• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Untuk Jabatan Sebagai Komisaris Telkom, Abdi Slank Mendapatkan Gaji Rp 1,49 – Rp 11,31 Miliar

2 Jun 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Untuk Jabatan Sebagai Komisaris Telkom, Abdi Slank Mendapatkan Gaji Rp 1,49 – Rp 11,31 Miliar
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Berapa waktu terakhir publik kembali dibuat tidak habis pikir atas sebuah kebijakan pemerintah yang dinilai banyak pihak sebagai keputusan yang tidak mencerminkan keadilan dan sangat tidak berpihak kepada rakyat. Diangkatnya salah satu personil grup band Slank, Abdi Negara Nurdin atau Abdi Slank sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) TBK menjadi kontroversi dimasyarakat.

Adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang mengangkat Abdee Slank sebagai komisaris independen di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Pengangkatan Abdi Slank sebagai anggota dewan komisaris bersamaan dengan ditunjuknya Mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom. Juga bersamaan dengan diangkatnya Arya Sinulingga yang saat ini merupakan Staf Khusus Menteri BUMN menjadi salah satu jajaran Komisaris di perusahaan telekomunikasi tersebut.

Kemudian publik pun banyak bertanya tentang berapakah gaji Abdee Slank selaku Komisaris Independen Telkom. Karena jabatan tersebut adalah jabatan penting dan bergengsi yang tentu saja bergaji besar untuk ukuran sebagian besar masyarakat Indonesia.

Dikutip dari Laporan Keuangan Telkom Tahun 2020 pada (30/5/2021), besaran remunerasi atau gaji komisaris Telkom beragam.

Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Sesuai dengan aturan tersebut, komponen remunerasi Dewan Komisaris Telkom terdiri atas gaji/honorarium, tunjangan, serta tantiem atau insentif kinerja.

Sepanjang tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris mencapai Rp 96 miliar yang diberikan kepada 16 orang.

Untuk komisaris utama, besaran remunerasi yang diterima sebesar Rp 9,86 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas honorarium dan tunjangan lainnya sebesar Rp 3,81 miliar dan tantiem sebesar Rp 6,06 miliar.

Sementara, untuk komisaris independen nilai gaji yang diterima beragam, yakni mulai dari Rp 1,49 miliar sampai dengan Rp 11,31 miliar.

Jumlah tersebut tergantung dari besaran tantiem yang diterima oleh pejabat komisaris independen yang bersangkutan.

Sementara untuk jabatan komisaris, besaran remunerasi yang diterima sekitar Rp 1,48 miliar sampai Rp 8,86 miliar.

Dengan demikian, gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Independen Telkom jika mengacu pada Laporan Keuangan Tahun 2020 sekitar Rp 1,49 miliar sampai dengan Rp 11,31 miliar.

Jumlah tersebut nantinya tergantung apakah ia akan mendapatkan tantiem atau tidak. [ES]

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Abdullah bin Ubay bin Salul, Penebar Hoax Zaman Nabi SAW

Next Post

MUI : Pertanyaan TWK Soal Pilih Qur’an atau Pancasila Jelas Tendensius dan Mendeskriditkan Islam

Next Post
MUI : Pertanyaan TWK Soal Pilih Qur’an atau Pancasila Jelas Tendensius dan Mendeskriditkan Islam

MUI : Pertanyaan TWK Soal Pilih Qur'an atau Pancasila Jelas Tendensius dan Mendeskriditkan Islam

MER-C Beberkan Kondisi RS. Indonesia (GAZA), Obat-Obatan Semakin Menipis

MER-C Beberkan Kondisi RS. Indonesia (GAZA), Obat-Obatan Semakin Menipis

Dinamika KPK, Rocky Gerung : Presiden Ditawan Oligarki

Dinamika KPK, Rocky Gerung : Presiden Ditawan Oligarki

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Untuk Jabatan Sebagai Komisaris Telkom, Abdi Slank Mendapatkan Gaji Rp 1,49 – Rp 11,31 Miliar

Untuk Jabatan Sebagai Komisaris Telkom, Abdi Slank Mendapatkan Gaji Rp 1,49 – Rp 11,31 Miliar

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.