• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

AILA: RUU P-KS Berpotensi Mendukung Zina dan LGBT

26 Feb 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
AILA: RUU P-KS Berpotensi Mendukung Zina dan LGBT
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI (Panjimas.com) – Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menilai rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) berpotensi mendukung zina dan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia Rita Soebagio, pada acara Seminar Ketahanan Keluarga di Hotel Aston, Bekasi, belum lama ini, Sabtu (23/2).

Menurut Rita, pada salah satu pasal dalam RUU P-KS menyebutkan bahwa kekerasan seksual terdiri dari beberapa hal salah satunya adalah pemaksaan pelacuran.

“Kalau kita tafsirkan, pemaksaan pelacuran dengan tafsir terbalik yaitu a contrario (menurut pengingkaran), pelacuran yang tidak dipaksa (berarti) boleh,” kata Rita Soebagio.

AILA juga menilai definisi kekerasan seksual yang terdapat dalam RUU P-KS dibawa dari konsep-konsep undang-undang Barat seperti PBB, WHO, dan di berbagai negara lain.

Rita kemudian menggaris bawahi kalimat ‘memberikan persetujuan dalam keadaan bebas’ yang terdapat dalam definisi kekerasan seksual di RUU P-KS.

Menurut Rita, kalimat tersebut mengandung makna bahwa zina tidak masuk dalam RUU P-KS, selama perzinahan itu disetujui dan suka sama suka.

“(Karena) kekerasan tidak bisa disandingkan dengan nilai agama. Makanya dia menolak menggunakan kata kejahatan, karena kejahatan itu berangkat dari nilai atau norma,” tegas Rita.

Kalimat kedua yang menjadi perhatian AILA dalam definisi kekerasan seksual pada RUU P-KS ialah ‘ketimpangan relasi kuasa dan/ relasi gender’. “Menurut mereka, kekerasan itu terjadi karena adanya relasi kuasa dalam budaya yang patriarki, karena laki-laki lebih berkuasa, maka terjadilah kekerasan, pelecehan seksual dan seterusnya. Itu yang mereka sebut dengan relasi kuasa dan relasi gender,” jelas Rita.

Istilah-istilah dalam RUU P-KS seperti itu, lanjut Rita, memperjelas bahwa konsep yang diperkenalkan adalah konsep seksualitas yang liberal. “Jadi, undang-undang ini persis seperti UU ITE sekarang, UU ITE bisa menghukum apapun sesuai tafsiran siapapun. Itu yang akan terjadi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasab Seksual (P-KS) pada Bab I Pasal 1 dijelaskan bahwa definisi Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik. [DP]

Tags: AILAheadlinesRUU P-KSRUU P-PKS Mendukung Zina dan LGBT
ShareTweetSend
Previous Post

MUI dan Pemkab Morotai Resmi Laporkan YBSN ke Polisi

Next Post

KAMMI Ajak Mahasiswa Laporkan Kecurangan Pemilu

Next Post
KAMMI Ajak Mahasiswa Laporkan Kecurangan Pemilu

KAMMI Ajak Mahasiswa Laporkan Kecurangan Pemilu

Islamic Book Fair dan Literasi Islam

Islamic Book Fair dan Literasi Islam

Ada Perintah dari Tim Cyber Mabes Polri, Ustaz Hamidzon Ditangkap

Ada Perintah dari Tim Cyber Mabes Polri, Ustaz Hamidzon Ditangkap

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
AILA: RUU P-KS Berpotensi Mendukung Zina dan LGBT

AILA: RUU P-KS Berpotensi Mendukung Zina dan LGBT

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.