• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ketua MUI Mengusulkan Menghapus Subsidi Karena Ibadah Haji Hanya Untuk yang Mampu

12 Dec 2022
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua MUI Mengusulkan Menghapus Subsidi Karena Ibadah Haji Hanya Untuk yang Mampu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Panjimas – Saat berada di Situbondo pada (29/11/2022) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menyampaikan bahwa kondisi total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata per jamaah adalah mencapai Rp 98 juta. Tetapi jemaah haji hanya membayar Rp.39,89 juta saja.

Ada selisih sekitar 60 persen yang disubsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Hal itu menjadi nilai subsidi terbesar dalam penyelenggaraan haji selama ini.

Sehingga pada tahun haji 2022 kemarin dana keuangan haji menjadi sangat besar subsidi yang dikeluarkan. Hal ini tentu mengganggu kondisi keuangan haji apabila itu dilakukan setiap tahunnya.

Sehingga kemudian ada usulan yang datang dari Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis yang mengusulkan agar subsidi biaya haji dihapus sama sekali.

Usulan itu disampaikannya karena beralasan bahwa ibadah haji adalah merupakan rukun Islam yang hanya diwajibkan bagi kaum muslimin yang mampu dan bisa pergi haji. Baik mampu secara fisik maupun secara finansial.

“Biarlah jemaah bayar sepenuhnya Rp90 juta atau Rp100 juta sesuai ongkos naik haji tahun itu,” kata Kiai Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis, pada Senin (12/12/2022).

Seperti diketahui bahwa pihak Arab Saudi pada tahun 2022 kemarin mengumumkan secara mendadak untuk menaikkan harga komponen pelayanan haji, khususnya harga layanan Masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjadi SAR 5.656,87 per jemaah.

Padahal, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI hanya mengalokasikan SAR1.531,02 per jemaah.

Sehingga, terjadi kekurangan sebesar SAR4.125,02 per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR 380.516.587,42, setara dengan Rp1.463.721.741.330.

Sehingga kemudian dilakukan Mudzakarah Haji untuk membahas persoalan pengelolaan dana keuangan haji di tahun-tahun yang akan datang. Agar bisa terjadi rumusan yang proposional dalam pengelolaan keuangan haji. Dimana para pelaku dan yang berkepentingan dengan ibadah haji berkumpul dalam Mudzakarah tersebut.

“Dulu, penggunaan nilai manfaat dana operasional haji tidak lebih dari 50 persen. Tahun lalu sudah hampir 60 persen,” ujar Hilman saat memberikan sambutan pada Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2022 di Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, Selasa (29/11/2022).

Dari data yang ada, lanjut Hilman, kondisi ideal penggunaan nilai manfaat dana operasional adalah pembiayaan haji tahun 2013. Saat itu, proporsi penggunaan nilai manfaat dana operasional kurang lebih 30 persen.

“30 persen penggunaan nilai manfaat dana operasional itu yang paling ideal. Tahun 2022, persentasi penggunaan nilai manfaat dana operasional sudah mencapai 60 persen. Perlu upaya untuk mengembalikan ke kondisi normal,” paparnya.

“Kemenag berharap mulai tahun depan dan seterusnya ada rumusan biaya haji yang lebih proporsional, tandasnya.

Tags: cholil nafishajikemenagketua MUI
ShareTweetSend
Previous Post

Evaluasi Layanan Haji : Inovasi Pelayanan Konsumsi Akan Dilakukan Ditjen PHU Kemenag

Next Post

Tak Hanya Penganut Katolik yang Mengais Rezeki di Gua Maria

Next Post
Tak Hanya Penganut Katolik yang Mengais Rezeki di Gua Maria

Tak Hanya Penganut Katolik yang Mengais Rezeki di Gua Maria

Tepung Tawar, Jejak Akulturasi Agama dan Budaya

Tepung Tawar, Jejak Akulturasi Agama dan Budaya

Anwar Abbas : Belajar Dari Kemarahan Bupati Meranti dan Arti Pentingnya Komunikasi dan Transparansi

Anwar Abbas : Belajar Dari Kemarahan Bupati Meranti dan Arti Pentingnya Komunikasi dan Transparansi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ketua MUI Mengusulkan Menghapus Subsidi Karena Ibadah Haji Hanya Untuk yang Mampu

Ketua MUI Mengusulkan Menghapus Subsidi Karena Ibadah Haji Hanya Untuk yang Mampu

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.