• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Milad MUI 48 : Meneguhan Khitmah untuk Keumatan dan Kebangsaan

24 Jul 2023
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Milad MUI 48 : Meneguhan Khitmah untuk Keumatan dan Kebangsaan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh :

Dr. Amirsyah Tambunan

Sekjen MUI Pusat

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memasuki usia ke 48 Tahun sejak berdiri tanggal 26 Juli 1975. Dalam kurun waktu 48 tahun MUI terus berkhitmah melakukan kerja nyata diantaranya; pertama, memperkuat jati diri MUI sebagai pelindung umat (himayatul ummat) dan pelayan umat (khodumul ummat) sehingga terwujud penguatan umat (taqwiyatul ummah). Perlindungan umat dari paham dan kayakinan yang menyimpang (sesat) antara lain disebabkan;

Pertama, meluruskan pemahaman terkait teks dan konteks ayat seperti dalam firman-Nya:
وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً
Artinya: Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan” (QS. Al Anbiya: 35). Kekeliruan alasan berbuat buruk karena memahami teks ayat ini. Akan tetapi tidak memahami konteksnya ketika manusia di uji dengan kebaikan dan keburukan mestinya memperkuat kesabaran dengan keimanan sehingga tetap taat kepada Allah. Kerena itu teruslah memperkuat keimanan untuk meraih hidayah Allah sebagaimana ditegaskan dalam surah Hud Ayat 118 :
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Dalam tafsir Ibnu Katsir: Allah memberi kabar, bahwasanya Allah mampu untuk menjadikan manusia semuanya menjadi satu umat, baik dalam keimanan.

Kedua, mengendalikan hawa nafsu dan menghindari prasangka dan tidak mengikuti jalan yang sesat.

Ketiga, mencegah fanatik golongan dan juga mennghindari tasyabbuh kepada orang yang kufur serta kagum pada cara beragama mereka dan kagum jika berkumpul bersama mereka.

Keempat, menghindari taqlid dalam mengamalkan ajaran agama. Sebagaimana perkataan mereka:
بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا

Artinya : Kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami” (QS. Al Baqarah: 170)

Kelima, mengantisipasi agar tidak mengamalkan agama dan firqah-firqah sesat serta menggunakan akal fikiran yang sehat.

Keenam, mencegah sikap berbantah-bantahan dalam masalah agama seperti hal-hal tentang Allah atau tentang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tanpa didasari ilmu.

Ketujuh, dalam mengambil sumber ilmu agama bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ ulama.

Penguatan Peran Kebangsaan.

Kehadiran MUI untuk memperkuat ummat (taqwiyatul ummah) selain menjaga keyakinan umat, juga harus memperkuat umat dalam bidang ekonomi, politik dan sosial-budaya dalam penegakan hukum. Hal ini dapat dilakukan bermitra dengan pemerintah (shodiqul hukumah).

Untuk itu MUI telah memberikan kontibusi yang bersifat strategis dalam sertifikasi halal, dunia pendidikan, hukum, sosial-pilitik, ekonomi dan keuangan syariah guna memperkuat prekonomian nasional. Hingga kini ekonomi dan keuangan syariah telah berkontribusi 7 % kepada pengembangan ekonomi nasional. Tentu dalam milad ke 48 MUI bertekad agar ekonomi keuangan syariah di Indonesia tumbuh dan berkembang dimulai sejak dimunculkannya kebijakan Menteri Keuangan pada Desember 1983.

Paket Desember (Pakdes) inilah yang memberikan kesempatan pada lembaga perbankan di Indonesia untuk dapat memberikan program pembiayaan dengan bagi hasil. Kemudian pada tahun 1988 di buatkanlah sebuah fakta integritas yang isinya adalah memberikan kemudahan untuk mendirikan bank-bank baru.

Fakta ini menimbulkan konsekuensi terhadap pendirian untuk bank syariah dengan jumlah kenaikan yang cukup signifikan.

Pada tahun 1991 mulai didirikan sebuah bank yang menggunakan prinsip syariah yakni Bank Muamalat Indonesia (BMI). Berdirinya bank ini di latar belakangi rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Untuk itulah sampai sekarang Bank Muamalat (BMI) yang kita ketahui dengan prinsip yang sama yakni bagi hasil.

Penerapan ekonomi syariah di Indonesia bukanlah memusatkan perekonomian nasional ke arah satu ideologi saja yakni agama Islam. Namun, sistem ini sudah berkembang cukup lama di negara-negara lain. Sistem ekonomi syariah kemudian berkembang secara pesat di kalangan masyarakat Indonesia berdasarkan Fatwa DSN MUI hingga kini telah menerbitkan lebih dari Fatwa 153 dengan dukungan umat Islam demi Indonesia yang berkemajuan.

Tags: headlineheadlinesMilad MUISekjen MUI Amirsyah Tambunan
ShareTweetSend
Previous Post

Pilpres 2024 dan Nasib Usaha Mikro dan Ultra Mikro

Next Post

Sampai Hari Kemarin Sudah 6.904 Jemaah Kembali ke Tanah Air

Next Post
Sampai Hari Kemarin Sudah 6.904 Jemaah Kembali ke Tanah Air

Sampai Hari Kemarin Sudah 6.904 Jemaah Kembali ke Tanah Air

Salimah Luncurkan Gerakan Tabungan Kurban

Salimah Luncurkan Gerakan Tabungan Kurban

Sekjen MUI : Rangkaian Puncak Milad 48

Sekjen MUI : Rangkaian Puncak Milad 48

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Milad MUI 48 : Meneguhan Khitmah untuk Keumatan dan Kebangsaan

Milad MUI 48 : Meneguhan Khitmah untuk Keumatan dan Kebangsaan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.