• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Keluarga dan Pengacara Dihalangi Besuk Tersangka Dugaan Pelemparan Molotov

24 Aug 2020
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dulu Ada TPM Palsu, Kini BHF Palsu, Besok?
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Aziz Yanuar SH, Advokat Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang dengan tuduhan terlibat bom molotov kantor PDIP di Bogor.

Kelima orang yang ditangkap adalah; Ahmad Shihabudin alias Ihab, Agus Sudrajat alias Ajat, Karim, Burok dan Deka. Mereka merupakan warga Bogor yang ditangkap sejak Kamis (20/8/2020).

Baca: Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dugaan Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP Bogor

Aziz mengungkapkan, kelima orang yang ditangkap beberapa di antaranya tanpa disertai surat penangkapan. Mereka juga tidak jelas keberadaan dan kondisinya karena tidak bisa ditemui pihak keluarga dan kuasa hukum.

Keluarga bersama pengacara dihalangi dan tidak membesuk tersangka dugaan pelemparan molotov yang ditangkap aparat kepolisian

“Pihak keluarga didampingi kuasa hukum dari pushami berusaha menemui pihak kepolisian dengan mendatangi Polres Bogor. Namun malah dicegat di pintu gerbang Mapolres Bogor dan tidak dapat masuk sama sekali tanpa alasan,” ujar Aziz Yanuar dalam keterangan tertulis yang diterima Panjimas.com, Ahad (23/8/2020).

Padahal menurut Aziz Yanuar setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan berkedudukan sama dimata hukum.

“Polisi wajib melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai tupoksinya berdasarkan amanat Undang Undang,” imbuh Aziz

“Sesuai PERKAP No.8 thn 2009 Pasal 27 (1), Pasal 18 (4) UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM, Pasal 14 (3) UU No.12 tahun 2005 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik dan Pasal 114 jo Pasal 56 (1) KUHAP: tersangka maupun saksi dalam proses pemeriksaan wajib didampingi oleh penasehat hukum/pengacara,” tandasnya. [AW]

Tags: Aziz YanuarheadlinesMolotovPDIPPUSHAMI
ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dugaan Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP Bogor

Next Post

Guru Besar Ilmu Politik: Ideologi Nasakom itu Tampaknya Dipertahankan PDIP

Next Post
Guru Besar Ilmu Politik: Ideologi Nasakom itu Tampaknya Dipertahankan PDIP

Guru Besar Ilmu Politik: Ideologi Nasakom itu Tampaknya Dipertahankan PDIP

Biadab! Teroris Pembantai Muslim di Christchurch Menyesal Tak Sempat Bakar Masjid

Biadab! Teroris Pembantai Muslim di Christchurch Menyesal Tak Sempat Bakar Masjid

Pesantren Tahfizh Al-Qur’an Gunungsari Butuh Masjid. Ayo Bantu, Dapatkan Istana di Surga.!!!

Pesantren Tahfizh Al-Qur'an Gunungsari Butuh Masjid. Ayo Bantu, Dapatkan Istana di Surga.!!!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dulu Ada TPM Palsu, Kini BHF Palsu, Besok?

Keluarga dan Pengacara Dihalangi Besuk Tersangka Dugaan Pelemparan Molotov

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.