• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Perpress Ekstremisme, Prof. Suteki : Roadmap Pelumpuhan Umat Islam Di Indonesia

17 Feb 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Dituduh Anti NKRI dan Jadi Anggota HTI, Prof Suteki: “Sumpah Pocong, Haruskah?”
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG (Panjimas.com) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila Prof. Dr. Suteki, S.H.,M.Hum memiliki pandangan tersendiri terkait Perpress Nomor 7 Tahun 2001 yang ditandangani Presiden pada 6 Januari 2021 lalu.

Perpress tersebut dinilai sebagai program lanjutan kabinet Indonesia Maju dalam “War On Terorisme” yang dikerjakan pada periode sebelumnya yang menuai keberhasilan, termasuk Prof. Suteki sendiri yang menjadi korban dengan diberhentikannya sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum, Ketua Senat Fakultas Hukum dan Anggota Senat Akademik Universitas Diponegoro Semarang karena usai menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan judicial review di Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2017. Meskipun Ia sudah mengajar Ilmu Hukum dan Pancasila selama 24 tahun.

Menurutnya pembubaran HTI adalah salah satu kisah sukses dalam “War On Radikalisme”. Sedangkan dalam kerja Kabinet pada Periode kedua ini bagaimana perintah kepada Menag, Mendagri, Menpan RB yang disebut SKB 11 lembaga tinggi negara, Kapolri, BNPT, BIN , merupakam satu paket kelembagaan yang disediakan untuk memerangi terorisme atau radikalisme.

“Semula memang yang tinggi adalah terorisme tapi nampaknya agak diturunkan ke derajat yang lebih rendah itu yang kita sebut dengan radikalisme. Kayaknya waktu itu radikalisme itu dianggap sebahai cikal bakal terjadinya terorisme kan begitu. Lalu munculah ada SKB,ada SE, ada macem-macem,” kata Prof. Suteki dalam webinar yang disiarkan di kanal youtube PKAD atau Pusat Kajian dan Analisis Data pada Ahad (14/2/2021) lalu.

Menurut Prof. Suteki, Radikalisme termasuk juga ekstremisme yang tidak bisa berdiri. Radikalisme saling terkait dengan terorisme. Begitu juga ekstremisme yang tidak bisa berdiri sendiri dan dikaitkan dengan ekstremisme yang didasarkan dengan kekerasan yang mengarah pada terorisme. Namun demikian istilah “Radikalisme” dan “Ekstremisme” tidak pernah dirembug secara nasional untuk dijadikan sebagai delik baru.

“Gak bisa berdiri sendiri kenapa? karena jenis kelamin dua nomer kelantur ini tidak pernah dirembug secara nasional untuk dijadikan sebagai delik baru. Kami bicarakan dimana, di DPR dan Presiden sana di lembaga legislatif, lha ini mainnya antum di Perpres gitu lho lha ini kan berat disini padahal ini mau diterapkan untuk seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Menurutnya dua hal tersebut harus dimatangkan di ranah perancangan undang-undang yaitu dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan terutama di undang-undang, harus dijelaskan dahulu.

“Ketika ini kabur, obscure, lentur maka kedua istilah ini akan dipakai penguasa siapapun untuk memberangus, untuk mengurangi kebebasan atau bahkan untuk menyingkirkan lawan-lawan politik, gampang banget ini,” paparnya.

Prof. Suteki menduga munculnya SKB, SE, RUU dan lainnya tersebut merupakan legal frame atau kerangka hukum yang dijadikan alat untuk melancarkan proyek memerangi radikalisme yang pada akhirnya ditindaklanjuti dengan terbitnya SE, Menpan RB dan BKN yangmelarang ASN untuk berhubungan atau mendukung untuk menggunakan atribut sampai kerjasama dengan organisasi-organisasi yang dilarang atau dinyatakan dilarang, dibubarkan, dicabut badan hukumnya atau dilarang kegiatannya seperti HTI dan FPI.

“Kita sebut saja yang terlarang itu jelas namanya PKI, yang dicabut badan hukumnya HTI, yang dilarang kegiatannya, atributnya dan lain-lain adalah FPI. Jadi kalau kita lihat semacam itu akhirnya kita bisa melihat apakah SKB, SE atau apa namanya itu merupakan Roadmap pelumpuhan umat islam di Indonesia. Itu harus kita baca secara jeli disitu apakah itu memang betul merupakan roadmap bagaimana melumpuhkan umat islam di Indonesia,” jelasnya.

Tags: ekstrimismeheadlinesJokowiprofesorSKBsuteki
ShareTweetSend
Previous Post

Gus Nur, Ustadz Maaher dan UU ITE

Next Post

IPW Meminta Polri Memecat dan Menghukum Mati Bila Ada Anggota Terlibat Narkoba

Next Post
IPW Meminta Polri Memecat dan Menghukum Mati Bila Ada Anggota Terlibat Narkoba

IPW Meminta Polri Memecat dan Menghukum Mati Bila Ada Anggota Terlibat Narkoba

Soal Pak Ganjar Tak Bersyukur, Pakar Hukum: Nama Itu Tidak Mengarah ke Gubernur

Soal Pak Ganjar Tak Bersyukur, Pakar Hukum: Nama Itu Tidak Mengarah ke Gubernur

Dengan Terbitnya PP Jaminan Produk Halal Terbit, Diharapkan Ekosistem Halal Indonesia Cepat Terwujud

Dengan Terbitnya PP Jaminan Produk Halal Terbit, Diharapkan Ekosistem Halal Indonesia Cepat Terwujud

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dituduh Anti NKRI dan Jadi Anggota HTI, Prof Suteki: “Sumpah Pocong, Haruskah?”

Perpress Ekstremisme, Prof. Suteki : Roadmap Pelumpuhan Umat Islam Di Indonesia

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.