• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sekjen MUI: Pernikahan Beda Agama Bisa Menuju Kepada Pemurtadan

25 Oct 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekjen MUI: Pernikahan Beda Agama Bisa Menuju Kepada Pemurtadan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, Panjimas – Kasus-kasus pemurtadan yang banyak terjadi ditengah masyarakat bisa dipicu oleh beberapa faktor penyebabnya. Salah satunya adalah faktor ekonomi dengan memberikan bantuan dan melalui perkawinan.

Hal itulah salah satu yang disampaikan oleh Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Dakwah Khusus MUI dengan tema “Menyikapi Modus Pemurtadan dan Mualaf dalam Dakwah Terdepan” di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat pada Sabtu lalu (22/10/2022).

Diskusi ini, menurut Ketua Panitia FGD, Nazar Haris, bertujuan menyikapi munculnya modus pemurtadan baru di Indonesia.

“Dulu pemurtadan dilakukan lewat perkawinan. Sekarang modusnya sudah berkembang. Sudah tidak sekadar itu lagi,” jelas Nazar saat memberikan laporan di acara pembukaan FGD.

Sementara Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dalam sambutan secara daring menjelaskan, perkawinan beda agama, meskipun bukan menjadi modus pemurtadan yang baru, namun tetap perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Sebab, hal ini tak sekadar ini pelanggaran UU No. 1 tahun 1974.

“Dalam UU No. 1 tahun 1974 jelas disebutkan kalau perkawinan itu sah jika dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing,” jelas Buya Amirsyah.

Karena itu, menjadi tanggungjawab kita semua, terutama para aktivis, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat, tambahnya.

Apalagi pernikahan beda agama jelas-jelas memberikan mafsadat, yakni pemurtadan.

FGD ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama membahas model baru pemurtadan di Indonesia dengan pembicara Dandy Tan, seorang mualaf, Dr KH Muhyidin Junaidi, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dan Teten Romli Qomaruddin, Pengurus Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI.

Adapun sesi kedua membahas pemurtadan dan perseteruan di lapangan dengan pembicara Ustaz Fadzlan Gharamatan, tokoh Papua, Shalahuddin Al Aiyubi, dan Drs Abu Deedat Shihab.

Menurut Dandy Tan, metode baru pemurtadan, selain pernikahan dan pacaran, juga pluralisme, pengadaan atau perbaikan fasilitas umum, jabatan di pemerintahan, ekonomi, media, dan bencana alam. Sedangkan Teten Romli menjelaskan salah satu model pemurtadan baru adalah penyesatan terminologi dalam istilah-istilah Islam.

Beberapa terminologi yang disesatkan adalah ummatan wasathan, rahmatan lil alamin, dan ahlul kitab. Demikian pula diksi intoleran mereka belokkan. Karena itu, kata Teten, para ulama perlu meletakkan kembali diksi Islam yang tepat kepada istilah-istilah tersebut.

FGD ini berlangsung sejak pukul 09.00 dan berakhir pukul 15.00. Peserta yang hadir berjumlah sekitar 50 orang, terdiri atas utusan berbagai ormas Islam, badan dan lembaga MUI, serta beberapa mualaf center.

sumber: mui.or.id

Tags: MUIpemurtadanSekjen MUI
ShareTweetSend
Previous Post

Menag Diundang Arab Saudi Menjadi Tamu Utama Muktamar Haji 2023

Next Post

Kemenag Mengapresiasi Dua Qari Indonesia Juara MTQ Internasional Malaysia, Inspirasi Generasi Milenial

Next Post
Kemenag Mengapresiasi Dua Qari Indonesia Juara MTQ Internasional Malaysia, Inspirasi Generasi Milenial

Kemenag Mengapresiasi Dua Qari Indonesia Juara MTQ Internasional Malaysia, Inspirasi Generasi Milenial

Tim Kecil Ketiga Partai Pengusung kumpul di Rumah Anies Bahas Cawapres

Tim Kecil Ketiga Partai Pengusung kumpul di Rumah Anies Bahas Cawapres

KOKAM Jangan Hanya Bangga Seragam, Tetapi Harus Berbuat Nyata Melawan Kezaliman dan Ketidakadilan

KOKAM Jangan Hanya Bangga Seragam, Tetapi Harus Berbuat Nyata Melawan Kezaliman dan Ketidakadilan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sekjen MUI: Pernikahan Beda Agama Bisa Menuju Kepada Pemurtadan

Sekjen MUI: Pernikahan Beda Agama Bisa Menuju Kepada Pemurtadan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.