• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ahli Hukum Pidana : Suatu Dagelan Orang Meninggal Dijadikan Tersangka

5 Mar 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Ahli Hukum Pidana : Suatu Dagelan Orang Meninggal Dijadikan Tersangka
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Menanggapi pernyataan dari pihak kepolisian yang menyatakan 6 orang laskar FPI yang menjadi korban penembakan di jalan tol Km 50 berapa waktu lalu dijadikan tersangka. Ahli hukum pidana Dr Muhammad Taufiq SH MH memberikan pernyataannya, bahwa itu adalah perbuatan yang konyol dengan menetapkan tersangka pada orang yang sudah meninggal dunia.

Untuk kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Karena untuk menentukan menjadi tersangka, harus ada proses pemeriksaan sebagaimana saksi, kemudian naik menjadi tersangka. Kenyataannya, keenam laskar FPI tersebut dinyatakan tewas dalam aksi tembak-tembakan, sebagaimana yang disampaikan polisi selama ini yang kita dengar.

“Ini yang saya maksud adalah bukan tembak-tembakan. Tapi terbunuhnya 6 anggota laskar FPI. Mereka itu orang merdeka statusnya (setelah meninggal dunia). Jadi bukan saksi bukan juga tersangka,” tutur Muhammad Taufiq pada, Kamis (4/3/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan kalau dirinya itu belajar hukum pidana ke sejumlah negara. Tidak ada ditemukan kasus seperti ini di seluruh dunia. “Ini dagelan macam apa yah ? Tidak masuk lah dijadikan tersangka. Bisa ditertawakan orang sedunia ini kalau begitu,” ujar Ahli Hukum Pidana dari Solo itu.

Lebih lanjut ia juga mengatakan kalau seseorang itu bisa disebut sebagai tersangka itu setidaknya ada dua hal. Yang melakukan perbuatan pidana, kemudian, didukung alat bukti saksi maupun petunjuk minimal.

“Lah, kalau inii kan nggak ada peristiwa yang mendahului, kok bisa dijadikan tersangka ? Sudahlah, janganlah ya jangan. Untuk menghindari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anggota polisi, kemudian mencari pembenaran dengan menetapkan mereka tersangka,” tuturnya.

Tentu saja menurutnya itu akan lebih menjadi celaka dan dagelan, kalau kemudian Jaksa juga bersepakat dengan kepolisian dan hakim turut mengadili dan menetapkan mereka itu menjadi tersangka. “Sangat kelewatan dan konyol menurut saya sebagai seorang ahli pidana,” pungkasnya

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

DR Jeje Zainudin : Etika Bermedia Sosial

Next Post

MUI Kaji Strategi Kecerdasan Buatan untuk Dakwah Islam

Next Post
MUI Kaji Strategi Kecerdasan Buatan untuk Dakwah Islam

MUI Kaji Strategi Kecerdasan Buatan untuk Dakwah Islam

Dakwah Habib Rizieq di Penjara Membuahkan Masuk Islamnya 2 Orang Tahanan

Dakwah Habib Rizieq di Penjara Membuahkan Masuk Islamnya 2 Orang Tahanan

Abu Janda Berkeliaran, Pelapornya Malah Dipecat Dari Jabatan

Abu Janda Berkeliaran, Pelapornya Malah Dipecat Dari Jabatan

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
Ahli Hukum Pidana : Suatu Dagelan Orang Meninggal Dijadikan Tersangka

Ahli Hukum Pidana : Suatu Dagelan Orang Meninggal Dijadikan Tersangka

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.