• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Rokok yang Tidak Cantumkan Gambar Peringatan Bahaya Merokok Akan Ditarik

24 Jun 2014
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Rokok yang Tidak Cantumkan Gambar Peringatan Bahaya Merokok Akan Ditarik
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengundang perusahaan rokok untuk memantau kesiapannya dalam melaksanakan aturan tentang wajibnya para produsen rokok mencantumkan gambar peringatan bahaya merokok dalam bungkus rokok.

“Kami undang perusahaan rokok agar mereka betul-betul mentaati aturan yang sudah berlaku,” kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Senin (23/6/2014).

Menurut Ali, perusahaan rokok seharusnya tak punya alasan untuk menunda pelaksanaan aturan itu. Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Pengamanan Produk Tembakau memberi kesempatan 1,5 tahun kepada perusahaan rokok untuk bersiap. Penggodokan aturan sendiri berlangsung selama 3 tahun.

Sementara itu, Menko Kesra Agung Laksono menegaskan bahwa produk rokok yang belum mencantumkan gambar itu akan ditarik dari pasaran. “Dalam 2-3 bulan ini produk rokok yang belum memiliki peringatan bergambar akan ditarik, dan diganti dengan produk rokok yang sudah memiliki peringatan bahaya rokok melalui gambar,” tegasnya, Senin (23/6/2014).

…Dalam 2-3 bulan ini produk rokok yang belum memiliki peringatan bergambar akan ditarik…

Agung menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PP No. 109/2012, besaran gambar peringatan bahaya merokok itu ini akan mengambil 40 persen dari bungkus rokok. Bagi yang secara sengaja tidak mencantumkan ketentuan tersebut akan dikenai sanksi lima tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan PP Nomor 109 Tahun 2012 yang mengatur tentang pesan peringatan kesehatan bergambar ini. Ada lima gambar yang sudah dipilih oleh pemerintah untuk ditampilkan pada bungkus rokok.

Gambar dengan tema merokok menyebabkan kanker mulut, merokok membunuhmu, merokok menyebabkan kanker tenggorokan, merokok dekat dengan anak berbahaya, dan merokok menyebabkan kanker paru-paru. Setiap produk rokok wajib menampilkan gambar tersebut mulai hari Selasa (24/6/2014) ini.

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, pemerintah mulai hari Selasa (24/6/2014) mewajibkan para produsen rokok untuk mencantumkan gambar peringatan bahaya merokok dalam kemasannya. Dengan adanya gambar peringatan itu, pemerintah berharap para remaja, orang dewasa dan perokok pemula bisa menghentikan kebiasaan buruknya itu. [Ghozi Akbar/dbs]

Tags: Bahaya RokokGambar Peringatan Bahaya MerokokheadlinesMerokok Membunuhmu
ShareTweetSend
Previous Post

Kurangi Perokok, Pemerintah Wajibkan Produsen Cantumkan Gambar Peringatan Bahaya Merokok

Next Post

Berikut Ini 5 Gambar Peringatan Bahaya Merokok di Bungkus Rokok

Next Post
Berikut Ini 5 Gambar Peringatan Bahaya Merokok di Bungkus Rokok

Berikut Ini 5 Gambar Peringatan Bahaya Merokok di Bungkus Rokok

Aktivis Anti Rokok: Istana Dikangkangi Produsen Rokok

Aktivis Anti Rokok: Istana Dikangkangi Produsen Rokok

Ngaji On The Street Komunitas ODOJ Soloraya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Rokok yang Tidak Cantumkan Gambar Peringatan Bahaya Merokok Akan Ditarik

Rokok yang Tidak Cantumkan Gambar Peringatan Bahaya Merokok Akan Ditarik

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.