JAKARTA (Panjimas.com) — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendukung langkah pemerintah Indonesia untuk mendesak Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat agar menekan Israel membebaskan aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia yang ditangkap saat misi bantuan menuju Gaza.
Israel diberitakan menangkap sekitar 100 aktivis setelah mencegat armada bantuan kemanusiaan yang tengah menuju Jalur Gaza di perairan internasional. Dua jurnalis dari Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, turut berada dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut.
“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta di Jakarta, Senin (18/5).
Legislator Fraksi PKS itu menilai tindakan Israel justru kontraproduktif di tengah berbagai upaya internasional untuk meredam konflik di Timur Tengah, termasuk ketegangan Palestina-Israel serta dinamika konflik Iran dengan Israel dan AS.
“Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Tapi dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” ujar doktor lulusan Manchester tersebut.
Menurut Sukamta, dalam situasi konflik maupun perang, aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan tetap dilindungi hukum internasional dan Piagam PBB.
“Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” tegas wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta itu.*
















