• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home CITIZENS Opini

DR Jeje Zainudin : Etika Bermedia Sosial

Dalam sinaran Al Qur'an dan As Sunnah (Bag 1)

5 Mar 2021
in Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
DR Jeje Zainudin : Etika Bermedia Sosial
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dr Jeje Zainuddin

Ketua MUI

Wakil Ketua PERSIS

 

Media Sosial (Medsos) dapat diartikan sederhananya adalah sarana atau wahana orang berkomunikasi sosial. Seharusnya termasuk di dalamnya televisi, radio, dan koran atau majalah. Tetapi dimaknai menjadi khusus kepada media interaksi dan komunikasi yang berbasis jaringan internet dan mudah saling merespon, berbagi berita, dan menciptakan isu. Seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Zoom, dsb.

Telah banyak sekali manfaat Medsos bagi kemudahan komunikasi manusia modern. Dari mulai ngobrol, kirim info, hingga berbagi ilmu pengetahuan dan sarana dakwah. Tetapi tidak sedikit juga keburukan dan kejahatan yang meningkat pesat melalui medsos. Dari mulai menggunjing orang, membully, hingga penipuan dan bisnis pelacuran. Jadi Medsos ini adalah media yang bermata dua: mata kebaikan dan mata kejahatan. Bagaimana dampak dari Medsos ini bagi kehidupan? Pikirkan saja sendiri. Jika di Indonesia saja ada pengguna medsos itu tahun 2021 ini sekitar 202, 6 juta orang. Betapa dahsyat pengaruhnya.

Jika dalam tataran dunia, pengguna medsos tahun 2021 ini sudah mencapai 4.22 miliar. dimana pada setiap harinya bertambah pengguna baru sedunia lebih dari 1.3 juta orang. Artinya manusia sebentar lagi akan terkoneksi seluruh dunia dengan jaringan internet yang memangkas batas jarak dan waktu antar negara dan benua dalam hitungan detik. Suatu kondisi yang tidak pernah dialami oleh manusia di planet bumi dalam perjalanan sejarah masa lampau.

Yang menjadi konsen kita sebagai orang beriman adalah bagaimana kita memandang dan menyikapi pergaulan di Medsos ini. Apakah ada tuntunan dalam agama kita yang mulia, yaitu Al Quran dan Sunnah ? Mengingat begitu besar manfaat dan juga mudharat dari Medsos ini.

Saya jawab.Tentu saja tidak diragukan lagi Islam pasti memberi panduan yang jelas terhadap segala aspek kehidupan. Apalagi ini menyangkut hajat manusia sedunia. Dimana terbukti melalui Medsos jutaan orang dapat ilmu, dan juga ada jutaan orang saling memusuhi hingga saling memerangi. Mustahil jika Islam tidak memberi panduan yang jelas.

Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan dulu kerangka pemikiran Islami dalam memahami segala sesuatu.
Pertama. Dalam pandangan Islam, perbuatan manusia itu terbagi pada tiga macam. Yaitu amalan hati seperti iman dan kufur, niat dan keyakinan kita, atau cinta dan benci; amalan lisan seperti perkataan baik atau buruk; dan amalan badan seperti tindakan tangan dan kaki. Semua amalan itu terikat oleh hukum syariat yang lima. Bisa wajib, bisa sunnah, bisa haram, bisa makruh, bisa mubah.

Ketika kita berkomunikasi dan berinteraksi dengan pihak lain, pasti sekurang-kurangnya melibatkan hati dan lisan. Hanya saja ketika bermedsos, lisan kita itu diwakili oleh jari tangan kita, yaitu mengetik atau mengirimkan pesan dan tanggapan kepada pihak lain. Seakan membuktikan firman Allah dalam Surat Yasin, bahwa pada hari akhirat nanti lisan dan mulut dikunci, yang bicara itu adalah tangan.

Maka pastinya apa yang kita niatkan dan ketik lalu kirimkan ke orang lain, bisa perkara yang wajib, sunah, haram, makruh atau mubah. Itulah yang harus kita pikirkan sebelum kita mengirimnya ke Medsos.

Yang kedua.Media Sosial itu adalah ruang publik. Dimana banyak orang yang ikut bergabung di dalamnya. Sesuatu yang dilemparkan ke ruang publik maka setiap orang harus mempertanggungjawabkannya juga secara publik. Itu sebabnya dalam hal bermedia sosial ada hukum publik.

Salah satunya di Indonesia ini adalah undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Orang yang membuat informasi atau menyebarkannya di ruang publik jika mengandung unsur kebohongan, fitnah, atau permusuhan dapat dijerat pelanggaran pidana.

Dalam ajaran Islam, ngobrol di ruang publik itu ada aturannya. Di antaranya dalam surat An Nisa ayat 114. Firman Allah, “Tidaklah ada kebaikan pada kebanyakan percakapan-percakapan mereka itu. Kecuali jika ada di dalamnya orang yang menyuruh kepada sedekah, mengajak yang makruf, atau mendamaikan manusia yang berselisih. Siapa yang melakukan itu dengan niat mencari ridha Allah, niscaya Kami akan berikan kepadanya ganjaran yang besar”.

Jadi menurut Al Quran, mayoritas obrolan manusia itu sia-sia bahkan berdosa, kecuali yang di dalamnya mengandung ajakan bersedekah termasuk bersedekah informasi yang benar, ilmu yang benar, kata-kata yang benar; mengajak kepada perbuatan makruf, dan memberi solusi perdamaian atas suatu perselisihan. Nah, jika dalam kita bermedsos yang disebarkan adalah berita yang salah, mengandung unsur provokasi, apalagi hoax dan fitnah.

Semua itu menyelisihi kaidah-kaidah bermedsos menurut Al Quran. Maka jika kita melihat nya atau membaca dan mengetahui ketidak benaran bermedsos kita harus segera menegurnya di ruang medsos itu. Agar semua yang ada di forum itu juga mengetahui letak kekeliruanya sehingga para peserta di ruang publik itu tidak terbawa salah informasi…

(Bersambung)

ShareTweetSend
Previous Post

Status Tersangka 6 Korban KM-50, Praktisi Hukum : Apa Dasar Kepolisian Untuk Menetapkan Status Tersangka?

Next Post

Ahli Hukum Pidana : Suatu Dagelan Orang Meninggal Dijadikan Tersangka

Next Post
Ahli Hukum Pidana : Suatu Dagelan Orang Meninggal Dijadikan Tersangka

Ahli Hukum Pidana : Suatu Dagelan Orang Meninggal Dijadikan Tersangka

MUI Kaji Strategi Kecerdasan Buatan untuk Dakwah Islam

MUI Kaji Strategi Kecerdasan Buatan untuk Dakwah Islam

Dakwah Habib Rizieq di Penjara Membuahkan Masuk Islamnya 2 Orang Tahanan

Dakwah Habib Rizieq di Penjara Membuahkan Masuk Islamnya 2 Orang Tahanan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
DR Jeje Zainudin : Etika Bermedia Sosial

DR Jeje Zainudin : Etika Bermedia Sosial

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.