• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

KH Muhyiddin : Keberadaan ACT Masih Dibutuhkan Masyarakat dan Pencabutan Izin oleh Kemensos Adalah Gegabah

6 Jul 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
KH Muhyiddin : Keberadaan ACT Masih Dibutuhkan Masyarakat dan Pencabutan Izin oleh Kemensos Adalah Gegabah
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, Panjimas – Buntut dari pemberitaan majalah Tempo berapa waktu lalu tentang masalah yang terjadi pada lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) kemudian direspon oleh Kementerian Sosial dengan mencabut izin Penyelenggaraannya Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Yayasan ACT terkait dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak yayasan.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi angkat bicara terkait pencabutan izin terhadap Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementerian Sosial.

Menurut Kiai Muhyiddin, pencabutan izin tersebut merupakan kebijakan yang kontraproduktif.

“Pencabutan izin ACT untuk menerima donasi oleh Kemensos sebelum dilakukan penyelidikan secara menyeluruh adalah kebijakan kontraproduktif dan menyalahi aturan main yang berlaku di negeri ini,” kata Kiai Muhyiddin melalui keterangannya kepada Suara Islam, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan sikap gegabah yang bisa merugikan lembaga filantrofi Muslim secara umum.

“Sikap gegabah tersebut bisa ditafsirkan bahwa lembaga filantrofi Muslim tak profesional dalam mengelola dana publik untuk program kemanusiaan,” jelas Mantan Wakil Ketua Umum MUI itu.

Padahal, kata Kiai Muhyiddin, keberadaan ACT masih sangat dibutuhkan masyarakat dalam membantu korban bencana alam dan sebagainya di negara ini. “Power abuse (penyalahgunaan kekuasaan) yang dilakukan oleh pihak CEO seharusnya diproses secara hukum tanpa harus mengorbankan lembaganya,” jelasnya.

Apalagi, kata Kiai Muhyiddin, sampai sejauh ini penyelidikan oleh pihak berwajib belum dilakukan tapi kebijakan final sudah diputuskan.

“Ada kesan bahwa ACT telah terlibat dengan kegiatan terorisme. Sementara itu banyak tersangka kasus pidana korupsi tetap dibiarkan bebas,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Luar Negeri dan Hubungan Internasional ini.

“Bahkan bantuan dana baik dari dalam dan luar negeri ke kelompok separatis di Papua tak pernah mendapatkan sorotan publik,” pungkasnya

Tags: ACTKemensos
ShareTweetSend
Previous Post

Puncak Milad 60 Tahun Wanita Islam Diwarnai Penganugerahan Berbagi Penghargaan Kepada Bunda Pejuang

Next Post

Sudah 17 th Berkontribusi dan Menjalankan Amanah Umat, ACT Kaget Izin Dicabut Kemensos

Next Post
Sudah 17 th Berkontribusi dan Menjalankan Amanah Umat, ACT Kaget Izin Dicabut Kemensos

Sudah 17 th Berkontribusi dan Menjalankan Amanah Umat, ACT Kaget Izin Dicabut Kemensos

ACT: Terlalu Cepat Pihak Kemensos Melakukan Pencabutan Izin dan Sangat Reaktif

ACT: Terlalu Cepat Pihak Kemensos Melakukan Pencabutan Izin dan Sangat Reaktif

Begini Himbauan Pemerintah Kepada Jemaah Indonesia Jelang Haji Akbar

Begini Himbauan Pemerintah Kepada Jemaah Indonesia Jelang Haji Akbar

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
KH Muhyiddin : Keberadaan ACT Masih Dibutuhkan Masyarakat dan Pencabutan Izin oleh Kemensos Adalah Gegabah

KH Muhyiddin : Keberadaan ACT Masih Dibutuhkan Masyarakat dan Pencabutan Izin oleh Kemensos Adalah Gegabah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.