• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kasus Kiai Cabul di Pati, Katib Syuriyah PBNU Kritik Lambannya Penanganan Polisi

8 May 2026
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Kasus Kiai Cabul di Pati, Katib Syuriyah PBNU Kritik Lambannya Penanganan Polisi
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com)–Katib Syuriyah PBNU KH Ikhsan Abdullah mengkritik penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap lebih dari 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Ia menilai kasus tersebut telah merusak citra pesantren dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam.

“Perilaku orang seperti Ahsari inilah yang merusak Islam dan menghancurkan kepercayaan masyarakat kepada pondok pesantren,” kata Kiai Ikhsan dalam keterangannya, Jumat, 8 Mei 2026.

Kiai Ikhsan juga menyinggung kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus itu. Menurut dia, polisi semestinya dapat bergerak cepat menangkap pelaku kekerasan seksual. “Kalau bekerja dengan baik, polisi sebenarnya bisa cepat membekuk pelaku pencabulan,” ujarnya.

Ia mengatakan sebagian masyarakat masih meragukan proses penangkapan tersangka. Keraguan itu muncul karena proses penanganan kasus dinilai berlarut-larut. “Masyarakat jangan-jangan menganggap yang ditampilkan sebagai Ahsari bukan pelaku sebenarnya, karena proses penangkapannya seperti drama berseri,” kata dia.

Kiai Ikhsan mempertanyakan lambannya penanganan perkara meski jumlah korban terus bertambah. Menurut dia, pesantren seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri untuk menuntut ilmu. “Apakah harus menunggu korban genap 50 santriwati, padahal mereka seharusnya belajar di tempat yang aman?” ujarnya.

Ia juga mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Pesantren dan memperkuat pengawasan terhadap lembaga pesantren.
“Sudah saatnya dibentuk Dirjen Pesantren untuk mengawal implementasi UU Pesantren agar kasus seperti ini tidak terus berulang,” kata Kiai Ikhsan.

Selain itu, Kiai Ikhsan meminta ada perlakuan khusus dalam proses penegakan hukum pada kasus dugaan pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo. Menurut dia, pendekatan yang sensitif terhadap korban perempuan perlu diterapkan sejak tahap penyidikan hingga persidangan.

Ia mengusulkan agar unsur perempuan lebih banyak dilibatkan, mulai dari penyidik perempuan, pendamping hukum atau pengacara perempuan, hingga jaksa penuntut umum perempuan. Bahkan, kata dia, hakim perempuan juga perlu dilibatkan dalam proses persidangan.

“Korban diduga mencapai 50 santriwati perempuan. Karena itu, pendekatan psikologis dan kejiwaan korban harus menjadi perhatian agar seluruh fakta dapat tergali dan hukum bisa ditegakkan secara adil,” ujarnya.

Meski mengkritik penanganan kasus, Kiai Ikhsan tetap menyampaikan apresiasi kepada kepolisian. Namun ia meminta aparat tidak lamban menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Terima kasih kepada polisi, tapi jangan menunggu korban terus berjatuhan,” ujarnya.

Kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo sebelumnya menyita perhatian publik setelah jumlah korban yang melapor disebut mencapai lebih dari 50 santriwati. Aparat kepolisian telah menetapkan pengasuh pesantren berinisial Ahsari sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.*

Tags: Kiai cabul
ShareTweetSend
Previous Post

Dapur MBG di Mangunjaya Hidupkan UMKM dan Serap Puluhan Pekerja Lokal

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

7 May 2026
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Kasus Kiai Cabul di Pati, Katib Syuriyah PBNU Kritik Lambannya Penanganan Polisi

Kasus Kiai Cabul di Pati, Katib Syuriyah PBNU Kritik Lambannya Penanganan Polisi

8 May 2026
Dapur MBG di Mangunjaya Hidupkan UMKM dan Serap Puluhan Pekerja Lokal

Dapur MBG di Mangunjaya Hidupkan UMKM dan Serap Puluhan Pekerja Lokal

8 May 2026
Perkuat Fondasi MBG, IPB University Bangun Ekosistem Pangan dan Gizi dari Hulu hingga Hilir

Perkuat Fondasi MBG, IPB University Bangun Ekosistem Pangan dan Gizi dari Hulu hingga Hilir

7 May 2026
Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China

Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China

7 May 2026
MBG Bantu Penuhi Gizi dan Motivasi Belajar Siswa MIS Nurul Jannah Tambun Selatan

MBG Bantu Penuhi Gizi dan Motivasi Belajar Siswa MIS Nurul Jannah Tambun Selatan

6 May 2026
BGN Goes to Campus: Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan Program MBG di Indonesia Timur

BGN Goes to Campus: Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan Program MBG di Indonesia Timur

6 May 2026
Kasus Kiai Cabul di Pati, Katib Syuriyah PBNU Kritik Lambannya Penanganan Polisi

Kasus Kiai Cabul di Pati, Katib Syuriyah PBNU Kritik Lambannya Penanganan Polisi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Dibalik Hari Arafah, Ketika Tuhan Menagih Nazar Nabi Ibrahim As

Dibalik Hari Arafah, Ketika Tuhan Menagih Nazar Nabi Ibrahim As

Peristiwa Ghadir Khum dan Kebatilan Hujjah Syiah

Peristiwa Ghadir Khum dan Kebatilan Hujjah Syiah

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

Astaghfirullah, Dakwah Soal Syahadat dan Shalat, Ustadz Syamsudin Uba Ditangkap Aparat

Alhamdulillah, Tak Terkait Terorisme Ustadz Syamsudin Uba Akhirnya Dibebaskan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.