• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Gus Nur, Ustadz Maaher dan UU ITE

18 Feb 2021
in Nasional, NEWS, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Gus Nur, Ustadz Maaher dan UU ITE
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Menarik apa yang terjadi pada kasus yang menimpa Ustadz Gus Nur alias Sugi Nur Raharja saat beliau tidak mau meminta penangguhan penahanannya yang disampaikan kepada kuasa hukum dan keluarganya serta saat menyinggung soal meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di tahanan kepolisian.

“Mungkin kuasa hukum dan keluarga tidak usah minta lagi penangguhan-penangguhan penahanan. Kita nggak usah ngemis-ngemis penangguhan penahanan. Mau sampai meninggal kayak Ustadz Maaher juga nggak masalah. Saya baru sadar kayaknya nggak mungkin, karena dari awal sampai masuk polisi juga sudah sampaikan dengan baik, dengan lembut, silakan urus penangguhan tapi sampai sekarang tidak dikabulkan,” kata Gus Nur dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021)

Hal ini disampaikan atas keheranannya Gus Nur yang melihat Ustadz Maaher yang saat itu sakit saja tidak dikabulkan penangguhan penahanannya, apalagi dia yang terlihat masih sehat dan paham betul kondisi terakhir Ustadz Maher yang sudah sakit sakitan dan permohonan penangguhan penahanannya tidak dikabulkan.

Menanggapi hal itu, HG Sutan Adil selaku Ketua DPP FKMI (Forum Komunikasi Muslim Indonesia) menyampaikan pendapatnya yang disampaikan kepada media Panjimas pada Rabu, (17/2/2021)

“Hanya karna persoalan kritik yang agak keras, beliau berdua di jerat hukum yang mau disamakan seperti penjahat yang merugikan masyarakat,” ujar Sutan Adil

Menurutnya sebagaimana kita ketahui bahwa kedua ustadz yang dikenal vokal tersebut dilaporkan dengan pelanggaran atas UU ITE yang memang sangat kental sekali rasa ketidak adilannya.

“Padahal UU ITE tersebut dibuat semangatnya untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif, justru dalam implementasinya kerap menimbulkan rasa ketidakadilan dan dipergunakan sebagai pemberangus kepada pihak yang tidak bersesuaian dengan penguasa saat ini,” katanya.

Untuk itulah diperlukan adanya Revisi Total dari UU ITE tersebut agar dalam penerapannya tidak dapat ditafsirkan seenaknya saja oleh orang yang sedang berkuasa.

Direktur Indonesia Information and Communication Technology Institute, Heru Sutadi, yang telah melakukan penelitian dan mengamati pemberlakuan pemberlakuan UU ITE selama ini berpandangan bahwa UU ITE tsb sebaiknya direvisi total.

Heru beralasan, meski sebelumnya sudah pernah direvisi, masih banyak masyarakat yang mendekam di penjara karena pasal di UU tersebut yang ditafsirkan seenaknya.

Terlebih, kelahiran UU ITE dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum terhadap informasi dan transaksi elektronik. Sehingga, UU ITE ini diharapkan dapat menjawab persoalan kejahatan siber, seperti hacking, cracking, dan crading.

“Namun dalam perjalanannya, UU ini laksana UU sapu jagad yang dapat dipakai untuk mempidanakan seseorang dengan menggunakan, khususnya, Pasal 27 ayat 3 terkait muatan penghinaan atau pencemaran nama baik,” tutur Heru, Selasa (16/2/2021), sebagai mana diampaikannya pada liputan6.com

Disamping kasus ustadz Gus Nur dan Ustadz Maheer diatas, tentu sebelumnya banyak kasus penyimpangan dari UU ITE ini. Berawal dari kasus Prita Mulyasari pada 2008 lalu yang harus berurusan dengan pengadilan karena dianggap mencemarkan rumah sakit, sebab dia melakukan komplain terkait pelayanan di tempat itu.

“Untuk itu kita berharap kepada pemerintah untuk segera bertindak dan melakukan revisi total atas UU ITE ini. Jangan sampai UU ITE ini hanya sebagai alat pembatasan kritik, kebebasan berbicaran, dan pengungkapkan kebenaran, seperti terjadi dalam beberapa waktu terakhir,” kata dia lagi

Lebih lanjut dia mengatakan, maka agar UU ITE tidak menjadi ‘PENJARA’ Demokrasi, jangan semua aduan hoaks dan ujaran kebencian yang masuk diproses secara hukum. Kalau peluang multitafsir masih besar, ya mau tidak mau UU ITE harus di Revisi Total

“Tetapi sebelum direvisi total dilakukan, sebaiknya Kasus Abu Janda, si biang gaduh nasional selama ini, segera diproses hukum saja dahulu, agar jangan sampai ada kesan, jika revisi ini dilakukan semata2 hanya karna untuk menyelamatkan si Abu Janda saja,” pungkasnya

Tags: Gus Nurheadlinesustadz maheerUU ITE
ShareTweetSend
Previous Post

Tokoh Syiah Djalaludin Rakhmat dan Istri Meninggal Karena Covid-19

Next Post

Perpress Ekstremisme, Prof. Suteki : Roadmap Pelumpuhan Umat Islam Di Indonesia

Next Post
Dituduh Anti NKRI dan Jadi Anggota HTI, Prof Suteki: “Sumpah Pocong, Haruskah?”

Perpress Ekstremisme, Prof. Suteki : Roadmap Pelumpuhan Umat Islam Di Indonesia

IPW Meminta Polri Memecat dan Menghukum Mati Bila Ada Anggota Terlibat Narkoba

IPW Meminta Polri Memecat dan Menghukum Mati Bila Ada Anggota Terlibat Narkoba

Soal Pak Ganjar Tak Bersyukur, Pakar Hukum: Nama Itu Tidak Mengarah ke Gubernur

Soal Pak Ganjar Tak Bersyukur, Pakar Hukum: Nama Itu Tidak Mengarah ke Gubernur

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Gus Nur, Ustadz Maaher dan UU ITE

Gus Nur, Ustadz Maaher dan UU ITE

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.