• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Giliran DSKS dan LUIS Desak Kejari Surakarta Lakukan Upaya Banding

2 Feb 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Giliran DSKS dan LUIS Desak Kejari Surakarta Lakukan Upaya Banding
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, (Panjimas.com) – Usai Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan LBH Mega Bintang mendesak Kejaksaan Negeri Surakarta untuk melakukan upaya banding terkait vonis 1 tahun penjara kasus Iwan Adranacus ‘kasus Mercedes Maut’. Kini giliran Dewan Syariah (DSKS) dan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) melakukan hal yang sama.

Kedatangan rombongan DSKS dan LUIS ke kantor Kejaksaan Negeri Surakarta diterima langsung oleh Kasipidum, Candra Eka Yudisita dan Kepala Seksi intelijen Singgih Kurniawan.

baca: LBH Mega Bintang Laporkan Hakim Pemberi Vonis Iwan ‘Mercedes Maut’ ke Komisi Yudisial

“Audensi ini kami lakukan untuk mendesak agar Kejari Surakarta melakkukan banding terkait vonis 1 tahun penjara Iwan Adranacus. Ingat kasus ini bisa jadi modus, keadilan saat ini belum dirasa oleh masyakarat,” ujar Humas LUIS Endro Sudarsono Jumat, (1/2/2019).

Kami tidak kenal dengan tersangka atau korban. Kejari perlu merasa percaya diri, karena jangan sampai kasus ini merembat ke SARA seperti terjadi pada tahun 80 an.

Sementara itu ditempat yang sama DSKS menjelaskan, bahwa ganti rugi dan permohonan maaf tidak selayaknya menggugurkan pasal pembunuhan, mengingat peristiwa ini bisa jadi terulang dengan pola dan modus yang sama dan jangan sampai hal ini menjadi Yurisprudensi bagi hakim lainnya .

“Untuk itu DSKS berharap kepada Kepala Kejaksaan negeri Surakarta melakukan upaya hukum banding sebelum perkara tersebut dinyatakan inkracht,” ungkap Edi Lukito wakil dari DSKS.

Senada dengan LUIS, Hery Dwi Utomo, Divisi Advokasi DSKS menjelaskan vonis ini sangat menyakitkan umat Islam.

“Bagi kejaksaan harusnya malu, bagaimana mungkin saksi sebanyak itu tidak bisa mengungkap kasus tersebut. Kronologi sejelas itu kenapa bisa berubah menjadi UU lalu lintas,” ujar pencara sekaligus Dosen UIN Surakarta tersebut.

Kalaupun ada tali asih ini hanya bersifat meringankan bukan membebaskan. Sekali lagi ini tidak sangat rasional, harusnya jaksa berjuang sekuat tenaga terkait kasus ini.

Bagaimana mungkin orang yang di jalan sempat bertengkar lantas menabrak orang hingga terseret 13 meter akhirnya terlindas dan meninggal dunia hanya dikenalkan pasal UU Lalu Lintas. Harunya dikenakan undang-udang percobaan pembunuhan, karena dimulai dengan adu mulut.

Hery Dwi Utomo menambahkan, penegakan hukum tercoreng ini kasus kontroversi mengapa vonisnya hanya 1 tahun penjara. Patut dapat penghargaan Muri of the year,” kesalnya.

Dalam audensi tersebut juga dihadirkan jaksa yang menangani kasus Iwan Adranacus.

“Kami juga kaget mendengar putusan tersebut, dan semua menghujat kami. Berikan waktu kami untuk menyiapkan sikap berkas setebal 144 halaman,” ujar Satriyawan Sulaksono,” katanya.

baca: Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejari Surakarta Lakukan Upaya Banding

Dalam pertemuan tersebut Kejaksaan Negeri Surakarta juga menyampaikan Kami apresiasi kepada LUIS dan DSKS atas doa dan dukungannya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo memvonis bos cat PT Indaco Iwan Adranacus (40) satu tahun penjara, dalam sidang digelar, Selasa (29/1). Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lima tahun penjara.

Iwan Adranacus dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam Pasal 311 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Menurut Majelis Hakim, terdakwa Iwan Adranacus terbukti bersalah melanggar Undang-undang lalu lintas saat mengemudikan mobil Mercedes-Benz AD 888 QQ hingga menewaskan pemotor Honda Beat AD 5435 OH, Eko Prasetio (28). [RN]

Tags: DSKSheadlinesIwan AndranacusKejari SoloLUIS
ShareTweetSend
Previous Post

Penguatan Visi Diaspora, KAMMI Tindak Lanjuti Kerjasama Dengan UDEF

Next Post

Sebuah Masjid di Solo Dibobol Orang, Al Qur’an Diobrak-abrik dan Dirobek

Next Post
Sebuah Masjid di Solo Dibobol Orang, Al Qur’an Diobrak-abrik dan Dirobek

Sebuah Masjid di Solo Dibobol Orang, Al Qur'an Diobrak-abrik dan Dirobek

Presiden Sudan Al-Bashir Larang Facebook Digunakan Tuk Gulingkan Pemerintah

Presiden Sudan Al-Bashir Larang Facebook Digunakan Tuk Gulingkan Pemerintah

Jubir Istana Malacanang: “Filipina Aman, Tidak Ada Dampak Kekerasan Mindanao’

Jubir Istana Malacanang: “Filipina Aman, Tidak Ada Dampak Kekerasan Mindanao’

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Giliran DSKS dan LUIS Desak Kejari Surakarta Lakukan Upaya Banding

Giliran DSKS dan LUIS Desak Kejari Surakarta Lakukan Upaya Banding

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.