• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Disebut Status “Imam Besar” Hanya Isapan Jempol, Jaksa Dinasehati HRS dalam Duplik

17 Jun 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Membandingkan Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara dengan Kasus Djoko Tjandra yang hanya 4 Tahun
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Terkait tudingan Jaksa dalam pembacaan replik kasus kerumunan Petamburan yang menyatakan bahwa status Imam Besar pada Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah isapan jempol semata dijawab langsung oleh HRS pada sidang duplik atas replik pada hari Kamis, (17/6/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Menurut HRS sebaiknya Jaksa tidak usah menantang umat Islam atas pernyataan Jaksa tersebut. Walau dirinya tidak marah dan tersinggung serta terhina atas pernyataan itu, namun Habib memberikan nasihat kepada Jaksa atas pernyataannya itu.

“Adapun sebutan Imam Besar itu datang dari umat Islam yang tulus di berbagai daerah di Indonesia. Begitu juga untuk saya ini agak berlebihan, tetapi disisi lain saya memahami ini adalah romzul mahabbah, yakni tanda cinta dari mereka-mereka terhadap orang yang mereka cintai,” tutur Habib Rizieq saat membacakan duplik.

Lebih lanjut Habib juga mengatakan bahwa hinaan Jaksa tersebut bukanlah hinaan yang ditujukan untuk dirinya sendiri. Hingga beliau tidak merasa terhina dan tersinggung apalagi marah atas apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.

Justru yang dikhawatirkan oleh Habib adalah ungkapan Jaksa itu bisa ditafsirkan oleh umat sebagai suatu tantangan yang membuat dan mendorong umat untuk menghadiri persidangan langsung datang ke PN JakTim secara beramai-ramai.

“Justru saya mengkhawatirkan hinaan Jaksa dapat ditafsirkan umat untuk datang dan hadir serta mengepung Gedung PN JakTim guna menyaksikan secara langsung persidangan pada sidang putusan di hari Kamis (24/6/2021) yang akan datang,” ujar Habib.

Untuk itulah Habib berpesan dan memberikan nasihat kepada Jaksa untuk berhati-hati dan tidak usah menantang masyarakat dan umat yang memiliki ghiroh dan kecintaan mereka kepada orang yang mereka cintai.

“Sehingga nasihat saya kepada JPU agar jangan menantang para pencinta dan cinta itu punya kekuatan dahsyat yang tidak akan pernah takut dengan ancaman dan tantangan yang ada. Saya juga tidak bisa membayangkan kalau jutaan para pecinta yang kemarin datang menyambut di bandara kemudian terprovokasi jaksa untuk secara beramai-ramai dan berbondong-bondong datang ke pengadilan dari segala penjuru tempat yang ada,” tandas Habib.

Seperti diketahui saat menyampaikan replik pada sidang hari Selasa, (15/6/2021) jaksa mempertanyakan status “Imam Besar” yang diberikan kepada Habib Rizieq sebagai isapan jempol semata.

Perlu diketahui juga penyebutan Imam Besar bukanlah kali ini dilakukan dan bukan hal yang baru. Tetapi sewaktu organisasi FPI sebelum dibubarkan pemerintah, maka kedudukan Habib Rizieq Shihab di FPI adalah sebagai Imam Besar FPI.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

MUI Sragen Keluarkan Tausyiah, Meniadakan Shalat Jum’at

Next Post

Ratusan Pemeluk Hindu di Lereng Gunung Lawu Masuk Islam Jadi Warga Binaan Dakwah IDC Solo

Next Post
Ratusan Pemeluk Hindu di Lereng Gunung Lawu Masuk Islam Jadi Warga Binaan Dakwah IDC Solo

Ratusan Pemeluk Hindu di Lereng Gunung Lawu Masuk Islam Jadi Warga Binaan Dakwah IDC Solo

Gubernur DKI Menyerukan Perlindungan Total Dari Dampak Merokok

Gubernur DKI Menyerukan Perlindungan Total Dari Dampak Merokok

Bersepeda dan Akal Sehat

Bersepeda dan Akal Sehat

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Membandingkan Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara dengan Kasus Djoko Tjandra yang hanya 4 Tahun

Disebut Status “Imam Besar” Hanya Isapan Jempol, Jaksa Dinasehati HRS dalam Duplik

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.