• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Mega Bintang : Hukum Seberat-Beratnya Pelaku Korupsi Sampai Hukuman Mati

28 Jun 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Moedriek Sangidoe: TAP MPRS No XXV/1966 Sudah Ingin Dicabut pada Masa Gus Dur
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Mantan aktivis 98 sekaligus pendiri Mega Bintang, Mudrick Setiawan Malkan Sangidoe melayangkan surat ke tiga petinggi institusi negara diantaranya Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/6/2022).

Surat tersebut berisi tentang sikap Mega Bintang terhadap penanganan kasus korupsi di Indonesia. Lahirnya Reformasi pada tahun 1998 disebutnya karena maraknya perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta otoriter yang dilakukan oleh Pemerintahan Orde Baru.

Perilaku KKN, menurut Aktivis sepuh tersebut menjadikan Indonesia mengalami krisis multi dimensi diantaranya krisis ekonomi, politik, kepercayaan, sampai pada krisis moral.

“Sebagaimana diketahui, bahwa dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” terang Mudrick.

Menurutnya, KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Komisi tersebut didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu : 1) Kepastian hukum, 2) Keterbukaan, 3) Akuntabilitas, 4) Kepentingan umum, dan 5) Proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Seiring berjalannya waktu, perilaku korupsi tidak semakin berkurang apalagi hilang sama sekali, bahkan perilaku korupsi yang dilakukan oleh Oknum Pejabat saat ini semakin membudaya,” ujarnya.

Oleh karena itu, disampaikan Mudrick yang saat ini menjadi Ketua Dewan Pembina Mega Bintang, atas nama Keluarga Besar Mega Bintang dan masyarakat Indonesia mengusulkan kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut :

1. Memberikan hukuman yang seberat beratnya untuk pelaku korupsi supaya ada efek jera bagi pelaku korupsi dan oknum pejabat yang berpotensi melakukan korupsi uang rakyat, sampai pada hukuman mati.

2. Menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang keberadaannya tidak dibawah Presiden.

3. Mengajak seluruh elemen masyarakat membentuk KPK-KPK independen di daerah-daerah yang bertugas menginventarisir Oknum Pejabat Korup dan Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik di daerah maupun pusat, kemudian melaporkan kepada aparat yang berwenang dan mengawal pelaksanaan penegakan hukum bagi pelaku korupsi.

4. Pengedar Narkoba sudah banyak yang dihukum mati, sedangkan koruptor telah merugikan seluruh rakyat Indonesia.

Tags: headlineheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Sensasi Menggunakan Skuter Mengelilingi Masjidil Haram

Next Post

DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Haji Tahun Ini

Next Post
DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Haji Tahun Ini

DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Haji Tahun Ini

Dirjen PHU : Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan, Saudi Pahami Penjelasan Indonesia

Dirjen PHU : Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan, Saudi Pahami Penjelasan Indonesia

Legalisasi Honorer jadi Outsourcing, Benarkah Sejahtera?

Legalisasi Honorer jadi Outsourcing, Benarkah Sejahtera?

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Moedriek Sangidoe: TAP MPRS No XXV/1966 Sudah Ingin Dicabut pada Masa Gus Dur

Mega Bintang : Hukum Seberat-Beratnya Pelaku Korupsi Sampai Hukuman Mati

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.