• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Penista Agama M Kece Akhirnya Ditangkap Polisi di Bali

25 Aug 2021
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Kasus Penistaan Islam M Kece Mulai Diproses Bareskrim Polri
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Setelah melalui proses kontroversi dan dikecam banyak pihak sampai dilakukan pelaporan berbagai kalangan terhadap penista Agama Islam M Kece menemui titik temu dengan berhasil ditangkapnya yang bersangkutan di Bali.

Adalah Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang dikabarkan telah menangkap Muhammad Kace alias M. Kece yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama Islam dalam unggahan di kanal YouTube.

Informasi tentang kabar penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Menurut Agus, penangkapan dilakukan di sekitar wilayah Bali.

“Yang bersangkutan sudah ditangkap, di Bali,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Komjen Agus juga mengatakan, penyidik akan membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim. “Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” tambah dia.

Seperti diketahui Kece merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menistakan Nabi Muhammad Saw.

Salah satu contoh materi ceramah Kace yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad Saw. Itu terlihat dari unggahan Kece di kanal Youtube-nya dalam judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.

Tayangan video tersebut akhirnya menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.

Menurut catatan pihak kepolisian dalam hal ini Mabes Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Kece yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di-“take down.”

“Sudah sejak dari hari Minggu (22/8), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-‘takedown’ dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/8) seperti dilansir ANTARA.

Kombes Ramadhan menjelaskan, untuk men-takedown video dari Kace tersebut harus mendapat persetujuan dari YouTube terlebih dahulu.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Pernyataan Sikap Para Ulama dan Habaib Terkait Habib Rizieq dkk Agar Dibebaskan Tanpa Syarat Apapun

Next Post

Soal Mural Kritik Sosial, Walikota Gibran Dinilai Tak Pernah Belajar Hukum

Next Post
Soal Mural Kritik Sosial, Walikota Gibran Dinilai Tak Pernah Belajar Hukum

Soal Mural Kritik Sosial, Walikota Gibran Dinilai Tak Pernah Belajar Hukum

Pengusaha Muslim Indonesia Soloraya Lantik Pengurus Baru Periode 2021-2024

Pengusaha Muslim Indonesia Soloraya Lantik Pengurus Baru Periode 2021-2024

Apresiasi Tindakan Cepat Bareskrim Polri: Lieus Sungkharisma, Setelah M. Kece Tangkap Juga Paul Zhang

Apresiasi Tindakan Cepat Bareskrim Polri: Lieus Sungkharisma, Setelah M. Kece Tangkap Juga Paul Zhang

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kasus Penistaan Islam M Kece Mulai Diproses Bareskrim Polri

Penista Agama M Kece Akhirnya Ditangkap Polisi di Bali

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.