• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Profesor Studi Genosida AS Tegaskan “Pelaku Penganiayaan Rohingya Harus Diadili”

11 Feb 2019
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Profesor Studi Genosida AS Tegaskan “Pelaku Penganiayaan Rohingya Harus Diadili”
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEW YORK, (Panjimas.com) — Para pelaku genosida Rohingya harus diadili di pengadilan internasional atas kejahatan mereka terhadap kemanusiaan, demikian menurut Presiden sekaligus pendiri organisasi non-pemerintah, ‘Genocide Watch’, Jumat (08/02).

“Kami menciptakan pengadilan internasional untuk mengadili para pelaku genosida Kamboja, Rwanda dan genosida lainnya, yang ada di Bosnia, di Timor Timur dan di tempat lain. Sekarang kami memiliki Pengadilan Pidana Internasional,” pungkas Gregory Stanton, Profesor Riset Studi Genosida dan Pencegahan di Universitas George Mason, dikutip dari Anadolu.

Gregory Stanton memberikan pernyataan dalam konferensi selama dua hari yang digelar oleh Koalisi Pembebasan Rohingya (FRC) di New York yang bertujuan untuk mengumpulkan para cendekiawan dan aktivis dari seluruh dunia untuk mencari cara agar Myanmar bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

FRC bekerja untuk membangun gerakan akar rumput demi mendesak Myanmar agar bertanggung jawab atas kampanye genosida terhadap Rohingya.

“Jadi hal pertama yang harus kita katakan di sini adalah bahwa para jenderal yang telah menjalankan kampanye genosida ini melawan Rohingya, melawan Kachin, Shan dan kelompok-kelompok lain di Myanmar harus, pertama-tama, menjadi paria internasional. Mereka tidak boleh diizinkan untuk bepergian. Semua aset yang mereka miliki disita,” papar Gregory Stanton.

Stanton mengatakan sebagian besar Eropa Barat, AS, Kanada dan negara-negara lain termasuk Argentina dan Senegal melakukan genosida yang merupakan kejahatan yurisdiksi universal.

Stanton mencatat bahwa mereka yang melakukan kejahatan tersebut dapat ditangkap dan diadili di negara terjadinya genosida itu, termasuk Myanmar.

Rohingya, yang digambarkan PBB sebagai etnis paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan meningkat akan serangan sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya – kebanyakan perempuan dan anak-anak – meninggalkan Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya terbunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut laporan Ontario International Development Agency (OIDA).

PBB juga mendokumentasikan pemerkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar.

Dalam laporan tersebut, penyelidik PBB mengatakan pelanggaran seperti itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.[IZ]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Gregory StantonheadlinesPelaku Penganiayaan Rohingya Harus DiadiliProfesor Riset Studi Genosida dan Pencegahan di Universitas George Mason
ShareTweetSend
Previous Post

Paus Akui Skandal Seksual, LCRW Tuntut Perubahan Struktural Gereja Katolik

Next Post

Haedar Nashir: Kepala Daerah Harus Bersikap Adil dan Proporsional Serta Tak Partisan

Next Post
Haedar Nashir: Kepala Daerah Harus Bersikap Adil dan Proporsional Serta Tak Partisan

Haedar Nashir: Kepala Daerah Harus Bersikap Adil dan Proporsional Serta Tak Partisan

Asosiasi Muslim Jerman Tuntut PBB Beri Sanksi China Atas Penindasannya Terhadap Uighur

Asosiasi Muslim Jerman Tuntut PBB Beri Sanksi China Atas Penindasannya Terhadap Uighur

Aktivis Rohingya Berbagi Kisah Terkait Intimidasi, Represi, dan Genosida

Aktivis Rohingya Berbagi Kisah Terkait Intimidasi, Represi, dan Genosida

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Profesor Studi Genosida AS Tegaskan “Pelaku Penganiayaan Rohingya Harus Diadili”

Profesor Studi Genosida AS Tegaskan “Pelaku Penganiayaan Rohingya Harus Diadili”

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.