• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pakar Hukum : Biar Tidak Multitafsir Ya Perpresnya Itu Dicabut

Dicabutnya Lampiran Perpres III tentang miras, Pakar Hukum : Biar Tidak Multitafsir Ya Perpresnya Itu Dicabut

4 Mar 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pakar Hukum : Biar Tidak Multitafsir Ya Perpresnya Itu Dicabut
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Dicabutnya lampiran Perpres No. 10/2021 terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras) oleh Presiden Jokowi yang disampaikan di media sosial, Selasa (2/3/2021) kemarin, menurut Pakar Hukum Dr. Muhammad Taufiq tidak sepenuhnya benar.

“Lampirannya disitu antara lain mengatur tentang investasi di bidang miras, jenis investasi mirasnya, kategori miras, kemudian tempat-tempat dimana miras itu boleh didistribusi, pabriknya boleh dibangun dan seterusnya,” kata Dr. Taufik kepada Panjimas.com, Rabu (3/3/2021).

Timbul pertanyaan jika lampirannya tersebut dicabut, kemudian justru tumbuh peraturan baru yang menjadi otonomi daerah yang diterapkan beberapa Provinsi untuk mendirikan pabrik-pabrik miras dengan prosedur perizinan yang lebih mudah. Faktanya Presiden Jokowi tidak menjelaskan secara tegas apakah legalisasi peredaran miras dicabut atau tidak. Menurut Dr. Taufiq, Konsekuensi dicabutnya lampiran tersebut jika tidak diimbangi dengan penjelasan yang lengkap akan berpotensi munculnya multitafsir.

Dr. Taufiq menyatakan bahwa pencabutan lampiran Perpres tersebut sekaligus menutup peluang Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk mendirikan pabrik miras lokal, karena investasi tersebut tetap tidak diperbolehkan. Sebelumnya disebutkan ketentuan untuk berinvestasi di bisnis tersebut adalah penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

“Jadi saya pikir sebuah keraguan juga, lebih baik biar tidak multitafsir ya Perpresnya itu dicabut, jadi daripada nanti muncul tafsiran “Pemerintah pusat tidak mengizinkan tetapi boleh didirikan di daerah” kan runyam itu dan sama artinya juga itu membiarkan terjadinya peredaran miras dimana-mana,” katanya.

Sebelumnya Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari situs resmi mui.or.id berharap pencabutan ini menjadi momentum untuk melakukan review terhadap peraturan perundang-undangan terkait. Sehingga nantinya tidak ada lagi peraturan perundang-undangan yang ramai ditolak masyarakat. Ia ingin ini menjadi momentum peneguhan komitmen dalam penyusunan regulasi yang lebih memihak kemaslahatan masyarakat.

Tags: headlinesMirasPerpres
ShareTweetSend
Previous Post

Inilah Isi Teks Mubahalah Keluarga Korban Tragedi KM-50

Next Post

KPK Bertemu Menag Soal Pencegahan Korupsi Dilingkungan Kementerian Agama

Next Post
KPK Bertemu Menag Soal Pencegahan Korupsi Dilingkungan Kementerian Agama

KPK Bertemu Menag Soal Pencegahan Korupsi Dilingkungan Kementerian Agama

Sumpah Mubahalah Hanya Dihadiri Pihak Keluarga Korban Tanpa Kehadiran Perwakilan Kepolisian

Sumpah Mubahalah Hanya Dihadiri Pihak Keluarga Korban Tanpa Kehadiran Perwakilan Kepolisian

Musholla Yang Dilarang Adzan, Pengajian dan Sholat Jumat Itupun Akhirnya Mengadu ke MUI

Musholla Yang Dilarang Adzan, Pengajian dan Sholat Jumat Itupun Akhirnya Mengadu ke MUI

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pakar Hukum : Biar Tidak Multitafsir Ya Perpresnya Itu Dicabut

Pakar Hukum : Biar Tidak Multitafsir Ya Perpresnya Itu Dicabut

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.