• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Putusan Keagamaan Muhammadiyah itu Berdasarkan Metodologi Ijtihad yang Ditopang Argumentasi Syari dan Sains

21 Mar 2023
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Putusan Keagamaan Muhammadiyah itu Berdasarkan Metodologi Ijtihad yang Ditopang Argumentasi Syari dan Sains
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Panjimas – Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menegaskan bahwa pemahaman Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) mesti mengacu pada Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Sosialisasi dan Peneguhan Materi Ketarjihan Dosen Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) pada Senin (20/03) secara online.

Syamsul menerangkan bahwa dalam tubuh Muhammadiyah terdapat dua putusan, yaitu: putusan organisasi dan putusan keagamaan. Putusan organisasi merupakan instruksi dari pusat yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat administratif. Sementara putusan keagamaan ialah pandangan resmi Muhammadiyah tentang persoalan keagamaan yang dirumuskan dalam mekanisme Musyawarah Nasional Tarjih.

“Baik putusan organisasi maupun putusan keagamaan itu bersifat mengikat. Artinya mesti dijalankan semua unsur Persyarikatan. Walaupun tidak ada sanksi bagi yang tidak menjalankannya, namun diharapkan ada kesatuan dan keseragaman semua anggota Muhammadiyah,” ucap Syamsul.

Acara sosialisasi peneguhan materi ketarjihan

Menurut Syamsul, Manhaj Tarjih merupakan metodologi ijitihad untuk merumuskan putusan keagamaan yang diyakini Muhammadiyah. Keberadaan metodologi ijtihad ini merupakan bukti bahwa putusan keagamaan yang dikeluarkan Muhammadiyah tidak asal, melainkan ditopang dengan ragam argumentasi syari dan sains. Di dalam Manhaj Tarjih terdapat seperangkat wawasan (atau semangat/perspektif), sumber, pendekatan, dan prosedur-prosedur teknis (metode) tertentu yang menjadi pegangan dalam kegiatan ketarjihan.

Terdapat lima wawasan dalam Manhaj Tarjih: wawasan keagamaan, tajdid, toleransi, keterbukaan, dan tidak berafiliasi mazhab tertentu. Sumber yang digunakan ialah Al Quran dan Al Sunah al Maqbulah, sementara ijma’, qiyas, dan lain-lain menjadi sumber pendamping. Pendekatan yang digunakan ialah bayani, burhani, dan irfani. Metodenya menggunakan asumsi hirarki dan integralistik. Dalam menemukan norma konkret menggunakan metode interpretasi, kausasi, dan sinkronisasi.

“Kenapa dosen AIK mesti paham Manhaj Tarjih, karena keputusan keagamaan yang diyakini Muhammadiyah mengacu pada konsep yang tersusun dalam Manhaj Tarjih. Jadi, keputusan keagamaan ini bukan keputusan Tarjih tapi keputusan Muhammadiyah,” tegas Syamsul.

Tags: Keputusan Tarjih MuhammadiyahSyamsul Anwar Muhammadiyah
ShareTweetSend
Previous Post

Wamenag Minta Ormas Keagamaan Bantu Jaga Kedamaian di Tahun Politik

Next Post

Jokowi Berikan PPKM Award Kepada Muhammadiyah yang Berkontribusi Positif untuk Masyarakat dalam Perjuangan Pengendalian Pandemi COVID-19

Next Post
Jokowi Berikan PPKM Award Kepada Muhammadiyah yang Berkontribusi Positif untuk Masyarakat dalam Perjuangan Pengendalian Pandemi COVID-19

Jokowi Berikan PPKM Award Kepada Muhammadiyah yang Berkontribusi Positif untuk Masyarakat dalam Perjuangan Pengendalian Pandemi COVID-19

124 Lokasi Menjadi Titik Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H Kemenag

124 Lokasi Menjadi Titik Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H Kemenag

Dukung Persiapan Haji, Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Layanan Haji On The Spot

Dukung Persiapan Haji, Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Layanan Haji On The Spot

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Putusan Keagamaan Muhammadiyah itu Berdasarkan Metodologi Ijtihad yang Ditopang Argumentasi Syari dan Sains

Putusan Keagamaan Muhammadiyah itu Berdasarkan Metodologi Ijtihad yang Ditopang Argumentasi Syari dan Sains

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.