• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Adegan Wayang Mirip Ustadz Khalid Basalamah, Ki Dalang Warseno Tampil Penuh Kata Kotor

21 Feb 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Adegan Wayang Mirip Ustadz Khalid Basalamah, Ki Dalang Warseno Tampil Penuh Kata Kotor
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA (Panjimas.com) – Gus Miftah menggelar pementasan wayang kulit di Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Dusun Tundan, Desa Purwomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, 18 Februari 2022 malam.

Pementasan wayang kulit yang dibawakan oleh Dalang Ki Warseno Slenk , Lakonnya Begawan Lomana Mertobat tersebut sebagai respon anggapan wayang haram dalam ceramah seorang ulama yang viral di media sosial baru-baru ini. Pagelaran tersebut ditayangkan kanal youtube Pojok Tradisi pada Sabtu (19/2/2022).

Namun, polemik justru kembali terjadi, dalam pertunjukan wayang tersebut Dalang Ki Warseno memainkan sebuah wayang yang penggambarannya mirip sosok ustadz Khalid Basalamah atau sering disingkat UKB. Wayang tersebut memiliki wajah mirip wajah ustadz Khalid, lengkap dengan jenggot. Wayang itu juga digambarkan memakai baju jubah panjang berwarna merah jambu dengan peci warna senada.

Dalam pertunjukan wayang tersebut, Dalang Ki Warseno di tengah-tengah pertunjukan menampilkan tokoh wayang yang gambarnya mirip Ustadz Khalid Basalamah. Wayang ustadz Khalid yang sering mengucapkan kalimat dzikir dalam Islam pun disambut tertawaan oleh para penonton.

Wayang ustadz Khalid itu dipertemukan dengan sejumlah tokoh pewayangan, seperti Arjuna, Gatot Kaca, hingga Hanoman. “Dimusnahkan,” kata Dalang Ki Warseno membuka percakapan ketika wayang ustadz Khalid muncul pertama kali.

Dalam dialog yang lain, wayang ustadz Khalid ditanya oleh karakter wayang lain. “Mau ke Sarkem, mas?”

“Innalillahi,” jawab wayang ustadz Khalid.

“Piye kok, wong Gus Miftah ditawari purun, bar pengajian (Bagaimana ini, Gus Miftah saja ditawari mau sehabis pengajian) Wooo bosok, as*.”

Sarkem yang dimaksud merujuk kepada Pasar Kembang di Yogyakarta, tempat lokalisasi PSK.

Selain itu, wayang ustadz Khalid juga dipertemukan dengan sebuah karakter wayang perempuan yang diduga sebagai penggambaran seorang pekerja seks komersil (PSK). Sang dalang langsung memainkan wayang ustadz Khalid memeluk karakter wayang perempuan sembari berkata, “Ah sunnah Rasul.”

Ki Warseno lalu memainkan dialog seperti sedang merayu dan bertransaksi alias tawar menawar antara wayang ustadz Khalid dengan wayang PSK tersebut.

“Ya jangan segitu dong,” kata karakter wayang perempuan.

“Ana cuman bawa lima real. Masak tidak bisa?” jawab karakter wayang ustadz Khalid.

“Ya jangan segitu, masak lima real. Saya kerja dari pagi sampai pagi ini belum dapat-dapat ini.”

“Kalau begitu saya undakan ya.”

“Undakan itu bahasa apa, Mas?”

“Saya kasih peningkatan. Insya Allah tidak jadi saya musnahkan. Faa insya Allah asal kita ijab qobul.”

Dalang Ki Warseno lalu memainkan seolah-olah wayang ustadz Khalid merangkul karakter wayang perempuan. kemudian, wayang ustadz Khalid dipertemukan dengan karakter wayang Baladewa. Di adegan ini, Ki Warseno menghancurkan wayang ustadz Khalid lewat karakter wayang Baladewa. Saat adegan tersebut, diikuti dengan umpatan dan kata-kata kotor oleh sang dalang. Video yang mendapat sorotan warganet tersebut berjalan sekitar 4.34 menit pertama.

Tayangan pementasan wayang tersebut menurut deskripsi unggahannya menyebut bahwa Ki Warseno melakonkan sesosok wayang mirip khalid basalamah dengan narasi yang sengaja dia buat atas kekecewaan pernyataan ustadz Khalid Basalamah yang mengharamkan wayang.

Polemik wayang haram bermula dari ancaman Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya bakal melaporkan ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan viralnya video ceramah di media sosial yang menyatakan wayang lebih baik dimusnahkan atau dihilangkan.

“Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran ‘lebih baik dimusnahkan’, ini sangat menyakitkan kami,” kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji di Banyumas, Jawa Tengah, seperti dinukil dari Antara, Ahad (13/2/2022).

Ustadz Khalid Basalamah yang diacam akan dilaporkan ke polisi langsung mengklarifikasi sekaligus meminta maaf terkait video tersebut. Meski begitu, Ustadz Khalid menyampaikan jika tidak ada kata-kata darinya yang mengharamkan wayang dalam potongan video viral di media sosial tersebut.

Dalam akun resmi Instagramnya, @khalidsasalamahofficial, Senin (14/2/2022), Ustadz Khalid menegaskan dalam jawaban di potongan video yang viral tersebut, tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang. Ia menyampaikan hanya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi.

“Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu cuma beberapa tahun baru di Masjid Blok M di Jakarta, dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang,” kata Ustadz Khalid.

“Saya akan coba mengklarifikasi jawaban kami, saya coba bagi menjadi tiga bagian saudaraku seimam juga sebangsa dan setanah air. Yang pertama adalah lingkupnya adalah pengajian kami dan jawaban seorang dai Muslim kepada penyanya Muslim. Itu dulu batasannya.”

“Dan saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan,” kata Ustad Khalid menegaskan.

“Saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi, makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam, tidak ada masalah dan kalau bentrok sama Islam ada baiknya ditinggalkan, ini sebuah saran.” terangnya.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Sekjen MUI Puji Langkah Walikota Makasar Tak Sembarangan Pajang Kondom di Supermarket

Next Post

Gelaran Wayang Penuh Caci Maki, Balya Nur Kirim Surat Terbuka ke Gus Miftah

Next Post
Gelaran Wayang Penuh Caci Maki, Balya Nur Kirim Surat Terbuka ke Gus Miftah

Gelaran Wayang Penuh Caci Maki, Balya Nur Kirim Surat Terbuka ke Gus Miftah

Haedar Nashir : Muhammadiyah Menjadi Kuat dan Mandiri Karena Pilar Ekonomi

Haedar Nashir : Muhammadiyah Menjadi Kuat dan Mandiri Karena Pilar Ekonomi

Adegan Wayang Mirip Ustadz Khalid Basalamah, Ki Dalang Warseno Tampil Penuh Kata Kotor

Gelaran Wayang Miftah, Pakar Hukum Sebut Penghinaan terhadap SARA dan Langgar UU ITE

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Adegan Wayang Mirip Ustadz Khalid Basalamah, Ki Dalang Warseno Tampil Penuh Kata Kotor

Adegan Wayang Mirip Ustadz Khalid Basalamah, Ki Dalang Warseno Tampil Penuh Kata Kotor

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.