JAKARTA (Panjimas.com)— Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengingatkan dunia agar tidak memotong sejarah Palestina hanya pada peristiwa 7 Oktober 2023. Menurut dia, persoalan Palestina telah berlangsung jauh sebelum serangan dan perang yang terjadi sejak 7 Oktober 2023.
Sukamta mengatakan, tiga tahun setelah 7 Oktober 2023, tragedi Gaza perlu dilihat dalam perspektif yang lebih utuh. Ia menilai, sejarah Palestina tidak boleh seolah-olah baru dimulai pada 7 Oktober.
“Tiga tahun setelah 7 Oktober 2023, kita perlu melihat kembali tragedi Gaza dalam perspektif yang lebih utuh. Jangan sampai persoalan Palestina seolah-olah baru dimulai pada 7 Oktober,” kata Sukamta, Rabu (7/10/2026).
Ia mengibaratkan cara pandang tersebut dengan sejarah penjajahan Indonesia. Menurut dia, membicarakan Palestina hanya sejak 7 Oktober sama seperti membicarakan penjajahan Belanda hanya sejak pecahnya Perang Diponegoro.
“Bagi kita di Indonesia, membicarakan Palestina mulai dari 7 Oktober kurang lebih seperti membicarakan penjajahan Belanda mulai dari pecahnya Perang Diponegoro. Kalau sejarah dimulai dari sana, yang terlihat hanya Diponegoro berperang melawan Belanda, sementara kolonialisme yang sudah berlangsung sebelumnya justru hilang dari cerita,” ujarnya.
Sukamta menegaskan, sebelum 7 Oktober telah terjadi berbagai persoalan yang dialami rakyat Palestina, mulai dari pendudukan, penguasaan tanah, perluasan permukiman, pengungsian, blokade Gaza hingga berbagai pembatasan terhadap kehidupan masyarakat Palestina.
“Begitu pula Palestina. Jauh sebelum 7 Oktober sudah ada pendudukan, penguasaan tanah, perluasan permukiman, pengungsian, blokade Gaza dan berbagai pembatasan terhadap kehidupan rakyat Palestina,” kata dia.
Karena itu, Sukamta meminta agar dunia tidak membalik sebab dan akibat dalam melihat konflik Palestina. Penderitaan rakyat Palestina, menurut dia, tidak boleh justru dibebankan kepada perjuangan mereka untuk memperoleh kemerdekaan.
“Karena itu jangan sampai kita membalik sebab dan akibat. Penderitaan rakyat Palestina tidak boleh justru ditimpakan kepada perjuangan mereka untuk memperoleh kemerdekaan,” ujarnya.
Sukamta juga menekankan bahwa setiap tindakan dalam konflik tetap harus dinilai berdasarkan hukum dan prinsip kemanusiaan. Namun, perdebatan mengenai cara melakukan perlawanan tidak boleh menghilangkan persoalan mendasar yang menjadi latar belakang munculnya perlawanan tersebut.
“Setiap tindakan dalam sebuah konflik tetap harus dinilai berdasarkan hukum dan kemanusiaan. Tetapi perdebatan mengenai cara melakukan perlawanan jangan sampai menghapus persoalan yang melahirkan perlawanan itu sendiri,” katanya.
Menurut Sukamta, dunia juga perlu melihat kondisi Gaza setelah tiga tahun sejak 7 Oktober 2023. Ia menyebut Gaza mengalami kehancuran luar biasa dengan banyaknya korban jiwa, keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, serta masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.
“Tiga tahun setelah 7 Oktober, dunia juga harus melihat apa yang terjadi sesudahnya. Gaza mengalami kehancuran luar biasa. Begitu banyak manusia kehilangan nyawa, keluarga dan tempat tinggal. Rumah, sekolah, rumah sakit dan berbagai sarana kehidupan masyarakat hancur,” ujarnya.
Sukamta mengatakan pembangunan kembali Gaza merupakan kebutuhan mendesak. Namun, rekonstruksi Gaza tidak boleh membuat persoalan Palestina menjadi terlupakan.
“Sekarang Gaza harus dibangun kembali. Tetapi rekonstruksi tidak boleh menggantikan penyelesaian persoalan Palestina,” katanya.
“Jangan sampai Gaza dibangun kembali, tetapi Palestina justru hilang,” tegas Sukamta.
Ia juga mengingatkan adanya upaya rehabilitasi citra dan normalisasi yang berpotensi membuat masyarakat internasional melupakan berbagai peristiwa yang telah terjadi di Gaza.
“Kita juga perlu waspada terhadap upaya rehabilitasi citra dan normalisasi yang perlahan membuat dunia melupakan apa yang telah terjadi. Jangan sampai normalisasi berjalan lebih cepat daripada pertanggungjawaban. Gaza boleh dibangun kembali, tetapi tragedinya tidak boleh dihapus dari ingatan dunia,” ujarnya.
Sukamta menegaskan Indonesia perlu tetap konsisten mendorong bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza. Pada saat yang sama, berbagai upaya tersebut harus diarahkan pada penyelesaian akar persoalan Palestina.
“Indonesia harus tetap konsisten mendorong bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza, sekaligus memastikan semuanya menuju penyelesaian yang sebenarnya: berakhirnya pendudukan dan terwujudnya Palestina yang merdeka dan berdaulat,” kata dia.
“Tiga tahun setelah 7 Oktober, yang kita perlukan bukan memotong sejarah Palestina pada satu hari, tetapi melihat persoalannya secara utuh dan memastikan tujuan akhirnya tidak hilang: kemerdekaan Palestina,” ujar Sukamta.*















