• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pemerintah Lagos di Nigeria Izinkan Muslimah Kenakan Hijab di Sekolah

15 Nov 2018
in Internasional, Muslimah, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemerintah Lagos di Nigeria Izinkan Muslimah Kenakan Hijab di Sekolah
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAGOS, (Panjimas.com) — Hijab akhirnya secara resmi menjadi bagian dari seragam sekolah untuk para siswi muslim yang berkenan mengenakannya, demikian isi surat edaran pemerintah Lagos di Nigeria, Selasa (13/11) lalu.

Surat edaran pemerintah Lagos ini mengimbau pengelola sekolah dan guru untuk mengizinkan para siswi Muslim mengenakan hijab, selama penutup kepala tersebut pendek, rapi dan memiliki warna yang sama dengan baju seragam.

Kebijakan ini menindaklanjuti rekomendasi dari panel pemerintah mengenai krisis hijab yang telah mengguncang negara dalam beberapa tahun terakhir dan memuncak pada putusan banding pengadilan pada tahun 2016 yang menjunjung tinggi hak konstitusional bagi para gadis Muslim untuk mengenakan jilbab di sekolah.

“Pengelola atau manajemen sekolah disarankan untuk menghentikan tindakan disipliner pada penggunaan Hijab sampai keputusan akhir dari kasus ini ditetapkan oleh Mahkamah Agung,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut, dikutip dari Anadolu Agency.

“Tidak boleh ada siswa yang mengalami diskriminasi dalam bentuk apapun atas dasar agama,” imbuhnya.

Ketua Masyarakat Mahasiswa Muslim Nigeria (MSSN) Saheed Ashafa memuji kemajuan tersebut.

“Kami memuji sikap dan keteguhan pemerintah negara bagian dalam memastikan bahwa perselisihan yang dapat dihindari tidak mengganggu jalan menuju perdamaian di negara bagian Lagos,” jelasnya.

“Kami senang dengan kemajuan ini anggota kami telah menjadi korban dari sikap yang memalukan. Segala perlakuan buruk terhadap mereka – pelecehan, penghukuman dan penolakan untuk masuk ke kelas karena memakai jilbab – akan berhenti,” tambahnya.

Hijab telah menjadi masalah serius dalam hubungan antara Muslim dan Kristen di Nigeria, terutama di barat daya di mana jumlah demografi penganut kedua agama seimbang.

Penduduk Nigeria terbagi antara umat Muslim dan Kristen. Mayoritas Muslim tinggal di wilayah utara dan sementara mayoritas Kristen terutama tinggal di bagian selatan Nigeria.

Namun, khusus negara bagian Lagos di bagian selatan Nigeria, memiliki campuran penduduk baik Islam dan Kristen.

Tahun lalu, seorang Muslim bernama Firdaus Amosa dilarang menghadiri sebuah acara di ibu kota Abuja, yang menyebabkan sejumlah kontroversi dan kasus-kasus hukum.

Tahun ini, dia diundang kembali ke acara tersebut setelah dewan negara di bidang pendidikan hukum berubah sikap dari pendirian awal mereka.

Pada tahun 2016, Pengadilan Banding menyatakan bahwa mengenakan jilbab adalah hak konstitusional perempuan Muslim ataupun gadis muslim, putusan pengadilan banding ini melarang dan mencabut surat edaran pemerintah yang membatasi penggunaan jilbab di sekolah publik di seluruh negara bagian Lagos. Namun, Pemerintah Nigeria telah mengajukan banding atas putusan tersebut di Mahkamah Agung.

Pada Senin, sebuah gedung di Universitas Ibadan ditutup setelah sejumlah gadis Muslim datang ke kampus dengan mengenakan hijab.[IZ]

 

 

 

 

 

 

Tags: headlinesHijab di Sekolah NigeriaHukum Aturan Hijab di Sekolah NigeriaJIlbab di NigeriaMuslimah NigeriaPemerintah Lagos di Nigeria Izinkan Muslimah Kenakan Hijab
ShareTweetSend
Previous Post

Kejahatan Kebencian di AS Meningkat 17 Persen Sepanjang Tahun 2017

Next Post

Gaza Kembali Dibombardir, Fraksi PKS Serukan Aksi Global Hentikan Agresi Israel

Next Post
Gaza Kembali Dibombardir, Fraksi PKS Serukan Aksi Global Hentikan Agresi Israel

Gaza Kembali Dibombardir, Fraksi PKS Serukan Aksi Global Hentikan Agresi Israel

Anton Tabah : Pernyataan Jokowi Bernada Hasutan, Bisa Kena Pidana

Anton Tabah: Partai Penolak Perda Syariah Tidak Pancasilais

Masya Allah, Di Desa Ini Setiap Rumah Terpasang Bendera Tauhid

Masya Allah, Di Desa Ini Setiap Rumah Terpasang Bendera Tauhid

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pemerintah Lagos di Nigeria Izinkan Muslimah Kenakan Hijab di Sekolah

Pemerintah Lagos di Nigeria Izinkan Muslimah Kenakan Hijab di Sekolah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.