• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Lawan Kedzoliman, TP3 Ajukan Permohonan Audiensi Dengan Presiden Jokowi

7 Feb 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Lawan Kedzoliman, TP3 Ajukan Permohonan Audiensi Dengan Presiden Jokowi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI Abdullah Hehamahua mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan audiensi dengan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) untuk membahas kasus kematian enam warga sipil dalam Tragedi KM 50-pada 7 Desember 2020 lalu.

Jubir TP3 Laskar FPI Marwan Batubara menjelaskan bahwa surat tersebut diantar olehnya ke Istana melalui Sekretariat Negara. Namun karena pandemik dan tidak memiliki surat keterangan negatif covid, surat tersebut hanya dimasukkan ke dalam kotak pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 10.30 lalu.

“Berdasarkan UU1945 baik pasal 28 B maupun 28 H dan berdasarka UU Komnas HAM atas setiap warga negara, setiap kelompok berhak untuk menyuarakan pendapat, melakukan kegiatan dalam menghadapi apa saja peristiwa baik kriminal biasa maupun kriminal luar biasa dalam hal pelanggaran terhadap HAM berat, maka itulah kemudian TP3 menyampaikan surat kepada Presiden,” tutur Abdullah Hehamahua dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti Panjimas.com, Sabtu (6/2/2021).

Menurutnya hasil temuan Komnas HAM secara faktual dengan hasil temuannya bertentangan dengan kondisi objektif di lapangan. Sebab timnya telah mendapatkan informasi secara langsung dari keluarga 6 orang yang dibunuh oleh polisi ada pada 7 Desember 2020 lalu.

“Kami wawancara secara detail baik Bapak, Ibu, Paman, Saudara maka temuan yang dapat kami simpulkan sangat kontradiktif dengan apa yang ditemukan Komnas HAM,” paparnya.

UU Komnas HAM dinilai membatasi ruang gerak dari Komnas HAM itu sendiri sehingga tidak memiliki kewenangan melakukan penyidikan, namun hanya diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan sehingga temuannya hanya diserahkan kepada Presiden sebagai laporan dan kemudian kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polisi dan Kejaksaan.

Ketua TP3 Laskar FPI yang pernah menjabat sebagai penasehat KPK pada tahun 2005-2013 itu, berdasarkan pengalamannya sekian tahun, terdapat 15 kasus yang disampaikan oleh Komnas HAM namun 2 yang ditangani. Ia menegaskan bahwa 6 korban pembunuhan oleh aparat dalam insiden yang sering disebut tragedi berdarah KM-50 tersebut adalah warga sipil yang memiliki latar belakang pendidikan tamatan SD, SMP dan masih kuliah. Keenam korban tersebut adalah putra-putra dari keluarga miskin, sehingga menurutnya tidak mungkin terlibat dalam kegiatan membeli peluru, membeli senjata seperti yang dipersepsikan oleh polisi dan Komnas HAM bahwa ada tembak-menembak. Oleh karena itulah pihaknya ingin menyampaikan kepada Presiden secara langsung tanpa perantara.

Berdasarkan UUKepolisian, lembaga Kepolisian di era reformasi ini berada di bawah langsung Presiden. Sehingga TP3 Laskar FPI ingin menyampaikan hal yang sebenarnya kepada Presiden sebagai penanggung jawab Polisi, sebagai kepala pemerintahan dan sebagai kepala negara harus melakukan tindakan tegas, transparan, objektif.

“Kalau Presiden tidak menggunakan kewenangannya, sebagai kepala pemerintahan, sebagai kepala negara, sebagai pimpinan langsung polisi, saya kawatir kondisi semakin tidak kondusif,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi, Advokat senior Wirawan Adnan, Wartawan senior Edy Mulyadi, Presiden KOMPI HM Mursalin, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Ustaz Bukhari Muslim dan lainnya.

Tags: Abdullah HehamahuaheadlinesTP3
ShareTweetSend
Previous Post

SKB 3 Menteri Ketua LDK MUI : Nampak Mengarah Kepada Sistem Negara Sekuler

Next Post

2 Bulan Di Penjara, Ustadz Maaher Meninggal Dunia

Next Post
2 Bulan Di Penjara, Ustadz Maaher Meninggal Dunia

2 Bulan Di Penjara, Ustadz Maaher Meninggal Dunia

Langgar Konstitusi dan Kitab Suci, Majelis Mujahidin Desak SKB 3 Dicabut

Langgar Konstitusi dan Kitab Suci, Majelis Mujahidin Desak SKB 3 Dicabut

Eks Petinggi FPI Ditahan Di Rutan Yang Sama Dengan Ustadz Maaher

Eks Petinggi FPI Ditahan Di Rutan Yang Sama Dengan Ustadz Maaher

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Lawan Kedzoliman, TP3 Ajukan Permohonan Audiensi Dengan Presiden Jokowi

Lawan Kedzoliman, TP3 Ajukan Permohonan Audiensi Dengan Presiden Jokowi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.