• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

SKB 3 Menteri Ketua LDK MUI : Nampak Mengarah Kepada Sistem Negara Sekuler

7 Feb 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
SKB 3 Menteri Ketua LDK MUI : Nampak Mengarah Kepada Sistem Negara Sekuler
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Lembaga Dakwah Khusus Majelis Ulama Indonesia (LDK MUI), Ustadz Abu Deedat Syihabuddin turut melancarkan kritik keras terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan 3 Menteri tentang penggunaan seragam dan atribut sekolah khususnya soal jilbab bagi muslimah.

Ustadz Abu Deedat menilai bahwa SKB 3 Menteri tersebut bukan hal yang urgent bahkan tidak perlu. Karena soal aturan seragam sekolah sudah terdapat pada UU sebelumnya dan tidak terjadi gesekan terlebih hampir satu tahun para siswa belajar melalui online di rumah yang tentunya tidak memakai seragam.

“Harusnya Mendikbud cari solusi bagaimana belajar dan mengajar yang terbaik di masa covid ini supaya lebih baik. Terutama di daerah-daerah yang sulit belajar secara oline itu yg lebih penting ketimbang ngatur ngatur soal seragam,” keterangannya yang diterima Panjimas.com, Sabtu (6/2/2021).

Seperti halnya yang disampaikan waketum MUI yang menilai NKRI adalah negara yang religius https://www.panjimas.com/news/2021/02/04/sekulerisasi-seragam-dan-atribut-sekolah-waketum-mui-negara-kita-negara-yang-religius/

Ustadz Abu Deedat juga menilai SKB 3 Menteri tersebut mengarah ke pendidikan sekular atau sekularisasi pendidikan yang bertentangan dengan Pancasila sila pertama yaitu “ketuhanan Yang Maha Esa, bahkan di dalam pasal 31 UUD 1945 ayat ke 3.

Pasal 31 ayat (3) yang berbunyi:

“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang- undang”.

“Bagi seorang muslim, baik pelajar, maupun pengajar wajib menjalankan agama, termasuk berjilbab. Apakah kalau meningkatkan keimanan, ketakwaan dan berakhlak mulia berdasarkan agama dianggap intoleran? Jadi SKB ini jelas nampak mengarah kepada sistem negara sekular,” terangnya.

“Jadi SKB 3 Menteri ini tidak diperlukan saat ini dimasa covid dan terjadi bencana dan musibah,” imbuhnya.

SKB yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Kementerian Agama (Kemenag) Yaqut Cholil Qoumas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah yang diterbitkan pada Rabu (3/2/2021) lalu, akhirnya mendapat kritikan dari para pengamat secara bertubi-tubi.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com yang dikutip Panjimas.com, Sabtu (6/2/2021). Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Satria Aji Imawan menilai kebijakan yang ditelurkan melalui SKB 3 Menteri terkesan terburu-buru. Bahkan kata dia, bisa dikatakan ini adalah kebijakan sebagai respons dari efek ‘kecolongan’ pemerintah.

“SKB ini sebenarnya respons yang kerap digunakan ketika ‘kecolongan’,” kata Aji saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Jumat (5/2).

Hingga saat kini belum ada tanggapan dari ketiga Menteri penggagas aturan tersebut apakah SKB 3 menteri tersebut akan dilanjutkan, direvisi atau dicabut.

Tags: abu deedatheadlinesKomisi DakwahMUIsekulerskb 3 mentri
ShareTweetSend
Previous Post

Eks Pengurus FPI Sulsel Bantah Tuduhan Eks Anggota FPI Abal-abal Terkait ISIS

Next Post

Lawan Kedzoliman, TP3 Ajukan Permohonan Audiensi Dengan Presiden Jokowi

Next Post
Lawan Kedzoliman, TP3 Ajukan Permohonan Audiensi Dengan Presiden Jokowi

Lawan Kedzoliman, TP3 Ajukan Permohonan Audiensi Dengan Presiden Jokowi

2 Bulan Di Penjara, Ustadz Maaher Meninggal Dunia

2 Bulan Di Penjara, Ustadz Maaher Meninggal Dunia

Langgar Konstitusi dan Kitab Suci, Majelis Mujahidin Desak SKB 3 Dicabut

Langgar Konstitusi dan Kitab Suci, Majelis Mujahidin Desak SKB 3 Dicabut

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
SKB 3 Menteri Ketua LDK MUI : Nampak Mengarah Kepada Sistem Negara Sekuler

SKB 3 Menteri Ketua LDK MUI : Nampak Mengarah Kepada Sistem Negara Sekuler

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.