• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Solok Digoyang Gempa, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat Selama Dua Pekan

1 Mar 2019
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Solok Digoyang Gempa, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat Selama Dua Pekan
26
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok (Panjimas.com) — Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diguncang gempa pada Kamis (28/2) bermagnitudo 5,3. Musibah itu menyebabkan 55 orang terluka dan merusak lebih dari 500 unit rumah.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat gempa selama dua pekan. “Sudah kita tetapkan. Masa tanggap darurat selama 14 hari,” kata Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman di lokasi bencana, Jumat (1/3/2019).

Ia menambahkan, masa tanggap darurat diberlakukan sampai 13 Maret mendatang. Di samping pendataan lanjutan, fokus selama masa tanggap darurat juga diarahkan untuk menjamin dukungan dan bantuan kepada warga korban gempa tersalurkan dengan baik. Warga tak berani berada di dalam rumah, karena gempa susulan masih terus terjadi.

Kepala Badan Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Selatan, Joni Hasan Basri mengakui, hingga kini warganya masih dihantui ketakutan. Sebagian besar korban terdampak memilih tidur di luar rumah.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Daryono dalam keterangannya, Jumat (1/3/2019) mengatakan, pemicu gempa itu diduga berasal dari percabangan (splay) dari Sesar Besar Sumatra (The Great Sumatra Fault Zone). Ini mengingat lokasi episenter gempa terletak sejauh 49 kilometer di sebelah timur jalur Sesar Besar Sumatra, tepatnya dari Segmen Suliti.

“Ada pelajaran penting yang dapat kita petik dari peristiwa gempa di Solok Selatan termasuk catatan gempa Kerinci 1909 dan 1995. Bahwa, keberadaan zona Sesar Besar Sumatra harus selalu kita waspadai. Jika terjadi aktivitas pergeseran sesar ini maka efeknya dapat sangat merusak karena karakteristik gempanya yang berkedalaman dangkal dan jalur sesar yang berdekatan dengan permukiman penduduk,” sebut Daryono. (des)

Tags: headlinesPemkab Solok Selatan Tetapkan Tanggap DaruratSolok Digoyang Gempa
Share26TweetSend
Previous Post

Tim Pembela Kemanusiaan Siyono Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Next Post

Sidang Kedua Nanti, Terdakwa Habib Bahar bin Smith Ajukan Eksepsi

Next Post
Sidang Kedua Nanti, Terdakwa Habib Bahar bin Smith Ajukan Eksepsi

Sidang Kedua Nanti, Terdakwa Habib Bahar bin Smith Ajukan Eksepsi

Terancam 10 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Didakwa Pasal Berlapis

Terancam 10 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Didakwa Pasal Berlapis

Rusia Siap Jadi Mediator Krisis Pakistan-India Soal Kashmir

Rusia Siap Jadi Mediator Krisis Pakistan-India Soal Kashmir

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Solok Digoyang Gempa, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat Selama Dua Pekan

Solok Digoyang Gempa, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat Selama Dua Pekan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.