• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Solo Madani Singgung Situasi Negeri dan Pancasila 1 Juni

22 Jun 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Solo Madani Peringati Piagam Jakarta 22 Juni
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Dalam sebuah teks resolusi yang disampaikan oleh Solo Madani Indonesia jaya, selasa (22/6/2021), menyinggung tentang situasi negara saat ini yaitu adanya indikasi upaya mengembalikan Pancasila sebagai ideologi tertutup dengan mengusung Pancasila 1 Juni 1945.

Ustadz Yusuf mengungkapkan bahwa dibentuknya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang membentuk GBHIP (Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila), munculnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan RUU BPIP sebagai RUU prioritas tahun 2021.

“Adanya penjaringan pegawai melalui isu radikalisme, agama dan anti nasionalisme, seperti Tes Wawasan Kebangsaan KPK sebagai alat menyeleksi pegawai dan ASN yang tidak dikehendaki, terbitnya SKB 11 Kementerian tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan ASN,” ungkapnya.

Kemudian terbitnya Perpres No.7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024. Hal tersebut dinilai dapat menyulut keterbelahan anak bangsa sebagaimana di masa Orde Lama dan Orde Baru.

Menurut informasi yang dikutip dari situs BPIP, hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut. Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.

Bung Karno menyebut lima pemikirannya untuk dasar negara:

1. Kebangsaan

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan,

3. Demokrasi

4. Keadilan Sosial

5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pidato Soekarno soal dasar negara itu diterima oleh BPUPKI. Namun perumusan Pancasila belum usai. Tanggal 9 Juni 1945, BPUPKI membentuk Tim Sembilan. Anggotanya adalah Soekarno, Muhammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin. Tanggal 22 Juni mereka merumuskan lima pikiran Soekarno tersebut dan mengubah urutannya. Ada beberapa kata yang diganti.

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan ini yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Namun sila yang pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” mendapat persoalan. Terjadi perdebatan dan isu bahwa perwakilan dari Indonesia Timur akan memisahkan diri dari Indonesia jika sila tersebut diterapkan sebagai dasar Negara.

Karena terjadi debat dan lobi yang berkepanjangan, singkatnya terciptalah kompromi hingga kemudian rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini:

1. Ketuhanan yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurut Ustadz Alfian Tanjung yang merupakan Penasehat dan Pembina Solo Madani Indonesia Jaya, mengatakan bahwa 1 Juni 1945 masih bersifat rumusan awal, bukan merupakan lahirnya Pancasila.

“yang 1 Juni itu masih adonan (rumusan awal), yang sudah matang itu sebetulnya adalah 22 Juni, yang 18 Agustus itu kompromi,” kata Ustadz Alfian.

ShareTweetSend
Previous Post

Solo Madani Peringati Piagam Jakarta 22 Juni

Next Post

Lieus Sungkharisma ke Jaksa Agung : Pecat Jaksa Provokator dalam Sidang HRS Terkait Pernyataannya

Next Post
Lieus Sungkharisma ke Jaksa Agung : Pecat Jaksa Provokator dalam Sidang HRS Terkait Pernyataannya

Lieus Sungkharisma ke Jaksa Agung : Pecat Jaksa Provokator dalam Sidang HRS Terkait Pernyataannya

Ketum DDII Usulkan 22 Juni Juga Hari Lahir Pancasila  

Ketum DDII Usulkan 22 Juni Juga Hari Lahir Pancasila  

Solo Madani Peringati Piagam Jakarta 22 Juni

Isi Resolusi Solo Madani Untuk Presiden Jokowi, MPR dan DPR RI

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Solo Madani Peringati Piagam Jakarta 22 Juni

Solo Madani Singgung Situasi Negeri dan Pancasila 1 Juni

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.