• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kasus Penistaan Islam M Kece Mulai Diproses Bareskrim Polri

23 Aug 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Kasus Penistaan Islam M Kece Mulai Diproses Bareskrim Polri
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh M Kece memasuki babak baru dengan mulai dilakukan langkah-langkah hukum oleh pihak yang berwenang. Dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang mengatakan kalau polisi tengah melakukan pendalaman kasus Penistaan Islam yang ditengarai dilakukan oleh seseorang yang bernama M Kece melalui tayangan video yang viral di kanal YouTube.

“Yang bersangkutan dilaporkan dibeberapa wilayah dan akan ditarik penanganannya di Bareskrim. Semua itu akan dikumpulkan di Bareskrim. Baik yang satu di Bareskrim dan tiga yang diwilayah akan kita satukan semua di Bareskrim. Proses sedang berjalan,” ujar Komjen Agus pada (23/8/2021).

Sementara itu Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga sudah menemukan unsur dugaan adanya penistaan Islam yang dilakukan oleh M Kece. Setelah banyaknya laporan masyarakat kepada kepolisian terhadap apa yang dilakukan M Kece dalam Videonya.

Secara umum ini semua digabungkan antara patroli Siber dan laporan netizen. Selanjutnya ada 4 laporan yang masuk ke Mabes dan jajarannya. Proses terus berjalan,” katanya lagi.

Seperti yang diketahui seseorang yang bernama Muhammad Kece mengunggah Video di kanal YouTube dimana dia dianggap menistakan agama Islam dan menghina Rasulullah Saw.

Masih di video yang ramai di-share masyarakat itu yang bersangkutan juga mengatakan kalau kitab kuning yang sering diajarkan di pesantren itu adalah menyesatkan dan menimbulkan paham radikalisme. Sampai Kece pun mengatakan kalau Nabi Muhammad Saw itu tidak benar dan harus ditinggalkan.

Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama dan PP Muhammadiyah sudah mengecam dan mengutuk apa yang disampaikan oleh M Kece dan juga meminta agar aparat kepolisian menangkap dan memproses secara hukum yang bersangkutan.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Lieus Sungkarisma Tidak Habis Pikir di Negara Mayoritas Muslim Yang Sering Dinista Justru Islam

Next Post

Pembukaan Kembali Majelis Ilmu di Masjidil Haram Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Next Post
Pembukaan Kembali Majelis Ilmu di Masjidil Haram Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Pembukaan Kembali Majelis Ilmu di Masjidil Haram Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Waka Majelis Hukum PP Muhammadiyah : Kepolisian Segera Proaktif Menangani Kasus Penodaan Agama M Kece

Waka Majelis Hukum PP Muhammadiyah : Kepolisian Segera Proaktif Menangani Kasus Penodaan Agama M Kece

Menteri Pertahanan AS Tidak Menyangka Rezim Afghanistan Takluk Dalam 11 Hari

Menteri Pertahanan AS Tidak Menyangka Rezim Afghanistan Takluk Dalam 11 Hari

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kasus Penistaan Islam M Kece Mulai Diproses Bareskrim Polri

Kasus Penistaan Islam M Kece Mulai Diproses Bareskrim Polri

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.