• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Rekonstruksi Kasus Mertodranan, 8 Tersangka Tidak Melakukan yang Dituduhkan

Ada 77 Adegan

18 Sep 2020
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Rekonstruksi Kasus Mertodranan, 8 Tersangka Tidak Melakukan yang Dituduhkan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Polresta Surakarta menggelar rekonstruksi kasus penyerangan Umar Assegaf di Mertodranan, Pasar Kliwon, Surakarta pada Kamis, 17/9/2020. Rekontruksi menghadirkan delapan tersangka untuk melakukan reka ulang di lokasi kejadian.

Rekonstruksi kali ini berjalan sesuai protokol kesehatan dan pengamanan ketat petugas kepolisian. Tidak setiap orang diperbolehkan mendekati tempat berlangsungnya reka ulang kecuali wartawan, penyidik dan pengacara para tersangka.

Reka ulang kejadian dimulai pukul 09.15 sampai dengan pukul 10.45 WIB dengan memperagakan 77 adegan yang diperagakan kedelapan tersangka.

Dari ke 77 adegan reka ulang kejadian, menurut pantauan tim Panjimas.com, kedelapan tersangka tidak melakukan pengrusakan atau penganiayaan yang menimbulkan kerusakan mobil dan korban luka-luka. Namun diindikasikan ada pelaku lain yang merupakan DPO yang masih dilakukan pengejaran.

Dalam satu adegan, ketika disebutkan tersangka Mamat yang mencabut tiang bendera di lokasi kejadian, berhasil diminta petugas sehingga tidak jadi melakukan penyerangan.

Sedangkan tersangka Hoho yang menyangkal menghimpun dan melemparkan batu, namun justru menyingkirkan batu termasuk yang berada di dashboard motor matic yang dibawanya ketika di lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito menyatakan, saat rekonstruksi ada adegan yang disangkal oleh tersangka, diantaranya pengrusakan kendaraan.

“Jadi tersangka itu punya hak menyampaikan apa yang sudah dia lakukan. Tapi di sini kita bicara saksi. Saksi-saksi lain menyampaikan dan tadi sudah diperankan,” terangnya.

Muhammad Aminudin, SH selaku kuasa hukum para tersangka yang turut menyaksikan rekonstruksi menyatakan bahwa rekonstruksi tersebut adalah kewenangan penuh penyidik, namun ada beberapa yang disanggah.

“Memang ada yang disanggah dan diakui penyelenggara (Reskrim). Nanti hak-hak itu kita selaku penasehat hukum kita akan kukuhkan di pengadilan terhadap hak-hak yang terjadi. Kalau proses rekonstruksi kita kan tidak bisa mengajukan keberatan,” ujarnya.[RN]

Tags: metrodananreka ulangrekonstruksi
ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag Bahas Naskah Akademik Unifikasi Kalender Hijriyah

Next Post

Dewan Syariah Kota Surakarta Mengajak Majelis Tafsir Al Qur’an Sinergi Dalam Dakwah

Next Post
Dewan Syariah Kota Surakarta Mengajak Majelis Tafsir Al Qur’an Sinergi Dalam Dakwah

Dewan Syariah Kota Surakarta Mengajak Majelis Tafsir Al Qur'an Sinergi Dalam Dakwah

Target Kemenag 2024 Semua Gedung KUA Kokoh Berwibawa

Target Kemenag 2024 Semua Gedung KUA Kokoh Berwibawa

Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Kemenag Mulai Diluncurkan

Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Kemenag Mulai Diluncurkan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Rekonstruksi Kasus Mertodranan, 8 Tersangka Tidak Melakukan yang Dituduhkan

Rekonstruksi Kasus Mertodranan, 8 Tersangka Tidak Melakukan yang Dituduhkan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.