• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sekjen MUI : Logo Halal Bukan Hanya Sekedar Simbol, Namun ada Substansi yang Mengandung Makna Didalamnya

16 Mar 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekjen MUI : Logo Halal Bukan Hanya Sekedar Simbol, Namun ada Substansi yang Mengandung Makna Didalamnya
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, Panjimas.com – Polemik seputar logo baru sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama masih terus berlangsung. Banyak pihak yang memberikan tanggapan dan komentarnya seputar permasalahan itu.

Dalam acara Catatan Demokrasi di TvOne, Sekjen MUI DR Amirsyah Tambunan menyampaikan sedikitnya ada 2 hal yang terkait logo halal terbaru ini.

Yang pertama, menurut Buya Amirsyah Tambunan adalah bahwa logo halal adalah bukan hanya sekedar simbol, namun ada substansi yang mengandung sebuah makna di dalamnya.

Sementara merujuk pada persepsi konstitusi pasal 29 ayat 1, dijelaskan Amirsyah Tambunan bahwa di situ terdapat makna yang menyatakan bahwa diberikan kemerdekaan dan kebebasan untuk meyakini agama termasuk soal halal dan haram.

“Ini diturunkan dalam UU No. 33 Tahun 2014, diturunkan lagi di dalam peraturan pemerintah No. 39 Tahun 2011,” kata Amirsyah Tambunan dalam kanal YouTube tvOneNews.

“Ada 2 pasal yang sangat jelas, tegas di situ yaitu, ada di pasal 169, ada di pasal 144. Di dalam 2 pasal itu, jelas ditegaskan bahwa penggunaan simbol itu digunakan dalam masa transisi 5 tahun,” lanjut Amirsyah Tambunan.

Sehingga, ia menegaskan kalau simbol atau logo halal yang digunakan MUI selama ini diberikan waktu sampai 5 tahun dalam artian berlaku sampai Februari 2026.

Disinggung soal logo halal sebelumnya dan sekarang, Amirsyah Tambunan menjelaskan kalau logo yang dulu suatu bentuk kompromi.

Di mana dalam simbol tersebut di dalamnya terdiri dari aspek pemerintahan, aspek MUI dan aspek substansi halal itu sendiri.

Melihat logo halal yang baru diterbitkan oleh BPJPH , Amirsyah Tambunan mengungkapkan bahwa secara pribadi sangat keberatan, terlebih mengingat proses peraturan perundang-undangan yang begitu panjang dalam mengatur logo halal.

“Karena melihat logo halal (baru) ini dengan yang sebelumnya, 2 sebelumnya, malah 3, itu lebih paham saya, apalagi orang awam,” ujar Amirsyah Tambunan.

Seperti diketahui sebelumnya, selain bentuk dan warna yang dipermasalahkan dalam logo baru itu, masyarakat juga ikut menyoroti tulisan arab halal pada logo tersebut.

Sehingga logo halal terbaru yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) itu pun jadi sorotan masyarakat.

Tags: amirsyah tambunanLogo HalalSekjen MUI
ShareTweetSend
Previous Post

Refly Harun : Satu Hari Saja Berlebihan Untuk Munarman, Apalagi Tuntutan Delapan Tahun

Next Post

Busyro : Pengusul Penundaan Pemilu Tak Ubahnya Seperti Keledai yang Tak Punya Rasa Malu

Next Post
Busyro : Pengusul Penundaan Pemilu Tak Ubahnya Seperti Keledai yang Tak Punya Rasa Malu

Busyro : Pengusul Penundaan Pemilu Tak Ubahnya Seperti Keledai yang Tak Punya Rasa Malu

Konferensi Perempuan Internasional untuk Pembebasan Al-Aqsa dan Palestina Hasilkan “Deklarasi Tjoet Meutia”

Konferensi Perempuan Internasional untuk Pembebasan Al-Aqsa dan Palestina Hasilkan “Deklarasi Tjoet Meutia”

Rapat Pimpinan Koordinasi Bidang MUI Pusat

Rapat Pimpinan Koordinasi Bidang MUI Pusat

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sekjen MUI : Logo Halal Bukan Hanya Sekedar Simbol, Namun ada Substansi yang Mengandung Makna Didalamnya

Sekjen MUI : Logo Halal Bukan Hanya Sekedar Simbol, Namun ada Substansi yang Mengandung Makna Didalamnya

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.