitasi Sensen Komara Pengaku Rasul

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.