• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

PA 212- FPI Desak Komnas HAM dan DPR Usut Kasus Penembakan dr Sunardi

12 Mar 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
PA 212- FPI Desak Komnas HAM dan DPR Usut Kasus Penembakan dr Sunardi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, Panjimas.com – Kasus penembakan Dr Sunardi yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (9/3) pukul 21.15 WIB mendapatkan respon dan tanggapan dari banyak elemen masyarakat.

Banyak yang mengecam dan mengutuk aksi yang mengakibatkan nyawa dokter yang sering terlibat dalam berbagai aksi kemanusiaan itu meninggal dunia. Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U), dan Front Persaudaraan Islam (FPI) mengecam kejadian tersebut.

Kecaman ini disampaikan Persaudaraan Alumni 212 dalam keterangan resminya terkait pernyataan sikap bersama yang ditandatangani Ketum PA 212 Slamet Ma’arif, Ketum GNPF U Yusuf M Martak, dan Ketum FPI Qurtubi Jaelani, tertanggal 11 Maret 2022.

“Mengecam pembunuhan di luar proses peradilan (Extra Judicial Killings) yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror terhadap almarhum dr Sunardi,” jelas PA 212, GNPF U, dan FPI dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (12/3).

“Bahwa dr Sunardi yang tewas ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror selama ini dikenal sebagai dokter yang memiliki kepedulian sosial tinggi, aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, pernah turun sebagai dokter pemerintah ketika konflik di Ambon, aktif mengirim bantuan saat gempa di Sumatera Barat dan tsunami Aceh, sering menggratiskan pasien yang berobat padanya serta produktif sebagai penulis mengenai kesehatan dan keislaman,” ujarnya.

PA 212, GNPF U, dan FPI merasa klaim pihak kepolisian yang menyatakan dr Sunardi mencoba melawan aparat tak masuk akal, karena kondisi fisik dr Sunardi yang lemah.

“Bahwa terdapat informasi yang menjelaskan bahwa dr Sunardi memiliki fisik lemah, kesulitan berjalan karena itu perlu dibantu tongkat dan berjalan perlahan, kemudian sulit untuk ruku dan sujud, karenanya dr Sunardi salat dengan dibantu tempat duduk,” urainya.

“Sehingga tidak masuk akal sehat bila memiliki kemampuan untuk melawan personel Densus 88 anti teror yang dilatih dan dipersenjatai sebagai penegak hukum dengan biaya dari negara,” tambahnya.

Menurut PA 212, GNPF U, dan FPI, memberantas tindakan terorisme adalah keharusan menurut hukum, namun wajib dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum.

“Terutama sekali sebagai penegak hukum wajib menjunjung asas praduga tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

PA 212, GNPF U, dan FPI mendesak Komnas HAM mengusut dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 terhadap dr Sunardi.

“Menuntut Komnas HAM untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM atas pembunuhan di luar proses pengadilan (Extra Judicial Killings) yang diduga dilakukan oleh Densus 88 Antiteror terhadap almarhum dr Sunardi,” pungkasnya.

Tags: densus 88Dr Sunarditerorisme
ShareTweetSend
Previous Post

ARM HA-IPB Serahkan Bantuan 20 Unit Hunian Sementara di Pasaman Barat

Next Post

Bakti Sosial Tanggap Bencana PDUI Komisariat Kota Bekasi dan IDC Untuk Korban Banjir Serang, Banten

Next Post
Bakti Sosial Tanggap Bencana PDUI Komisariat Kota Bekasi dan IDC Untuk Korban Banjir Serang, Banten

Bakti Sosial Tanggap Bencana PDUI Komisariat Kota Bekasi dan IDC Untuk Korban Banjir Serang, Banten

ISAC Minta Densus 88 HindariTembak Mati dalam Perkara Terorisme

ISAC Minta Densus 88 Hindari Tembak Mati dalam Perkara Terorisme

Apresiasi Gubernur Anies Kepada Warga Jakarta yang Sudah Mengubah Kebiasaan Menggunakan Kendaraan Umum

Apresiasi Gubernur Anies Kepada Warga Jakarta yang Sudah Mengubah Kebiasaan Menggunakan Kendaraan Umum

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PA 212- FPI Desak Komnas HAM dan DPR Usut Kasus Penembakan dr Sunardi

PA 212- FPI Desak Komnas HAM dan DPR Usut Kasus Penembakan dr Sunardi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.