• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Eksepsi HRS : Bila Senjata Dipegang Oleh Orang Jahat

23 Mar 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Polda Metro Jaya Panggil Habib Rizieq dan Munarman terkait Kasus Ahmad Dhani
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Eksepsi atau nota keberatan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) memberikan rambu-rambu atau peringatan secara tegas kepada rezim yang berbuat zalim, dungu dan pandir. Pada bagian selanjutnya, sebagaimana dalam perintah Allah ‘azza wa jalla dan rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, kembali mengingatkan agar selalu menegakkan keadilan dan tidak menjadi pengikut kedzaliman.

HRS mengungkapkan bahwa dalam persidangan a quo, berharap dijadikan sarana pengadilan untuk mencapai keadilan, bukan justru dijadikan sebagai sarana penghakiman dan penghukuman.

“Kami sampaikan nasehat ini kepada penguasa dan para pengikutnya agar tidak berbuat zalim dan kemungkaran. Orang yang mengikuti pemimpin zalim, dungu dan pandir akan menderita di akhirat, apalagi yang membantu kezaliman,” ungkapnya dengan mengutip ayat dalam Al-Qur’an.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

Ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang
mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara
mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti:
“Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari
mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah Allâh
memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi
mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. (Q.S AlBaqarah:166-167).

Dan janganlah kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh
orang-orang yang dzalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka hingga
hari yang ketika itu mata mereka terbelalak. (Q.S Ibrahim: 42).

Dan Kami telah membinasakan penduduk negeri itu tatkala mereka berbuat
dzalim, dan Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka. (Q.S AlKahfi: 59).

Selain berhujjah dengan Al-Qur’an, HRS mengutip hadits Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam tentang ancaman pemimpin yang berkhianat dari amanah dan tanggung jawabnya yang kelak akan diharamkan surge baginya.

Rasulullah shallahu „alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian ia
tidak mencurahkan kesetiaannya, maka Allah haramkan baginya surga.” (HR.
Bukhari dan Muslim).

Dalam lafadh yang lain disebutkan, ”Ialu ia mati dimana ketika matinya itu dalam
keadaan menipu rakyatnya, maka Allah haramkan surga baginya.”

Dalam persidangan HRS yang dilakukan secara online, meski terdakwa keberatan dan menghendaki sidang secara offline, pengamanan oleh aparat dikerahkan cukup banyak. Dalam video yang beredar, aparat menghalang-halangi pengacara yang hendak masuk ke gedung Pengadilan Jakarta Timur, bahkan di ruang Bareskrim, terlihat melakukan intimidasi dan pemaksaan secara fisik terhadap HRS, sehingga mengakibatkan HRS dengan suara lantang protes terhadap Majelis Hakim.

Eksepsi HRS pada bagian ini, terdapat kutipan yang cukup populer dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thobroni tentang ancaman kepada polisi di akhir zaman.

“Akan ada di akhir zaman nanti para polisi yang berangkat di pagi hari membawa murka Allah dan pulang di sore hari membawa kemarahan dari Allah.” (HR Thobroni).

“Firman Allah Azza wa Jalla dan hadits Rasulullah Shallallahu „Alaihi wa Sallam
sebagaimana yang kami sampaikan di atas, kiranya dapat menjadi pengingat
bahwa Allah SWT sangat murka dengan penguasa dan para pengikutnya yang
berbuat dzalim kepada rakyatnya,” ungkapnya, dilanjutkan dengan peringatan tegas.

“Bila senjata dipegang oleh orang jahat,
Bila hukum dipegang oleh orang shubhat,
Dan bila kekuasaan dipegang oleh pengkhiatan,
Maka bangsa ini akan menjadi terlaknat,”

Tags: eksepsihrs
ShareTweetSend
Previous Post

KJRI Jeddah dan Tarhil Shumaysi Sepakat Permudah Pengurusan Exit Permit

Next Post

Tokoh dan Ulama Banten Datangi Kejari Tuntut Perlakuan Zholim Terhadap HRS

Next Post
Tokoh dan Ulama Banten Datangi Kejari Tuntut Perlakuan Zholim Terhadap HRS

Tokoh dan Ulama Banten Datangi Kejari Tuntut Perlakuan Zholim Terhadap HRS

Persidangan HRS Selanjutnya Dilakukan Secara Langsung (Offline)

Eksepsi Penasihat Hukum : Dakwaan Kepada HRS Manipulasi Fakta

Ditengah Pandemi Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadis Nasional Dibuka Dengan Terapkan Prokes

Inilah Daftar Juara Musabaqah Hafalan Qur'an dan Hadist Tingkat Nasional 2021

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Polda Metro Jaya Panggil Habib Rizieq dan Munarman terkait Kasus Ahmad Dhani

Eksepsi HRS : Bila Senjata Dipegang Oleh Orang Jahat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.