• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

KPI Minta Metro TV Jalankan Tugas Jurnalistik yang Benar

21 Jan 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
KPI Minta Metro TV Jalankan Tugas Jurnalistik yang Benar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Panjimas.com) — Dalam acara Evaluasi Tahunan yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Wakil Ketua KPI Pusat, S Rahmat Arifin mengatakan, Metro TV jauh dari prinsip independensi dan netralitas. KPI meminta ada perbaikan mendasar dalam redaksi untuk mengembalikan Metro TV menjalankan tugas jurnalistik dengan jalur yang benar.

“Metro TV perlu mengedepankan independensi dan keberimbangan dalam program siaran, “ kata Rahmat di kantor KPI Pusat, belum lama ini (17/1).

Dalam evaluasi ini, KPI menggunakan parameter kepatuhan atas Undang-Undang, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, dan Komitmen Televisi yang dibuat menjelang perpanjangaan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) 2016 lalu.

Turunan dari parameter tersebut adalah penilai atas penegakan internal P3SPS, konsistensi format siaran, prinsip independensi netralitas dan keberimbangan, pemenuhan presentase waktu siaran iklan Layanan Masyarakat (ILM), sanksi KPI, apresiasi KPI dan pelaksanaan konten lokal sebagaimana yang diatur dalam konsep sistem siaran berjaringan (SSJ).

Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Agung Suprio memaparkan penilaian KPI atas siaran konten lokal yang ditayangkan Metro TV. Pada bulan Agustus 2018, Metro TV telah memenuhi alokasi konten lokal 10 persen dari total waktu siaran setiap hari, termasuk juga menempatkan konten lokal tersebut pada waktu produktif. Namun demikian, pada Metro TV yang memiliki 29 anak jaringan ini, KPI menemukan banyaknya re-run atau penayangan ulang konten lokal. Bahkan, ujar Agung, program yang re-run ini paling banyak ditemukan di Metro TV dari pada stasiun TV lainnya.

Catatan lain disampaikan oleh Mayong Suryo Laksono, Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran. Mayong memaparkan sanksi yang diterima Metro TV sepanjang tahun 2018, serta peringatan dari KPI. Mayong menyinggung pula temuan dari KPI Pusat tentang arah pemberitaan Metro TV yang tidak seimbang, dan kurang memberi ruang pada kelompok oposisi.

“Untuk hal ini, akan ada waktunya nanti, KPI mengundang Metro TV untuk mendiskusikan lebih jauh,” ujarnya. Mayong memberikan contoh ketidakberimbangan itu adalah munculnya pidato Ketua Umum Partai Nasdem dalam pemberitaan.
Senada dengan Mayong, terkait ketidakberimbangan disampaikan pula oleh Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran lainnya, Nuning Rodiyah. Menjelang Pemilihan Umum, ada banyak pengaduan dari masyarakat bahwa tone Metro TV sedikit miring.

Selain itu, data dari KPI sendiri juga menunjukkan ketidakadilan dan ketidakberimbangan tersebut. Nuning menegaskan bahwa Metro TV harus memberikan kesempatan yang sama dalam pemberitaan dan program lainnya untuk semua kontestan politik.“Jangan sampai juga, durasi yang sama tapi tone redaksi berbeda!” ujar Nuning.

Menanggapi berbagai catatan dari KPI ini, Budiyanto (Sekjen Redaksi METRO TV) menjelaskan beberapa hal terkait sanksi yang didapat selama 2018. Dirinya menyadai bahwa sanksi yang didapat Metro TV lantaran kesalahan yang bersifat sangat esensial.

Sedangkan terkait pemberitaan politik, Budiyanto akan menyampaikan masukan ini pada level pimpinan. Mengenai konten lokal, menurut Bambang Isdiyanto selaku Manager Transmisi Metro TV, pihaknya berusaha sebaik mungkin agar di tiap daerah mendapatkan berita yang fresh. Dirinya mengakui kalau untuk feature masih ada konten lokal yang bersifat re-run. “Kami akan minta studio di setiap daerah untuk meningkatkan produksi,”ujar Bambang.

Secara umum, catatan KPI yang kemudian menjadi risalah rapat dari Evaluasi Tahunan Metro TV yakni perlunya Metro TV meningkatkan pemahaman terhadap P3SPS untuk meningkatkan kualitas siaran. Metro TV juga diminta memenuhi alokasi konten lokal sebanyak 10 persen serta peningkatan kualitas siaran lokal. Risalah rapat ditutup dengan komitmen Metro TV dalam mengedepankan independensi dan keberimbangan dalam setiap program siaran. (des/CM)

Tags: headlinesKPI evaluasi Metro TVMetro TV Jauh dari Prinsip Independensi dan Netralitas
ShareTweetSend
Previous Post

Melawan Kanker Usus, Istri Ustadz Maulana Meninggal Dunia

Next Post

Di Persidangan JPU Tuntut Bos Abu Tours Hukuman 20 Tahun Penjara

Next Post
Di Persidangan JPU Tuntut Bos Abu Tours Hukuman 20 Tahun Penjara

Di Persidangan JPU Tuntut Bos Abu Tours Hukuman 20 Tahun Penjara

Ijtima’ Ulama tak Bahas Syiah, Ketua Panitia MUI Pusat: di Indonesia Masih Damai, itu hanya Percikan Kecil

MUI Desak Polri Serius Tuntaskan Kasus Prostitusi Online

Presiden Duterte Mohon Dukungan Referendum BOL Terkait Bangsamoro

Presiden Duterte Mohon Dukungan Referendum BOL Terkait Bangsamoro

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
KPI Minta Metro TV Jalankan Tugas Jurnalistik yang Benar

KPI Minta Metro TV Jalankan Tugas Jurnalistik yang Benar

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.