JAKARTA (Panjimas.com)–Majelis Ormas Islam (MOI) menyatakan sikap menolak rencana kunjungan Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Indonesia. Penolakan itu didasarkan pada keprihatinan terhadap situasi yang dinilai masih diwarnai praktik Islamofobia, diskriminasi, serta berbagai pelanggaran hak-hak umat Islam di India.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan MOI di Jakarta, Juli 2026. Organisasi yang menghimpun sedikitnya 13 organisasi kemasyarakatan Islam itu menilai berbagai laporan lembaga internasional, organisasi hak asasi manusia, dan pemberitaan media global menunjukkan meningkatnya tindakan intoleransi terhadap umat Islam di India.
Ketua Presidium MOI, Nazar Haris, mengatakan penolakan terhadap kunjungan Modi merupakan bentuk keprihatinan atas kondisi kebebasan beragama dan hak-hak sipil umat Islam di India yang dinilai belum memperoleh penyelesaian secara adil.
Dalam pernyataannya, MOI mengecam segala bentuk Islamofobia, diskriminasi, dan tindakan represif terhadap umat Islam di India. Organisasi tersebut juga mendesak Pemerintah India menghentikan kebijakan maupun tindakan yang dinilai diskriminatif serta menjamin perlindungan hak seluruh warga negara tanpa membedakan agama dan keyakinan.
Selain itu, MOI mendorong Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan dan aspirasi umat Islam Indonesia kepada Pemerintah India melalui jalur diplomatik secara tegas dan bermartabat.
MOI juga mengajak organisasi Islam, lembaga dakwah, tokoh umat, pemuda Islam, serta elemen masyarakat untuk menyuarakan solidaritas terhadap umat Islam di India melalui cara-cara yang damai, konstitusional, dan sesuai dengan prinsip kemanusiaan


















