• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

DPR AS Sebut Tindakan Myanmar Terhadap Muslim Rohingya, “Genosida”

18 Dec 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
DPR AS Sebut Tindakan Myanmar Terhadap Muslim Rohingya, “Genosida”
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON, (Panjimas.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) menyatakan penganiayaan terhadap minoritas Muslim Rohingya di Myanmar merupakan tindakan genosida. DPR AS pun mendorong negara-negara lain untuk menindaklanjuti hal tersebut, demikian menurut seorang aktivis HAM senior.

Harn Yawnghwe, putra Presiden pertama Myanmar Sao Shwe Thaike mengatakan keputusan itu menegaskan tindakan yang harus diambil oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki lebih lanjut, dilansir dari Anadolu Agency.

Keputusan DPR AS tersebut, lanjutnya, membantu Misi Pencarian Fakta Independen Internasional PBB (IIFFM) melaporkan bahwa ada bukti yang kredibel terhadap tindakan kejahatan pemerintah Myanmar dan pasukan keamanannya.

DPR AS menyetujui resolusi dengan pemungutan suara 394-1 pada 14 Desember yang menegaskan bahwa tindakan Militer Burma adalah genosida terhadap penduduk Muslim Rohingya.

Tim Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar menyimpulkan bahwa Militer Myanmar  bersalah atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk perkosaan, perbudakan seksual, mutilasi, penyiksaan, penganiayaan, dan perbudakan.

Pemerintah, Parlemen dan Senat Kanada juga mengakui kekejaman terhadap Rohingya pada bulan September lalu.

“Ini harus mendorong negara-negara lain yang belum memutuskan untuk mengakui bahwa apa yang terjadi di Myanmar adalah genosida,” pungkas Yawnghwe, yang juga Direktur Eksekutif Kantor Euro-Burma yang berbasis di Brussels, yang mempromosikan demokrasi di negara asalnya.

Langkah AS berarti bahwa masyarakat internasional memiliki kewajiban untuk bertindak menghentikan genosida, tandas Yawnghwe.

“Tindakan segera diperlukan untuk melindungi Rohingya. Mereka membutuhkan tanah air yang dilindungi di Myanmar,” tukasnya.

Harn Yawnghwe

Pemulangan Kembali Rohingya

Yawnghwe juga menyuarakan keprihatinan atas proses repatriasi ratusan ribu Rohingya dari Bangladesh, di mana mereka diperlakukan secara brutal di negara bagian Rakhine Myanmar tahun lalu.

Sebelum sebuah kebijakan repatriasi “sampai tanah air yang dilindungi” terbentuk maka akan membuat minoritas dalam bahaya besar karena pemerintah Myanmar tidak mengubah kebijakannya atau melakukan tindakan apa pun untuk mencegah pembantaian orang-orang Rohingya lainnya.

Yawnghwe menyarankan sanksi ekonomi dan politik yang lebih luas terhadap pemerintah Myanmar dan militer untuk menunjukkan mereka tidak bisa lolos dari tindakan genosida.

“Mereka perlu direformasi dan berubah. Masyarakat Myanmar juga perlu tahu bahwa mereka tidak dapat membunuh atau menganiaya minoritas dengan impunitas,” jelasnya.

Menurut Yawnghwe, ini akan memberi harapan kepada Rohingya agar mereka dapat kembali dengan selamat dan menjalani kehidupan yang aman di bekas rumah mereka tanpa takut akan penganiayaan lebih lanjut.

Tanpa harapan dan tanpa kendali atas kehidupan mereka sendiri, kata dia, orang menjadi putus asa.

“Komunitas internasional harus bertindak sebelum terlambat,” imbuhnya.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai etnis yang paling teraniaya di dunia, Mereka telah menghadapi ketakutan yang meningkat karena puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, kebanyakan wanita dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan keras terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus tahun lalu.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut laporan oleh Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA)

Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dilemparkan ke dalam api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, yang berjudul “Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira.”

Sekitar 18.000 wanita dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambahnya.

PBB juga mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar.

Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.[IZ]

 

 

 

Tags: DPR ASGenosida RohingyaHarn Yawnghweheadlinesmuslim RohingyaOIDAPemulangan Kembali RohingyaTPF PBB
ShareTweetSend
Previous Post

Diperlakukan Tak Manusiawi, Perempuan Palestina di Gaza Tuntut Pembebasan Keluarganya

Next Post

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Desak China Tidak Represif Terhadap Muslim Uighur

Next Post
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Desak China Tidak Represif Terhadap Muslim Uighur

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Desak China Tidak Represif Terhadap Muslim Uighur

MUI: Menghina Syariat Islam, Sukmawati Tetap Harus Diproses Hukum

KH. Didin Hafidhuddin: Ulama Sepakat Poligami Bagian Ajaran Islam

Dedi Suhardadi Minta Pemerintah Putus Hubungan Diplomatik dengan China

Dedi Suhardadi Minta Pemerintah Putus Hubungan Diplomatik dengan China

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
DPR AS Sebut Tindakan Myanmar Terhadap Muslim Rohingya, “Genosida”

DPR AS Sebut Tindakan Myanmar Terhadap Muslim Rohingya, “Genosida”

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.