• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Majelis Tarjih Muhammadiyah Merespon Persoalan Anak yang Semakin Kompleks dengan Fikih Perlindungan Anak

26 Jul 2023
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Majelis Tarjih Muhammadiyah Merespon Persoalan Anak yang Semakin Kompleks dengan Fikih Perlindungan Anak
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Panjimas – Anggota Majelis Kesejahteraan Sosial PP ‘Aisyiyah Rof’ah memberikan respon terhadap permasalahan serius yang terkait dengan anak di Indonesia. Menurutnya, ada sejumlah permasalahan yang dihadapi anak-anak di negara ini mencakup kekerasan dan eksploitasi, masalah hukum, pengasuhan, pemenuhan hak sipil, pendidikan dan kesehatan, serta perdagangan manusia.

Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, Rof’ah menuturkan bahwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah telah menyusun Fikih Perlindungan Anak. Dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (19/07), Rof’ah mengatakan bahwa Fikih ini merupakan panduan dalam mengatasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan anak.

FIkih Perlindungan Anak ini didasarkan pada nilai tauhid, yang berarti keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya Zat yang menciptakan dan memelihara seluruh ciptaan-Nya, termasuk anak-anak. Penciptaan manusia dianggap sebagai proses yang sempurna, dan anak-anak dianggap sebagai makhluk Allah yang paling mulia.

Oleh karena itu, orang tua memiliki kewajiban untuk menumbuhkan dan memelihara anak-anak dengan berdasarkan pada nilai kemuliaan manusia.

Selain tauhid, Fikih Perlindungan Anak juga berakar pada nilai keadilan. Hal ini berarti memberikan hak-hak anak dengan tepat dan membebankan kewajiban sesuai dengan kemampuan masing-masing individu. Keadilan menjadi prinsip penting dalam perlindungan anak agar setiap anak mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.

Fikih Perlindungan Anak juga berpegang pada nilai maslahat, yang berarti bahwa perlindungan anak harus diarahkan untuk mencapai maqashid asy-syari‘ah. Maqashid asy-syari‘ah mencakup perlindungan pada lima hal pokok, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Fikih ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dalam lima aspek penting tersebut terlindungi dengan baik.

Dengan mengandalkan nilai-nilai tauhid, keadilan, dan maslahat, Fikih Perlindungan Anak yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi panduan yang efektif dalam mengatasi permasalahan serius yang dihadapi anak-anak di Indonesia. Upaya kolektif untuk menerapkan fikih ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak negara ini.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah berharap bahwa Fikih Perlindungan Anak ini akan menjadi panduan yang efektif dalam mengatasi permasalahan anak-anak di Indonesia. Dalam upaya melindungi hak-hak anak dan memberikan perlindungan yang optimal, kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan, akan menjadi kunci keberhasilan untuk mencapai masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.

Tags: headlineheadlinesMajelis Tarjih MuhammadiyahPerlindungan Anak
ShareTweetSend
Previous Post

Konjen RI Jeddah Menyesalkan Vandalisme Tulisan Bahasa Indonesia di Gua Hira Saudi

Next Post

Praktik Melaksanakan Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Dilakukan Mahasiswa Muhammadiyah yang KKN

Next Post
Praktik Melaksanakan Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Dilakukan Mahasiswa Muhammadiyah yang KKN

Praktik Melaksanakan Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Dilakukan Mahasiswa Muhammadiyah yang KKN

Agar Bermanfaat dan Tidak Merusak Lingkungan, Pemuda Muhammadiyah Bentuk Satgas Tambang

Agar Bermanfaat dan Tidak Merusak Lingkungan, Pemuda Muhammadiyah Bentuk Satgas Tambang

Para Ustadz dan Wiraswasta Warga Muhammadiyah Kini Bisa Dapat Rumah Murah

Para Ustadz dan Wiraswasta Warga Muhammadiyah Kini Bisa Dapat Rumah Murah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Majelis Tarjih Muhammadiyah Merespon Persoalan Anak yang Semakin Kompleks dengan Fikih Perlindungan Anak

Majelis Tarjih Muhammadiyah Merespon Persoalan Anak yang Semakin Kompleks dengan Fikih Perlindungan Anak

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.