• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pembantai Muslim Ini Divonis Seumur Hidup

Seorang Warga Indonesia Juga Syahid Dibunuh Tarrant

27 Aug 2020
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pembantai Muslim Ini Divonis Seumur Hidup
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CHRISTCHURCH (Panjimas.com) – Hakim pada pengadilan Christchurch, Selandia Baru, menjatuhkan vonis seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat kepada terdakwa teror penembakan masjid, Brenton Harrison Tarrant (29).

Seperti dilansir stasiun televisi TVNZ, Kamis (27/8), Hakim Cameron Mander yang memimpin persidangan menyatakan lelaki asal Australia itu terbukti bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan terorisme.

Tarrant yang tidak didampingi kuasa hukum tidak memberikan pernyataan apapun. Dia merupakan penganut ideologi supremasi kulit putih.

Hakim Mander memulai pembacaan amar putusan dengan membeberkan fakta persidangan. Dia juga merinci bagaimana Tarrant merencanakan aksi teror itu.

Seluruh pengunjung sidang yang hadir langsung menangis sesaat setelah putusan dibacakan.

Ketika putusan itu dibacakan, reaksi Tarrant datar dan tidak menunjukkan emosi.

Hakim Mander menyatakan menurut hasil evaluasi ahli kejiwaan, Tarrant dinilai memiliki pemikiran sebagai seorang nasionalis kulit putih Eropa dan seorang yang narsis.

Kuasa hukum Tarrant yang ditunjuk pengadilan, Philip Hall, menyatakan kliennya menyadari akan divonis seumur hidup dan tidak akan mengajukan banding.

“Tarrant tidak menentang bahwa dia divonis seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat. Tidak ada pengajuan banding,” kata Hall.

Hakim Mander sempat bertanya apakah Tarrant akan menyampaikan pernyataan dalam sidang, dan hanya dijawab singkat.

“Tidak, terima kasih,” kata Tarrant.

Seorang WNI, Lilik Abdul Hamid, meninggal dalam kejadian itu. Dia tewas ditembak saat Tarrant menyerang Masjid Al Noor.

Sedangkan WNI lain bernama Zulfirmansyah dan anaknya terluka dalam penembakan di Masjid Linwood, tetapi selamat.

Sumber: CNN

Tags: australiabrenton tarrantpembantai muslim
ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Agung Tidak Seperti yang Dibanggakan, Tidak Bisa Melindungi Gedungnya

Next Post

Konvoi Kemerdekaan Lewat Area Kemaksiatan Kota Bengawan

Next Post
Konvoi Kemerdekaan Lewat Area Kemaksiatan Kota Bengawan

Konvoi Kemerdekaan Lewat Area Kemaksiatan Kota Bengawan

Pesantren Content Creator Gratis di Solo

Pesantren Content Creator Gratis di Solo

Kasus Metrodanan, Polisi Salah Tangkap Disiksa Lalu Dilepas

Kasus Metrodanan, Polisi Salah Tangkap Disiksa Lalu Dilepas

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pembantai Muslim Ini Divonis Seumur Hidup

Pembantai Muslim Ini Divonis Seumur Hidup

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.