• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kemenag Bahas Naskah Akademik Unifikasi Kalender Hijriyah

Penyatuan Kalender Hirjiyah Tidak Mudah, Membutuhkan Waktu yang Cukup Lama

15 Sep 2020
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Kemenag Bahas Naskah Akademik Unifikasi Kalender Hijriyah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG (Panjimas.com) – Kementerian Agama terus mematangkan roadmap penyatuan (unifikasi) kalender Hijriyah. Tahapan ini sudah memasuki pembahasan Naskah Akademik Unifikasi Kalender Islam.

Naskah akademik ini dibahas oleh sejumlah pakar dalam Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) Hisab Rukyat  yang berlangsung di Serpong, Tangerang Selatan.

Hadir, pembahas dari anggota Komisi Fatwa MUI, pakar falak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dewan Hisab Rukyat Persis, Planetarium Jakarta, Peradilan Agama, BMKG, MUI Pusat, Lajnah Falakiyah, LAPAN, serta Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Moh. Agus Salim beserta jajarannya.

“Saya memberikan apresiasi atas kehadiran para pakar hisab rukyat, baik dari unsur lembaga, ormas Islam dan akademisi. Sungguh ini adalah upaya yang kuat yang dibangun bersama, guna mewujudkan cita-cita mulia yaitu penyatuan kalender hijriyah,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Serpong, Senin (14/09).

Menurut Kamaruddin, upaya penyatuan Kalender Hirjiyah tidak mudah, membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun,  berbekal komitmen kolektif dan dukungan dari banyak pihak, dia optimis tujuan ini akan tercapai.

“Saya tahu bahwa upaya (penyatuan kalender hijriyah) ini sudah lama dilakukan, dan sedang menuju proses mencapai goal. Untuk mencapai tahapan itu dibutuhkan komitmen kolektif, keyakinan yang sangat tinggi. Bukan hanya kebutuhan kompetensi akademik, tapi juga komitmen sosial, politik dan lain-lain,” ujarnya.

Penyusunan naskah akademik, kata Kamaruddin, merupakan salah satu tahapan penting. Rumusan ini akan menjadi tolak ukur progress upaya unifikasi.

“Naskah akademik ini adalah starting point yang dapat menjadi justifikasi bagi konstruksi pengetahuan. Untuk menyusunnya tentu harus dibangun dengan argumentasi yang kokoh dan kuat. Kita memanfaatkan kepakaran kolektif maupun beragam variasi metodologi yang ada. Dari situ akan teruji dan terukur jelas secara lebih terbuka, dan akan menjadi catatan pencapaian kita,” papar Guru Besar UIN Alaudin Makassar ini.

Selain itu, jebolan Bonn University Jerman ini juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang efektif dalam mensosialisasikan rumusan naskah akademik unifikasi kalender hijriyah ini kepada masyarakat.

“Berbagai aktifitas lainnya harus juga dilakukan, dan ini menurut saya cukup fundamental. Yaitu, membuka komunikasi publik kepada pimpinan dan tokoh-tokoh agama, MUI, Ormas Islam, Civil Society lainnya. Intensitas sosialisasi itu tentu saja harus kita mulai dengan sodoran hasil Naskah Akademik yang bagus,” pesannya.

“Segala hasil dari pertemuan yang ada harus kita himpun. Kita akan terus melangkah guna mencapai tujuan. Semoga pertemuan ini dapat produktif, bermanfaat dan mencapai titik capai goal yang kita rencanakan,” pungkasnya.

 

Tags: kalender hijriahkemenag
ShareTweetSend
Previous Post

Penusukan Syekh Ali Jaber, Ketua DSKS : “Musuh-musuh Islam Sudah Berani Bereaksi”

Next Post

Rekonstruksi Kasus Mertodranan, 8 Tersangka Tidak Melakukan yang Dituduhkan

Next Post
Rekonstruksi Kasus Mertodranan, 8 Tersangka Tidak Melakukan yang Dituduhkan

Rekonstruksi Kasus Mertodranan, 8 Tersangka Tidak Melakukan yang Dituduhkan

Dewan Syariah Kota Surakarta Mengajak Majelis Tafsir Al Qur’an Sinergi Dalam Dakwah

Dewan Syariah Kota Surakarta Mengajak Majelis Tafsir Al Qur'an Sinergi Dalam Dakwah

Target Kemenag 2024 Semua Gedung KUA Kokoh Berwibawa

Target Kemenag 2024 Semua Gedung KUA Kokoh Berwibawa

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kemenag Bahas Naskah Akademik Unifikasi Kalender Hijriyah

Kemenag Bahas Naskah Akademik Unifikasi Kalender Hijriyah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.