RAMALLAH (Panjimas.com) — Pasukan penjajah Israel terus melancarkan serangkaian serbuan brutal di wilayah Tepi Barat yang diduduki pada Kamis, 24 September 2026. Menurut laporan sumber-sumber lokal, serdadu Zionis menahan lebih dari 150 warga Palestina sebelum akhirnya melepaskan mereka, serta menggeledah rumah-rumah warga di Kota Qalqilya dan Kota Azzun.
Dilansir dari Anadolu Agency, sumber-sumber lokal mengungkapkan bahwa sekitar 15 kendaraan militer yang dikawal lebih dari 30 prajurit menerobos masuk ke Azzun. Mereka secara paksa menggeledah sejumlah rumah warga di berbagai lingkungan dan area perkotaan.
Dalam aksi penyergapan tersebut, tentara Israel mengumpulkan dan menahan lebih dari 150 warga Palestina di dalam sebuah rumah yang disulap menjadi barak militer sementara. Para tawanan tersebut menjalani interogasi lapangan sebelum akhirnya dibebaskan secara bertahap oleh pasukan pendudukan.
Sementara itu di Qalqilya, militer Israel melanjutkan operasi penggerebekan yang telah berlangsung sejak Rabu malam. Mereka menerjunkan bala bantuan militer ke beberapa wilayah dan pemukiman warga selepas tengah malam.
Serdadu Zionis juga menggeledah rumah-rumah penduduk, menahan puluhan pemuda Palestina untuk diinterogasi di tempat, serta merusak sebuah toko komersial dan area lahan pertanian warga.
Seorang koresponden Anadolu melaporkan bahwa dua warga Palestina, termasuk seorang anak berusia 14 tahun, menderita luka-luka akibat tembakan peluru tajam dalam penggerebekan militer di Qalqilya pada Rabu malam.
Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (Palestinian Red Crescent Society) mengonfirmasi bahwa tim medisnya telah mengevakuasi seorang anak yang tertembak di bagian paha ke rumah sakit. Sementara itu, Palestine TV mengabarkan bahwa jumlah korban luka dalam serangan tersebut bertambah menjadi dua orang.
Di lokasi lain, pasukan tentara Israel juga meledakkan rumah milik seorang tahanan Palestina di Tepi Barat pada Kamis dini hari.
Menurut sumber lokal kepada Anadolu, pasukan pendudukan menyerbu Kota Beit Imrin dan mengepung rumah milik Dawas Hassoun sebelum akhirnya meledakkannya hingga hancur dan merusak bangunan di sekitarnya.
Hassoun ditangkap pada Maret 2026 dan dituduh melakukan aksi penyerangan yang menewaskan seorang pemukim ilegal Yahudi sekitar enam bulan sebelumnya.
Pada peristiwa terpisah Kamis dini hari, para pemukim ilegal Yahudi membakar dua unit kendaraan dan mencoretkan slogan-slogan rasialis serta bernada permusuhan pada properti warga dalam sebuah serangan di Desa Attara, sebelah utara Ramallah.
Desa Attara sendiri terus menjadi sasaran gelombang serangan pemukim haram Zionis, seiring dengan berdirinya pos pemukiman baru di dekat pemukiman warga Palestina dalam beberapa bulan terakhir.[]















