• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Lagi, Pengadilan Mesir Vonis Mati 12 Pendukung Ikhwanul Muslimin

7 Aug 2014
in Internasional
Reading Time: 1 min read
A A
Lagi, Pengadilan Mesir Vonis Mati 12 Pendukung Ikhwanul Muslimin
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAIRO (Panjimas.com) – Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati pada hari Rabu 6 Agustus 2014 terhadap 12 pendukung gerakan Ikhwanul Muslimin yang dituduh terlibat pembunuhan seorang perwira polisi tahun lalu, seperti diberitakan Worldbulletin News.

Putusan hukuman mati ini dijatuhkan oleh hakim Moataz Khafagy.

Tujuh terdakwa hadir di persidangan ketika hakim membacakan putusan. Para terdakwa masih memiliki hak untuk mengajukan banding.

12 orang yang didakwa tersebut ditangkap setelah terjadi kekerasan setelah polisi menyerbu kota Kerdasa di dekat Kairo pada bulan September. POlisi menangkap puluhan pendukung mantan Presiden Mohammad Mursi.

Perwira polisi yang tewas adalah Mayor Jenderal Nabil Farag. Ia ditembak mati ketika pasukan keamanan terlibat baku tembak dengan sejumlah pria bersenjata di daerah tersebut.

Sebulan sebelumnya, pasukan keamanan telah menghancurkan dua kamp protes pro-Mursi di Kairo dan menewaskan ratusan pendukung Mursi. Kemudian Kepala Tentara Abdel Fattah al Sisi melancarkan tindakan keras terhadap pendukung Mursi.

Sisi kemudian menjabat sebagai presiden Mesir pada bulan Juni. Sisi mengatakan Ikhwan tidak akan ada lagi dalam kabinet kepresidenannya.

Sementara itu, sembilan terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, kata sumber di pengadilan.

Ketika vonis dijatuhkan, para terdakwa meneriakkan “Allahu AKbar”.

Ikhwanul Muslimin mulai dinyatakan sebagai organisasi teroris pada tahun lalu. Ikhwanul Muslimin merupakan kelompok politik terorganisir paling baik di Mesir.

Vonis hukuman mati ini menyusul hukuman mati yang juga telah dijatuhkan kepada pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohammad Badie dan 200 pendukungnya pada bulan Juni.

Kasus hukuman mati terhadap Ikhwanul Muslimin ini memicu kemarahan di kalangan kelompok-kelompok hak asasi dan pemerintah Barat.

Ribuan pendukung Mursi dan anggota Ikhwanul Muslimin, serta wartawan dan para aktifis sekuler telah ditangkap dan dipenjarakan dengan hukuman penjara yang panjang, termasuk beberapa wartawan Al Jazeera.

Sumber: World Bulletin News

Tags: headlinesikhwanul musliminimkairomohammad badiemohammad mursimuhammad mursipengadilan mesirvonis mati
ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Indonesia Tolak Negara Islam karena tidak Sesuai dengan Asas dan Ideologi

Next Post

Kabareskrim: Mereka yang Menyatakan Dukungan Pada ISIS Tak Bisa Dipidana

Next Post
Polri Nyatakan Sosok Mujahid Daulah Islamiyah (ISIS) Asal Indonesia Berinisial “B”

Kabareskrim: Mereka yang Menyatakan Dukungan Pada ISIS Tak Bisa Dipidana

Pemerintah Cina Larang Jilbab, Kerudung dan Jenggot di Xinjiang

Pemerintah Cina Larang Jilbab, Kerudung dan Jenggot di Xinjiang

Jadikan Buah Lemon Minuman yang Manis!

Jadikan Buah Lemon Minuman yang Manis!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Lagi, Pengadilan Mesir Vonis Mati 12 Pendukung Ikhwanul Muslimin

Lagi, Pengadilan Mesir Vonis Mati 12 Pendukung Ikhwanul Muslimin

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.