• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kasus Mertodranan, Terdakwa Budi Doyo Alami Penyiksaan Di Ruang Satreskrim Polresta Surakarta

29 Jan 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Agenda pembacaan nota pledoi atau pembelaan yang dilakukan para terdakwa kasus Mertodranan dilakukan di Rutan Surakarta Surakarta secara virtual pada Rabu (27/1/2021) kemarin. Ada pengakuan yang mengejutkan dari salah satu terdakwa bernama Budi Doyo.

Terdakwa ditangkap pada 9 Agustus 2020 atau sehari setelah kejadian tanggal 8 Agustus 2020. Dalam pengakuannya, pada siang hari sebelum insiden ia sedang melakukan kerja bakti di Ponpes Darul Hijrah, kemudian pulang di sore hari. Setibanya di rumah, Budi Doyo mendapati pesan di grup Whatsapp bahwa ada pembubaran acara Syi’ah di Mertodranan, kemudian ia mendatangi lokasi pada pukul 17.30 WIB.

Sampai di lokasi, Budi Doyo berusaha masuk ke rumah yang diduga menyelenggarakan acara Syi’ah tersebut untuk memastikan acara apa yang tengah berlangsung sebenarnya, namun pintu ditutup rapat, ia tidak mendapat akses masuk. Ketua RT setempat menyatakan bahwa ada acara keluarga. Merasa terhalangi, Budi Doyo bersama rekan yang lain menunggu di depan gang.

Budi Doyo meninggalkan lokasi saat terdengar adzan Maghrib berkumandang, ia dan ketua RT melaksanakan sholat di masjid terdekat. Usai sholat Maghrib, ia kembali ke lokasi dan mendapati massa yang hadir semakin bertambah banyak. Kapolresta Surakarta Andy Rifai yang menjabat saat itu pun hadir ke lokasi. Andy Rifai meminta perwakilan masa untuk berdialog dan Budi Doyo sebagai perwakilan mendapatkan penjelasan bahwa acara yang tengah berlangsung di dalam rumah adalah acara keluarga. Mendengar pernyataan tersebut, Budi Doyo kemudian mencari S untuk menjelaskan perihal pernyataan Kapolres. Namun usahanya mencari S tidak berhasil, ia justru mendengar suara takbir yang diikuti oleh suara teriakan massa yang berbunyi “Allahu Akbar, Syiah sesat, Syiah laknatullah bakar-bakar” yang ternyata di komandoi oleh S. Di lokasi tersebut, S mengultimatum bahwasanya memberikan waktu 15 menit kepada Kapolres untuk membubarkan acara tersebut, jika tidak dibubarkan akan dibubarkan dengan caranya sendiri.

Kapolres kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengevakuasi orang-orang yang berada di dalamnya. Saat evakuasi tersebut, Budi Doyo sempat menghimbau kepada massa yang lain untuk membuka jalan agar mobil bisa lewat dan meminta agar tidak melakukan tindak anarkis. Namun massa yang tidak dikenalinya karena memakai cadar dan kondisi lokasi yang gelap, beberapa terdengar menggebrak mobil. Saat itu terdapat 3 mobil dan 2 motor yang keluar. Massa kemudian meninggalkan lokasi menjelang Isya’.

Esok harinya Budi Doyo ditangkap oleh aparat pada Ahad (9/8/2020) ba’da Maghrib di rumahnya. Ia menanyakan kesalahan apa yang diperbuat, namun oleh aparat akan dijelaskan di kantor.

Sesampai di kantor Polresta Surakarta, mata Budi dilakban dan dihajar untuk mengakui perbuatan yang dirasa tidak dilakukannya sehingga menyebabkan kakinya mengalami pincang selama dua pekan.

“Yang saya rasakan jempol kaki kanan kiri dipukul seperti pakai palu besi yang kecil, mata kaki kanan kiri juga dipukul seperti pakai palu besi yang kecil, dengkul saya yang kanan kiri juga dipukul seperti pakai palu besi yang kecil, dengkul saya yang sebelah kiri sampai bengkak biru dan saya jalan pincang sampai dua minggu, wajah saya digampar dan jadi bengkak biru,” paparnya.

“Sambil menghajar mereka mengatakan “akonono”, “nuruto” mengko tak bantu dan saya disuruh mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan. “Kowe to seng ngultimatum Kapolres”! “Kowe to seng ngomong, yen ra bubar, mau dibubarkan dengan cara saya sendiri!” “Kowe to sek bengok – bengok syiah kafir, syiah laknattullah, syiah sesat dan siap jihad”! Padahal kata – kata tersebut diatas yang mengatakan S,” sambungnya.

Hari berikutnya, Budi Doyo mengaku dihajar di ruang Satreskrim Polresta Surakarta, termasuk Kasat Reskrim juga melakukan kekerasan terhadapnya.

“Saya dihajar diruangannya, pertama saya masuk ruangannya saya dilempar kaleng bekas biskuit. Sambil teriak “goro – goro kowe duitku entek” lalu lanjut dipukulinya dada saya beberapa kali sampai saya sesak nafas. Waktu itu ada dua saksi yang mendengar jeritan kesakitan saya yaitu Saudara A dan S,” tuturnya.

Dalam pledoinya tersebut, Budi Doyo menyangkal dan menolak dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum karena dakwaan yang dibacakan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya dan tidak sesuai fakta otentik.

Ia menyatakan menolak dakwaan dari jaksa sepenuhnya dan meminta majelis hakim untuk dapat membebaskannya dari tuntutan, karena Ia merasa tidak bersalah.

Tags: andi rifaibudi doyoheadlinesKapolresta Surakartasyiah solo
ShareTweetSend
Previous Post

Investigasi Kemenag: Tidak Ada Midodareni Dalam Insiden Mertodranan

Next Post

Direktur Ponpes Ibnu Abbas Klaten Himbau Umat Awasi Dana Gerakan Nasional Wakaf Uang

Next Post
Direktur Ponpes Ibnu Abbas Klaten Himbau Umat Awasi Dana Gerakan Nasional Wakaf Uang

Direktur Ponpes Ibnu Abbas Klaten Himbau Umat Awasi Dana Gerakan Nasional Wakaf Uang

Pakar Hukum : Hanya Status Gila Yang Bisa Bebaskan Abu Janda

Pakar Hukum : Hanya Status Gila Yang Bisa Bebaskan Abu Janda

ISAC Minta Bareskrim Respon Laporan Masyarakat Terkait Cuitan Abu Janda

ISAC Minta Bareskrim Respon Laporan Masyarakat Terkait Cuitan Abu Janda

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025

Kasus Mertodranan, Terdakwa Budi Doyo Alami Penyiksaan Di Ruang Satreskrim Polresta Surakarta

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.