• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Muktamar DMI Konstitusional, Kewenangan Pimpinan Pusat

2 Mar 2023
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Muktamar DMI Konstitusional, Kewenangan Pimpinan Pusat
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Panjimas – Aspirasi beberapa Pimpinan Wilayah DMI terkait Muktamar Dewan Masjid Indonesia yang berkembang menunjukkan dinamika di antara Pimpinan Pengurus Wilayah dan juga para pengelola takmir masjid. Sempat beredar pandangan bahwa masa kepemimpinan HM Jusuf Kalla sudah kadaluarsa pada Juli 2022.

“Kepemimpinan Ketua Umum Bapak HM Jusuf Kalla hingga saat ini masih legal dan on the track secara periode maupun mengacu AD/ART DMI. Bahkan semasa 10 tahun kepemimpinannya menjadi yang tersukses dan maju, banyak terobosan dan bersejarah dalam memakmurkan dan memakmurkan masjid, bukan hanya di tingkat nasional juga peran DMI di tingkat global”, tandas Munawar Fuad, Ketua DMI Pusat.

Sebelumnya sejumlah Pimpinan Wilayah melalui berbagai media dikutif mendesak adanya Muktamar DMI tahun 2023 atau dipercepat. Juga berkembang aspirasi siapa pengganti Ketua Umum PP DMI, HM Jusuf Kalla yang sudah berjalan 2 periode masa pengabdian : 2012-2107 dan 2022.

“Penanggungjawab dan pelaksana Muktamar, berdasarkan AD/ART DMI adalah Pimpinan Pusat. Bukan Pimpinan Wilayah atau Cabang. Dengan demikian, PP DMI sudah berencana melalui mekanisme Rakernas sejak masa Pandemi COVID-19, untuk menyiapkan pelaksanaan Muktamar pada 2023. Selain ditetapkan melalui Rakernas yang melibatkan Pengurus DPP dan Wilayah Provinsi, juga AD/ART memberikan ruang selambat-lambatnya satu tahun bagi DMI Pusat / Wilayah / Daerah dapat diperpanjang satu tahun jika ada post majeur atau situasi luar biasa”, papar Kang Fuad, mantan Direktur Program DMI, yang ikut mendampingi JK sejak masa 2012 hingga saat ini.

Menurut Wapres RI ke 10 dan 12 ini pelaksanaan Muktamar DMI pusat harus mengacu pada aturan yang tertuang dalam dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DMI yang mengatur pelaksanaan muktamar dilaksanakan paling lambat satu tahun setelah berakhirnya masa kepengurusan.

Sebelumnya, Ketua Umum PP DMI, JK menambahkan bahwa alasan penundaan muktamar pengurus pusat DMI itu juga diperkuat oleh keputusan Rapimnas DMI yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2022. Dalam forum tertinggi DMI tersebut pada pada poin 4 menyatakan penundaan pelaksanaan muktamar VIII pengurus DMI yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Juli-November 2022.

Namun karena kondisi pandemi Covid-19 ditunda menjadi bulan Juli-November 2023. Pada poin yang sama juga mencantumkan karena alasan tahun politik, muktamar bisa ditunda setelah pemilu tahun 2024 .

“Penundaan itu kan ada juga di keputusan Rapimnas tahun lalu (2022) yang dihadiri seluruh pengurus wilayah DMI; bahwa karena situasi pandemi Covid-19 jadi muktamar bisa kita tunda satu tahun setelah kepengurusan berakhir. Apalagi tahun politik maka bisa saja setelah pemilu baru kita muktamar,” tegas JK.

Kang Fuad melanjutkan, sebaiknya aspirasi para Pimpinan Wilayah dikomunikasikan langsung dengan PP DMI, terutama Ketua Umum. Agar suasana kondusif dan fokus pengabdian para pengurus di setiap tingkatan tetap fokus pada program yang bermanfaat bagi kemakmuran masjid dan jamaahnya. “DMI memang bukan lembaga atau wadah politik dan sebaiknya tidak ada pihak manapun yang mempolitisasi DMI demi kepentingan sesaat. Saya mendengar dan menyaksikan aspirasi mayoritas Pengurus Wilayah dan Cabang masih merindukan Pak JK memimpin DMI karena keberhasilan, prestasi dan sukses kepemimpinannya”, Kang Fuad yang juga Pengurus PBNU, Sekretaris LTM PBNU, mempertegas pandangannya.

Tags: DMI PusatMuktamar DMI
ShareTweetSend
Previous Post

Budiyanto Bersyukur dan Berterima Kasih kepada Semua Pihak Lolos Verifikasi Faktual DPD RI Jabar

Next Post

Lepas Pegawai Purnabakti, Dirjen PHU : Terima Kasih Dedikasi dan Pengabdiannya

Next Post
Lepas Pegawai Purnabakti, Dirjen PHU : Terima Kasih Dedikasi dan Pengabdiannya

Lepas Pegawai Purnabakti, Dirjen PHU : Terima Kasih Dedikasi dan Pengabdiannya

Kemenag Salurkan Bantuan Rp13,2 Miliar untuk Madrasah Terdampak Gempa Cianjur

Kemenag Salurkan Bantuan Rp13,2 Miliar untuk Madrasah Terdampak Gempa Cianjur

Dirjen Bimas Islam Berharap Unit Percetakan Al-Qur’an Kemenag Jadi yang Terbesar di Asia Tenggara

Dirjen Bimas Islam Berharap Unit Percetakan Al-Qur'an Kemenag Jadi yang Terbesar di Asia Tenggara

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Muktamar DMI Konstitusional, Kewenangan Pimpinan Pusat

Muktamar DMI Konstitusional, Kewenangan Pimpinan Pusat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.