• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tim Peniliti Rampungkan Tugas, Begini Hasil Penelitian DDII Tentang Baha’i

3 Aug 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Tim Peniliti Rampungkan Tugas, Begini Hasil Penelitian DDII Tentang Baha’i
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Sebuah tim yang beranggotakan sebanyak tiga orang yang terdiri dari unsur para peniliti di Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) telah merampungkan tugasnya yang meniliti tentang komunitas Baha’i. Kemudian tim peneliti tersebut menyampaikan hasil temuannya kepada pengurus pusat DDII.

Tim yang diketuai Dr. Taufik Hidayat, MA, itu beranggotakan tiga orang, yakni Drs. KH. Syamsul Bahri Ismail, M.H., KH. Teten Romly Qomaruddien, M.A., dan Hadi Nur Ramadhan, M.A.

“Tim Peneliti Baha’i – DDII menemukan fakta bahwa organisasi Baha’i pernah dilarang oleh Perdana Menteri Djuanda melalui Surat Perdana Menteri Nomor 122/P.M/1959 tanggal 21 Maret 1959 karena praktik ajarannya dapat memecah belah dan menganggu ketenteraman umum dan dikuatkan oleh Presiden Soekarno melalui Keppres nomor 264 tahun 1962 karena Baha’i tidak sesuai kepribadian bangsa Indonesia dan bagian dari kepanjangan tangan imperialisme,” demikian bunyi kesimpulan Tim Peneliti Baha’i – DDII secara tertulis, Selasa, 3 Agustus 2021.

Selanjutnya, Tim Peneliti juga menyimpulkan, pengikut Baha’i terindikasi kuat menodai atau menista agama Islam dan melanggar UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

Tim Peneliti lalu menyuguhkan sejumlah fakta yang menunjukkan indikasi kuat bahwa Baha’i adalah aliran yang menyimpang dari ajaran Islam dan telah memenuhi unsur-unsur pidana sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 UU No 1/PNPS/1965.

Pertama, pendiri Baha’i mengaku sebagai Nabi dan pengikutnya juga mengakuinya sebagai Nabi, setelah Nabi Muhammad Saw. Pendiri Baha’i, Husein Ali al-Mazandarani atau digelari “Bahaaullah”, yang sebelumnya adalah pengikut/penganut Mirza Ali Bin Muhammad as-Syairazi atau digelari “Baabullah” (menurut Sayyid Muhibuddin al-Khatib dalam Al- Bahaiyyah: tanpa tahun). Salah satu ajaran pokok dalam Islam adalah, bahwa tidak ada lagi nabi/utusan Allah SWT, setelah Nabi Muhammad Saw.

Kedua, Husein Ali al-Mazandarani (Bahaaullah) menyatakan dirinya lebih baik dari Nabi Muhammad Saw. (Miftaahu Baabil Abwaab, hal. 20) padahal menurut Islam tidak ada manusia yang paling baik/bertakwa/beriman di muka bumi selain Nabi Muhammad Saw.

Ketiga, Husein Ali al-Mazandarani (Bahaaullah) menyatakan kitab Al-Aqdas (kitab sucinya Baha’i) lebih baik daripada kita suci Al-Qur’an (Miftaahu Baabil Abwaab, hal. 20) padahal menurut agama Islam, Al-Qur’an adalah kitab suci terbaik dan terakhir yang diturunkan oleh Allah SWT, sebagai pedoman umat manusia hingga akhir zaman dan penghapus syariat yang datang sebelumnya.

Keempat, Husein Ali al-Mazandarani (Bahaaullah) menyatakan hukum-hukum Al-Qur’an sudah dibatalkan dengan adanya kitab suci Al-Bayan milik Baha’i (Baha’i: hal. 88).

Kelima, dalam kitab-kitab yang diterbitkan oleh Baha’i International Community (BIC) sering mengutip ayat Al-Qur’an dan Hadis Rasulullah Saw, kemudian dicampuradukkan dengan kutipan dari teks teks agama lain dalam doa-doa bersama yang dibacakan oleh BIC dalam berbagai acara sehingga berpotensi merubah makna yang dimaksud dalam ayat Al-Qur’an dan Hadis Rasulullah Saw.

Keenam, dalam kitab-kitab yang diterbitkan oleh Baha’i International Community (BIC) banyak penyimpangan ajaran Islam yang disengaja untuk merusak agama Islam seperti penyimpangan pokok pokok Akidah, menafsirkan dan menakwilkan ayat ayat Al-Qur’an di luar dari tradisi yang berlaku dalam ajaran agama Islam sehingga menyimpangkan makna sebenarnya dan berpotensi menyesatkan pemahaman umat Islam yang masih awam termasuk memodifikasi berbagai syariat Islam sehingga tampak “seolah-olah” ajaran dari Islam misalnya pelaksanaan puasa 19 hari, melaksanakan Shalat dengan tata cara yang berbeda, memodifikasi batasan-batasan dalam hukum Islam dll. (Syekh Muhammad Khudr Hussein dalam Rasail Al-Ishlah, hal. 188).

Ketujuh, Fatwa Majma’ Fikih Al-Islami nomor 1070 tanggal 31 Maret 1987 menyimpulkan bahwa Baha’i merusak sendi-sendi ajaran Islam dan menyatakan perang terhadap syariat Islam.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

UAS Mengenang Kerendahan Hati Sosok Ustadz Muhammad Fanni Rahman

Next Post

Amerika Minggat, Taliban Kuasai 90 Persen Afghanistan

Next Post
Amerika Minggat, Taliban Kuasai 90 Persen Afghanistan

Amerika Minggat, Taliban Kuasai 90 Persen Afghanistan

Kontra Memori Banding HRS dkk Kasus Petamburan dan Megamendung Resmi di Submit

Kontra Memori Banding HRS dkk Kasus Petamburan dan Megamendung Resmi di Submit

Indikasi Kuat Baha’i Lakukan Penodaan Terhadap Islam, Tim Peneliti DDII Meminta Bentuk Tim Hukum

Indikasi Kuat Baha'i Lakukan Penodaan Terhadap Islam, Tim Peneliti DDII Meminta Bentuk Tim Hukum

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Tim Peniliti Rampungkan Tugas, Begini Hasil Penelitian DDII Tentang Baha’i

Tim Peniliti Rampungkan Tugas, Begini Hasil Penelitian DDII Tentang Baha’i

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.