• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pengacara Ternama: Jangan Cuma Muncikari dan Artisnya, Ungkap Juga Pejabat yang Prostitusi

7 Jan 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengacara Ternama: Jangan Cuma Muncikari dan Artisnya, Ungkap Juga Pejabat yang Prostitusi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Panjimas.com) – Terkait prostitusi online yang kini kembali marak, pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea menantang para wartawan agar jangan cuma artisnya saja yang diekspos. Kalau bisa temukan nama oknum konglomerat atau pejabat tersebut yang melakukan prostitusi.

Kepada wartawan, Hotman Paris menantang temukan konglomerat yang booking service Vanessa Angel seharga Rp 80 juta. Tantangan itu diucapkan Hotman Paris dalam sebuah video yang ia unggah di halaman Instagram pada Minggu (6/1/2019).
Berlatar kolam renang, Hotman Paris meminta agar tak hanya artisnya saja yang diekspos, namun juga si pria yang menggunakan jasanya. “Tadi di Kopi Johny banyak pertanyaan tentang kasus prostitusi online yang diduga melibatkan nama seornag artis inisial V yang pernah jadi co host di Hotman Paris Show.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi membantah kabar bahwa identitas pengusaha terduga pemesan prostitusi online artis Vanessa Angel adalah seorang bos media online. Harissandi menegaskan bahwa pengusaha terduga pemesan Vanessa merupakan pengusaha yang bergerak di bidang jasa.

“Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya,” tegas Harissandi.

Dirinya juga enggan menuturkan nama terang dari pengusaha tersebut dan hanya menyebut inisialnya saja.”(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja,” ucapnya, Minggu (6/1/2019) malam. Akan tetapi, pengusaha asal Surabaya itu langsung dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) lalu.

Diketahui sebelumnya, kasus prostitusi online tersebut mencuat setelah dua artis tanah air Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila digerebek oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel Surabaya yang dijadikan sebagai ajang prostitusi online.

AKBP Arman Asmara Syarifudin selaku Wadirreskrimsus Polda Jatim menegaskan bahwa Vanessa dan Avriellya terbukti terlibat kejahatan asusila dalam prostitusi lewat dunia maya itu. “Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,” ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan Subirektorat 5 Siber Ditreskrimsus terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan foto model. Hasilnya, kata Luki, polisi menemukan 45 artis dan foto model yang terlibat dalam bisnis gelap ini.

“Nama-namanya sudah kami pegang, foto ada. Tarifnya, transaksinya sesuai tingkat kepopulerannya pun ada semua. Dari Rp 100 juta, Rp 75 juta, Rp 50 juta dan yang termurah Rp 25 juta,” kata Luki di Polda Jawa Timur, Senin, 7 Januari 2019.

Menurut Luki artis dan model itu “bernaung” di bawah muncikari Endang S dan Tantri N, warga Jakarta Selatan. Keduanya sudah berstatus tersangka dalam perkara prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila pada Ahad kemarin. Keduanya ditahan di Polda Jawa Timur. (des)

Tags: headlinesHotman Parismucikariprostitusi online
ShareTweetSend
Previous Post

Astaghfirullah! Prostitusi Online Kembali Marak, Polisi Jerat Mucikari dengan UU ITE

Next Post

Badai Usman Hantam Filipina, 126 Korban Jiwa dan 25 Hilang

Next Post
Badai Usman Hantam Filipina, 126 Korban Jiwa dan 25 Hilang

Badai Usman Hantam Filipina, 126 Korban Jiwa dan 25 Hilang

Dalih Kepentingan Publik, Mesir Deportasi Seorang Warga Suriah

Dalih Kepentingan Publik, Mesir Deportasi Seorang Warga Suriah

Konsolidasikan Keamanan Maritim, Saudi Pimpin Latihan Gabungan AL 7 Negara

Konsolidasikan Keamanan Maritim, Saudi Pimpin Latihan Gabungan AL 7 Negara

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Pengacara Ternama: Jangan Cuma Muncikari dan Artisnya, Ungkap Juga Pejabat yang Prostitusi

Pengacara Ternama: Jangan Cuma Muncikari dan Artisnya, Ungkap Juga Pejabat yang Prostitusi

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

NU Ditarget Syi’ah Akan Habis Tahun 2030, Imam Besar Masjid Istiqlal Kritik Pedas Said Aqil & Rais ‘Aam NU

NU Ditarget Syi’ah Akan Habis Tahun 2030, Imam Besar Masjid Istiqlal Kritik Pedas Said Aqil & Rais ‘Aam NU

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.